Pencemaran Nama Baik Dan Pernyataan Bohong Alias Hoax
AB Resmi Laporkan PB Dan SB Ke Polres, Dugaan Pernyataan Bohong Alias Hoax
Kamis, 20-07-2023 - 23:41:43 WIB
Surat Rekom Camat, Gugatan PB, Pernyataan SB dan Tanda Bukti Penerimaan Laporan. ***
TERKAIT:
   
 

GUSIT, (Kanalkini.com) - Surat Pernyataan Periyus Bate'E, tentang Perekrutan Aparat Desa, Kepala Dusun (Kadus) di desa Loloanaa Idanoi, tertanggal 13 Juli 2023. Yang di tunjukkan kepada Camat Gunungsitoli Idanoi Kota Ginungsitoli yang ditandatangani oleh Periyus Bate'E, yang mengaku salah seorang masyarakat dari Dusun I dan juga sebagai Calon yang telah mengikuti penjaringan aparat desa Loloanaa Idanoi khusunya Kepala Dusun (Kadus) I Desa Loloanaa Idanoi. Mengatakan secara pribadi dengan menggugat hasil penjaringan aparat desa di desa Loloanaa Idanoi dalam pemilihan kepala dusun I, atas nama Amieli Bate'E, menurutnya yang bersangkutan pernah diberhentikan secara tidak hormat atau di (pecat) oleh kepala desa sebelumnya bernama Edieli Bate'E. Dan dengan lampiran surat pernyataan mantan kepala dusun IV (empat) bernama Simeoni Bate'E.


Sementara surat Camat Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Dengan Nomor. 141/1453/Adpem/GS-ID/2023, tertanggal 11 Juli 2023. Perihal Memohon petunjuk kepada kepala dinas PMD kota gunungsitoli untuk rekomendasi penetapan Kepala Dusun I Desa Loloanaa Idanoi. Hal tersebut berdasarkan surat kepala desa Loloanaa Idanoi dengan nomor. 141/903/DLI/VII/2023, tertanggal 7 Juli 2023, terkait permohonan rekomendasi persetujuan pengangkatan perangkat desa Loloanaa Idanoi pada jabatan kepala dusun I Desa Loloanaa Idanoi Tahun 2023.


Berdasarkan informasi yang di ketahui bahwa calon perangkat desa Loloanaa Idanoi yang dinyatakan Lulus tersebut pernah diberhentikan sebagai perangkat desa oleh kepala desa Loloanaa Idanoi sebelumnya pada masa kepemimpinan Edieli Bate'E, sebagai bahan pertimbangan pihak camat menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan Gunungsitoli Idanoi tidak menemukan arsip dokumen berupa rekomendasi persetujuan yang dikelurkan oleh Camat Gunungsitoli idanoi dan atau tembusan surat keputusan pemberhentian yang dikelurkan oleh kepala desa Loloanaa Idanoi pada tahun 2016 s/d 2018, juga menurut informasi dari Pj. Kepala Desa Loloanaa Idanoi A/n. Herman Juniawan Bate'E, bahwa dokumen terkait pemberhentian perangkat Desa Loloanaa Idanoi pada tahun 2016 s/d 2018 tidak ditemukan di Desa.


Terkait isi atau bunyi Surat Gugatan dari Periyus Bate'E dan isi atau bunyi Surat pernyataan a.n Simeoni Bate'E, yang diduga telah kelakukan perbuatan pencemaran nama baik dan pernyataan Bohong alias Hoax.


Atas dugaan pencemaran nama baik dan pernyataan bohong alias Hoak yang dilakukan oleh Periyus Bate'E dan Simeoni Bate'E. 


Amieli Bate'E, melalui surat telah membuat laporan resmi ke Polres Nias pada tanggal 17 Juli 2023, inti dalam isi laporannya. Bahwa pernyataan Periyus Bate'E dan Simeoni Bate'E, yang menyebutkan pemberhentian saya  secara tidak hormat di (Pecat) itu tidak benar dan tidak berdasar. Saya katakan bahwa pernyataan mereka hanya menuduh tanpa bukti. Dan sekali lagi saya katakan. "Pernyataan Periyus Bate'E dan Simeoni Bate'E adalah menyesatkan dan telah mencemarkan nama baik saya dan pembohongan publik alias Hoax". 


Tambah Amieli Bate'E kepada media melalui WhatsApp pribadinya. Selasa, 18 Juli 2023. Bahwa dalam surat laporan saya telah saya lampirkan beberapa bukti, termasuk surat pernyataan mantan kadus dusun III, a.n Jhon Allson Mendrofa dan surat pengajuan rekomendasi pengakatan kadus.


Dan saya berharap kepada pihak aparat penegak hukum yakni; polres nias, agar laporan saya bisa segera ditindaklanjuti. Harapnya. (Mtn/Tim) ***


 Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com