Sesuai Keputusan MenPAN RB Nomor 546 Tahun 2023
M. Firdaus Pj Bupati Kampar, Terima Sebanyak 4844 Formasi Kebutuhan PNS Kampar
Selasa, 08-08-2023 - 18:57:02 WIB
M. Firdaus Pj Bupati Kampar, Terima Sebanyak 4844 Formasi Kebutuhan PNS Kampar. ***
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (Kanalkini.com) - Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Kabupaten Kampar telah diterima oleh Pj Bupati Kampar sebanyak 4844 PNS, ini sesuai dengan Keputusan MenPAN RB Nomor 546 Tahun 2023. 


Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB merekrut 572.496 ASN 2023, yang Dioptimalkan untuk Penanganan Tenaga Non-ASN, Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. 


Proses seleksi akan dimulai pada September 2023. dari jumlah tersebut untuk Kabupaten Kampar mendapatkan kuota sebanyak 4844 tersebut terdiri dari Formasi Kebutuhan PNS Kampar terdiri formasi Guru sebanyak 4482, Tenaga Kesehatan sebanyak 215 dan Tenaga Teknis sebanyak 147 orang.


Q"Alhamdulilah Kampar untuk Kebutuhan PNS telah kita terima sebanyak 4844 orang, semoga ini akan memenuhi kebutuhan akan tenaga PNS di Kampar untuk memenuhi kekurangan selama ini," ujar Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, SE.MM saat dijumpai disela sela kesibukan di Jakarta. Senin malam, 07/08/23.


Dikatakan Firdaus mengutip pernyataan dari KemenpanRB mengatakan, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. 


"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," kata Muhammad Firdaus mengutip pernyataan Kemenpan RB. 


"Dengan telah diterimanya formasi ini, maka kita akan menyesuaikan dengan arahan dari Kementerian yang berkaitan dengan formasi yang diterima, Semoga ini akan menjadi tenaga ASN yang telah lama kita nantikan untuk memenuhi kebutuhan formasi PNS di Kabupaten Kampar," pungkas Firdaus yang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP. (Kmf/Invot) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com