Plt Kepsek SMP Negeri 1 Bandar Seikijang Abaikan Surat Konfirmasi Media Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru Kamis, 28/08/2025 | 22:23
Pintu Gerbang Masuk Sekolah SMP Negeri 1 Bandar Seikijang Kab. Pelalawan Dan Surat Konfirmasi. ***
PELALAWAN, (Kanalkini) - Viral perbicagan publik saat ini, terkait pungutan uang baju di sekolah-sekolah SDN dan SMPN di kabupaten pelalawan. Salah satunya di SMP Negeri 1 Bandar Seikijang Kab. Pelalawan-Riau. yang dipimpin oleh PLT Nur Ilis Harahap Spd.
Adanya informasi dari berbagai narasumber, maka untuk memenuhi kaidah dalam pemberitaan media yang berimbang, maka media www.kanalkini.com, mengajukan konfirmasi dan Klarifikasi tertulis, terkait pungutan biaya baju siswa/i T.A (Tahun Ajaran) 2025 di SMPN 1 Bandar Seikijang. Pada Senin, 25/08/25. Dengan nomor: 021/Pimred/KKc/VIII/PKU/2025. Yang diterima oleh salah satu guru SMPN 1 Bandar Seikijang.
Sesuai informasi yang layak dipercaya, terkait adanya pungutan uang baju terhadap/kepada sejumlah Siswa/i di SMPN 1 Bandar Seikijang. Senilai Rp. 1.400.000,- (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) Per Siswa/i. Dan nilai uang baju tersebut ada perbedaan nominal yang pernah diakui oleh Plt kepala Sekolah SMPN 1 Bandar Seikijang.
Konfirmasi dan Klarifikasi Kami Sbb :
1. Apa benar adanya pungutan uang baju tersebut kepada Siswa/i SMPN 1 Bandar Seikijang….? , berapa jumlah Siswa/i nya dan berapa sebenarnya di pungut persiswa /i….? 2. Berapa pasang baju tersebut, dan apa saja item/jenis bajunya….? 3. Siapa yang menyediakan baju tersebut, dan atau dari toko mana…? 4. Pungutan untuk seragam Siswa/i tersebut, atas perintah atau aturan dari mana….? 5. Dan seperti apa pembayarannya oleh Siswa/i, dan di bayarkan kepada siapa….?
Namun hingga tayang berita ini, belum ada tanggapan dari pihak sekolah SMPN 1 Bandar Seikijang Kab. Pelalawan. Terkesan pihak kepala sekolah SMPN 1 Bandar Seikijang abaikan dan tidak terbuka kepada publik. (Red) *** Berambung