Terkait PHK Sepihak Dan Nota Kesepakatan, PT. PAL PHP Disnakertrans Riau
PT. PAL Abaikan Dan Terkesan Sepelekan Kesepatan Dengan Disnaker Prov Riau
Kamis, 27-07-2023 - 07:49:07 WIB
Surat Kesepakatan, buruh yang ngumpul di kantor dianaker dan didepan pintu pagar PT. Duta palma Group. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - PT PAL (Panca Agro Lestari) Goup Duta Palma, sebagai mana kita ketahui pada tanggal 3 Juni 2023 lalu, terjadinya pengusiran paksa puluhan buruh pekerja di Perusahaan Kelapa sawit Pt. Panca Agro Lestari (PAL) yang berlokasi di Kabupaten Indra Giri Hulu-riau. Berawal dari pengusiran tersebut, puluhan buruh pekerja di PT. Panca Agro Lestari mengadu ke Kantor Disnaker Provinsi Riau, Jl. Pepaya Kota Pekanbaru, pada 6/6/23.


Menanggapi hal tersebut diatas, pihak Disnaker Provinsi Riau memanggil pihak perusahaan untuk membahas permasalahan yang dialami puluhan buruh pekerja PT. Panca Agro Lestari.


Dalam pertemuan atau rapat oleh Disnaker Provinsi Riau bersama Pihak Perushaan Pt. Panca Agro Lestari serta Penasehat hukum buruh, dengan sepakat membuat kesepakatan yang wakili masing - masing pihak.


Adapun kesepakatan bersama pada pertemuan tersebut, sebagai berikut ;


1. Penampangan sementara bagi para pekerja menjadi tanggungjawab pengacara pekerja, termasuk pendidikan para kekerja yang dimulai pad hari ini, tanggal 8 Juni 2023.


2. Pihak pengusaha PT. Panca Agro Lestari sepenuhnya siap menyelesaikan secara kooperatif, untuk proses perselisihan hubungan industrial dan hak normatif para pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya kekurangan upah setelah terbitnya Nota Pemeriksaan dari Disnker Prov Riau dibayarkan paling lambat 2 minggu.


3. Perusahaan bersedia untuk mengembalikan pekerja atas nama Sokhiwoloo Gea dan barang-barangnya ketempat semula menunggu selesainya proses perselesihan pada Disnaker Inhu (dalam berkekuatan hukum tetap).


4. Barang-barang yang dikumpulkan oleh PT. PAL segera di kembalikan kepada pekerja seperti keadaan semula.


Artinya dalam beberapa poin dalam kesepakatn tersebut diatas, bahwa pihak perusahaan PT. Panca Agro Lestari bertanggungjawab penuh dan siap menyelesaikan secara kooperatif, untuk proses perselisihan hubungan industrial dan hak normatif para pekerja sesuai ketentuan UU Ketenaga Kerjaan yang berlaku, diantaranya; kekurangan upah para pekerja buruh selambat-lambatnya dua minggu setelah nota Kesepakatan itu diterbitkan.


Akibat tidak mengindahkan Kesepakatan beberapa pihak yang disepakati pada Tanggal 6 Juni 2023 tersebut. Kabid pengawas Disnaker Provinsi Riau, mengatakan. Karena pihak PT PAL tidak mengindahkan nota kesepakatan tersebut. Makanya hari ini kami dari Disnaker Riau mengantarkan karyawan buruh ini di Kantor Duta Palma Grub untuk menjelaskan kemereka kawajiban perusahaan itu seperti apa dan juga mempertanyakan alasan pihak Perusaahan tidak menyelesaikan upah karyawan buruh ini sesuai nota kesepakatan sebelumnya. Ucapnya.


Pada hari yang sama, Disnaker Provinsi Riau antarkan puluhan karyawan Korban Pengusiran dan PHK sepihak oleh pihak PT. PAL ke Kantor Duta Palma Grup, di Jalan Okm Jamil No.1, Simpang Tiga, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru-Riau. Pantauan media saat pihak Disnaker Riau mengantarkan puluhan buruh ke Kantor Duta Palma Grup itu, satu orangpun pimpinan PT. Duta Palma Grup tidak bisa ditemui bahkan pagar gedung telah ditutup rapat dan tidak di perbolehkan masuk.


Dan kabid Pengawas berjanji akan bekerja semaksimal mungkin meningkatkan status dan proses hukum tentang upah di Bawah UMK tersebut supaya dapat dilakukan oleh PT.PAL. Rabu, 26/7/23).


Pada saat bersamaan. Penaset Hukum (PH) pekerja dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Merry Pamadya Utaya SH. CPCLE. Mengatakan kepada media, bahwa setelah terbit nota pertama sampai saat ini pihak perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya.


Ketidak patuhan perusahan PAL ini maka kita meminta pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi sebagai pemerintah untuk mengambil ketegasan terhadap perusahan PT. PAL, agar mematuhi dan memenuhi melaksanakan kewajibanya kepada si pekerja atau buruh. Tegas dan pinta PH Buruh.


Konfirmasi media kepada Tova Tarigan selaku (HRD) lewat WhatsApp pribadinya dengan Nomor 082361258xxx, namun tidak ada respon sama sekali pada waktu yang sama juga Tunggul Sianturi selaku perwakilan pihak PT. PAL melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor 082182076xxx. Rabu malam, 26/7/23, yang juga turut menandatangani notulen rapat kesepakatan bersama Tova Tarigan utusan perusahaan PT. PAL saat itu.


Tunggul Sianturi, menanggapi konfirmasi media lewat Chat WhatsApp nya. Dengan singkat menjawab, "Untuk tanggapan di atas, mohon waktunya ya bg, akan segera di tanggapi". Tapi hingga tayang berita ini, belum mendapat jawaban lain dari perusahaan. (Red/Tim) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com