PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pengadaan bibit kecambah di dinas perkebunan dan peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan, yang dianggarkan dari dana APBD Kabupaten Pelalawan pada Tahun 2021 dan tahun 2022.
Menurut informasi yang berkembang di publik, bahwa Pengadaan bibit kecambah kelapa sawit di dinas perkebunan yang anggarannya sangat cukup besar, diduga ajang korupsi dan hanya merupakan pemborosan anggaran.
Sebagaimana yang beredar bahwa di Tahun 2021 saja dinas perkebunan dan peternakan telah menganggarkan pengadaan bibit kecambah kelapa sawit sebanyak 50.000 butir dengan nilai anggaran Rp. 675.000.000,00.
Dengan data rincian pengadaan bibit kecambah kelapa sawit di Tahun 2021 sbb:
25.000 butir kecambah jenis dumpy, dengan harga satuan Rp 12.300/butir, dengan total harga Rp 307.500.000.
25.000 jenis kecambah PPKS 540, dengan harga Rp 12.300/butir dengan total harga Rp 307.500.000.
Transportasi atau jasa bongkar untuk 50.000 butir, dengan harga satuan Rp 1.200/butir, total harga bongkar Rp 60.000.000.
Sementara kondisi bibit di penangkaran yang di anggarkan Tahun 2021 melalui dana APBD Kabupaten Pelalawan tersebut, terlihat tidak terurus dan tidak terawat, kondisinya sangat memperihatinkan.
Bibit kelapa sawit berusia hampir tiga Tahun seharusnya sudah di tanam. Namun sampai saat ini bibit kelapa sawit tersebut belum ditanam karena diduga kondisi bibit yang tidak terawat.
Lalu pada tanggal 5 Oktober dan Tanggal 25 September Tahun 2022, Dinas Perkebunan dan Peternakan kembali mengganggarkan pengadaan bibit kecambah kelapa sawit sebanyak 142.800 butir.
Pada tanggal 5 Oktober dengan anggaran Sebesar Rp 343.434.000. Pada tanggal 25 September 2022 Disbunak Kabupaten Pelalawan kembali mengganggarkan pengadaan bibit kecambah kelapa sawit sebesar Rp 1.661.380.000, sebagai pemenang tender/rekanan adalah CV. Putra Puma.
Dengan data-data yang ada, beberapa aktifis LSM. Salah satunya Ketua Harian LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), akan segera menyiapkan berkas data untuk segera melaporkan terkait kasus di tubuh Dinas Perkebunan dan Peternakan kabupaten pelalawan kepada aparat penegak hukum. Ucap Martinus Z, SH yang juga sehari-harinya aktif sebagai Advocat. Selasa, 11/7/23 di kantornya di jalan tuanku tambusai pekanbaru.
Lanjut Martinus, bila kita dari LSM nantinya sudah membuat laporan resmi kepada APH, kita berharap kepada APH agar kasus ini segera di tindak lanjuti. Agar masyarakat tidak terus beranggapan bahwa APH bekerja hanya di balek meja saja dan Mosi ketidak percayaan kepada APH terpulihkan. Harapnya.
Demi keseimbangan informasi untuk disampaikan kepublik. Media ini yang mengkofirmasi kepada Athar, SE. Selasa, 11/7/23, selaku kepala dinas perkebunan dan peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan. Melalui WhatsApp pribadinya dengan WA +62 812-6810-7xxx, namun hingga tayang berita ini belum ada sama sekali respon atau tanggapan dari pihak dinas yang bersangkutan. (Red/Tim) ***
Editor: Noa
Komentar Anda :