Kuat Dugaan Adanya Indikasi Korupsi Pada Penggunaan APBD TA 2019-2020 Kota Pekanbaru
LSM GEMPUR Segera Ungkap Miliaran Aliran Dana Pengadaan Bibit Dan Tanaman
Senin, 24-01-2022 - 23:26:24 WIB
Hasnul Arifin, Indra Pomi, Firdaus dan taman. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kuat dugaan adanya Indikasi korupsi pada penggunaan dana APBD Tahun Anggaran 2019-2020, terkait belanja bahan / bibit tanaman hampir mencapai Rp 10 miliar dengan rincian 3 x pengadaan bibit bahan tanaman.


Sebelumnya kepada kru media. DPD LSM GEMPUR beri informasi bahwa dinas PUPR dibawah kepemimpinan Indra Pomi Nasution terkait Pengadaan Bibit dan Tanaman RTH dimana anggaran bibit dan tanaman senilai Rp 9.908.704,000 miliar yang diduga tidak tepat sasaran.

DPD LSM GEMPUR Hasanul Arifin, mengatakan berdasarkan temuan dan data yang ia miliki, selain memanfaatkan dana CSR BRI, kegiatan tersebut juga terdapat didalam daftar DPA Dinas PUPR TA 2019-2020 sehingga dana APBD itu dianggarkan pada saat Indonesia sedang alami krisis akibat pendemi covid-19.

"Ironisnya, saat walikota Firdaus MT sampaikan ke publik melalui media, bahwa pemko pekanbaru tidak ada dana untuk tanggulangin covid-19", ternyata ada dana untuk pengadaan bibit bahan tanaman lebih dari pulahan bahkan ratusan miliar. Dana APBD juga harusnya untuk bibit tidak ada sesuai komitmen Firdaus. Namun faktanya Firdaus baling baling bambu. Lucu, aneh, namun hidup.

Saya bisa klaim bahwa kegiatan itu diduga fiktif. Mengandung unsur korupsi, tidak ada pengadaan nursery bibit tanaman capai 10 miliar dengan 3 kali pengadaan sementara saat itu Indonesia sedang alami covid -19," Papar Bung Arif. Senin, 24/1/22.

Juga sebelumnya di siarkan melalui media online. Pemerintah daerah, Dinas pupr kota Pekanbaru menyatakan bahwa  Dinas PUPR Kota Pekanbaru miliki agenda, menyulap jalur hijau di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman jadi taman kota. Pembuatan taman tidak membebani anggaran daerah, namun memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, yang mana pembuatan taman menggunakan dana CSR BRI.

Ini disampaikan Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, pada Selasa (28/7/2020) lalu, dan lokasi di jalur hijau Sudirman.

Indra Pomi dan Rekam Jejak dari kampar hingga Dugaan Korupsi PUPR Kota Pekanbaru.

Rekam jejak karir Indra Pomi dimulai dari kabupaten Kampar, ternyata pada posisi jabatan nya menjadi kepala Dinas PUPR Kampar, tersandung dengan kasus mega proyek di kampar, seakan sengaja melakukan tindak pidana korupsi bersama beberapa koleganya .

Selain Indra Pomi , Mantan Bupati Kampar Jefry Noer diduga terlibat dalam kasus pembangunan Jembatan Waterfront City di Kabupaten Kampar tersebut dengan meminta agar proyek tersebut dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (WIKA).

Dugaan tersebut didalami penyidik saat memeriksa mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar Indra Pomi Nasution, Kamis 21/1/2021 lalu.

"Indra Pomi Nasution didalami pengetahuan terkait dugaan adanya permintaan khusus oleh Jefry Noer untuk memenangkan PT WIKA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada 22/1/21) lalu.

KPK mempredekai kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 50 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan secara tahun jamak di tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total nilai kontrak Rp 117,68 miliar.

Selama Indra Pomi menjabat kepala dinas PUPR Pekanbaru, juga banyak kabar yang berkembang terkait sepak terjang nya terindikasi berbau aroma korupsi.

Seperti Pengerjaan jalan Seroja yang dianggarkan tahun 2018 senilai Rp 4,8 miliar yang diduga fiktif, Pembangunan gedung utama kantor Walikota Pekanbaru yang menelan anggaran Rp 1, 2 triliun rupiah yang selama 3 tahun Gedung utama kantor Walikota sudah banyak menelan anggaran rehab gedung di beberapa titik.

Tahun 2020 gedung utama yang baru 3 tahun diresmikan sudah mendapatkan alokasi rehab dengan anggaran puluhan miliar rupiah .

Tahun 2021, gedung utama mendapatkan dana rehabilitasi puluhan miliar rupiah yang terdiri dari lantai 6, lantai 5, lantai 4, lantai 3, lantai 1 dan lantai dasar gedung kantor walikota.

Kemudian Pengadaan genset gedung utama Ter indikasi mark up, Pembangunan 3 gedung lagi sampai hari ini masih belum rampung, Pembangunan sekolah Islamic Center meskipun sudah 4 kali tahun jamak dianggarkan namun masih belum rampung, Gedung B 9 yang saat ini sudah ditempati lift sering rusak karena diduga lift dibeli barang seken.

Pembangunan jalan lingkar tujuh puluh masih terbengkalai, Besarnya anggaran tambal sulam di kota Pekanbaru namun jalanan saat ini masih banyak yang belum di kerjakan, pengadaan BBM di workshop jalan Utama Tenayan Raya, banyaknya Pasukan Kuning PUPR tidak sebanding dengan hasil kerja / tidak tepat sasaran dan tetap banjir belum teratasi. Urai Arifin kepada media.

Hasanul Arifin menegaskan dari temuan selama ini terkait kinerja Indra Pomi, kuat dugaan Indra Pomi akan tersandung kembali melakukan sepak terjang sebagai pemain di kota Pekanbaru.

"Seperti yang dia lakukan di Kampar, di sana (Kampar) dia bebas karena sebagai Justice Collaborator. Dan saat ini dia kembali mencoba hal yang sama," di pemko pekanbaru. Ucap Hasanul Arifin dengan geram.

Untuk memenuhi keseimbangan dalam pemberitaan Media, media ini yang beberapa kali meminta tanggapan atau mengkonfirmasi kepada Indra Pomi Nasution selaku Kadis PUPR Kota pekanbaru dan juga ketua Perbakin Kampar, melalui WhatsApp pribadinya dan pernah komunikasi dengan nomor tersebut dengan nomor +62 822-6868-2xxx, namun hingga tayang berita lanjutan ini, belum ada jawab atau tanggapan dari sang Kadis. Walau di info pesan WA terlihat telah dibaca. (Red) ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com