DPP-PPDI Resmi Dilantik Oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP-PPDI
Ketum DPP-PPDI, Ayo Berjuang Menentukan Nasib Seluruh Wartawan Daerah
Minggu, 13-08-2023 - 15:47:23 WIB
Bersama Dewan Kehormatan DPP-PPDI, Irjen Pol. Dr. Abdul Gofur, Drs, SH., MH dan seluruh jajaran Pengurus Pusat DPP-PPDI. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Usai acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), di Hotel Arya Duta kota Pekanbaru-Prov Riau. Rabu, 9/8/23.


Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani, STP., S.H, langsung memaparkan sejumlah program DPP-PPDI guna menyehatkan ekosistem Pers Indonesia, yang disebutkan presiden sedang tidak baik-baik saja. 


Feri Sibarani, yang diketahui usai dilantik oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP-PPDI, Irjen Pol. Dr. Abdul Gofur, Drs, S.H., M.H itu, memiliki sejumlah agenda penting bagi perbaikan ekosistem Pers Indonesia. Dalam konfrensi Pers kepada sejumlah awak media di pekanbaru. Feri mengatakan, DPP-PPDI hadir untuk berjuang memberikan kontribusi guna menyehatkan ekosistem Pers Indonesia. 


"Mau tidak mau, senang atau tidak senang,  inilah kenyataan dunia Pers kita, khusunya Pers daerah, yang kerap jadi korban dari sejumlah kebijakan Dewan Pers selama bertahun-tahun. PPDI tidak bisa tidak berjuang, karena setelah kita analisa,  kenyataan Pers Indonesia, khususnya di daerah-daerah, sangat terzolimi oleh kebijakan-kebijakan yang lebih mirip sebagai kebijakan-kebijakan "ilegal" atau terselubung," Terang Feri S. 


Menurutnya, banyak Pemerintah Daerah yang akhirnya enggan memberikan ruang atau kesempatan anggaran untuk Pers daerah, agar ikut secara aktif sebagai media publikasi tentang segala kinerja pemerintah Daerah, dimana sesungguhnya hal itu bukanlah "Dosa", melainkan kewajiban pemerintah dan hak masyarakat Pers, karena Pers adalah, selain lembaga sosial, juga merupakan lembaga ekonomi, pilar ke 4 (empat) di NKRI yang harus mendapatkan kesempatan dan ruang dalam anggaran APBD maupun APBN secara proporsional seperti lembaga lainnya. 


Sebagaimana kita ketahui dan bukan rahasia oagi. "Hak semacam apa yang dipunyai oleh Dewan Pers untuk menjadikan modus Terverifikasi bagi perusahaan Pers dan UKW bagi wartawan untuk syarat mendapatkan anggaran di APBD dan APBN? Ini kan jelas pembunuhan karakter Pers atau jurnalis, khususnya di daerah-daerah" Jelas Feri. 


Ia pun menjelaskan, bahwa Perusahaan Pers Indonesia yang sudah berbadan hukum Indonesia, sudah memenuhi kriteria perusahaan Pers yang sudah layak bekerjasama dengan seluruh pihak, terutama dengan Pemerintah.


Karena menurut Feri Sibarani, ketika sebuah perusahaan Pers sudah terlegitimasi dan sudah memenuhi syarat sebagai Perusahaan Pers, dalam melaksanakan tugas Pers untuk menyebarluaskan informasi, maka seharusnya tidak ada lagi permasalahan ketika menjadi mitra pemerintah dalam rangka publikasi kinerja Pemerintah, melalui anggaran dari APBD maupun APBN. 


"Coba kita renungkan dengan jernih, dimana relevansinya? Dewan Pers mengedarkan suratnya keseluruh pelosok Indonesia, dengan mengatakan, bahwa Perusahaan Pers yang tidak terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan yang tidak UKW seakan-akan bukan Pers".


Bahkan menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah membuat kebijakan-kebijakan yang akhirnya melahirkan kesenjangan sosial, diskriminasi, dan ketidakadilan, karena ada yang diberikan anggaran dan ada yang tidak, " Kata Feri. 


Bahkan Feri menganggap bahwa Dewan Pers telah memposisikan dirinya lebih berkuasa dari Negara terkait Pers di Indonesia. Dimana didalam UU 40 Tahun 1999 tentang Pers, sama sekali tidak menunjukkan adanya unsur-unsur yang mempersyaratkan hal itu.


Melainkan, justru UU Pers mengatur tentang tugas dan fungsi utama Dewan Pers adalah, memperjuangkan kemerdekaan Pers, agar tidak di intervensi oleh siapapun, namun kennyataanya, Dewan Pers sendirilah yang justru mengintervensi Pers Indonesia dengan berbagai aturan-aturan yang dibuat sendiri. 


"Saya menilai justru Dewan Pers ini sudah seakan-akan lebih hebat dari Negara dalam mengatur kehidupan Pers di Indonesia".


Padahal seharusnya, seluruh Insan Pers Indonesia hanya tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 1999. Namun kenyataannya, Peraturan Dewan Pers sudah jauh lebih tinggi kuasanya daripada Undang-Undang. Ini yang jarang disuarakan oleh insan Pers Indonesia.


Jadi PPDI hadir dengan panggilan penuh untuk memperjuangkan nasib seluruh wartawan daerah, perusahaan Pers daerah, yang terus terzolimi oleh kepentingan tertentu, " Sebut Feri. ***


Sumber: Wawancara
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com