DPP-PPDI Resmi Dilantik Oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP-PPDI
Ketum DPP-PPDI, Ayo Berjuang Menentukan Nasib Seluruh Wartawan Daerah
Minggu, 13-08-2023 - 15:47:23 WIB
Bersama Dewan Kehormatan DPP-PPDI, Irjen Pol. Dr. Abdul Gofur, Drs, SH., MH dan seluruh jajaran Pengurus Pusat DPP-PPDI. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Usai acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), di Hotel Arya Duta kota Pekanbaru-Prov Riau. Rabu, 9/8/23.


Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani, STP., S.H, langsung memaparkan sejumlah program DPP-PPDI guna menyehatkan ekosistem Pers Indonesia, yang disebutkan presiden sedang tidak baik-baik saja. 


Feri Sibarani, yang diketahui usai dilantik oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP-PPDI, Irjen Pol. Dr. Abdul Gofur, Drs, S.H., M.H itu, memiliki sejumlah agenda penting bagi perbaikan ekosistem Pers Indonesia. Dalam konfrensi Pers kepada sejumlah awak media di pekanbaru. Feri mengatakan, DPP-PPDI hadir untuk berjuang memberikan kontribusi guna menyehatkan ekosistem Pers Indonesia. 


"Mau tidak mau, senang atau tidak senang,  inilah kenyataan dunia Pers kita, khusunya Pers daerah, yang kerap jadi korban dari sejumlah kebijakan Dewan Pers selama bertahun-tahun. PPDI tidak bisa tidak berjuang, karena setelah kita analisa,  kenyataan Pers Indonesia, khususnya di daerah-daerah, sangat terzolimi oleh kebijakan-kebijakan yang lebih mirip sebagai kebijakan-kebijakan "ilegal" atau terselubung," Terang Feri S. 


Menurutnya, banyak Pemerintah Daerah yang akhirnya enggan memberikan ruang atau kesempatan anggaran untuk Pers daerah, agar ikut secara aktif sebagai media publikasi tentang segala kinerja pemerintah Daerah, dimana sesungguhnya hal itu bukanlah "Dosa", melainkan kewajiban pemerintah dan hak masyarakat Pers, karena Pers adalah, selain lembaga sosial, juga merupakan lembaga ekonomi, pilar ke 4 (empat) di NKRI yang harus mendapatkan kesempatan dan ruang dalam anggaran APBD maupun APBN secara proporsional seperti lembaga lainnya. 


Sebagaimana kita ketahui dan bukan rahasia oagi. "Hak semacam apa yang dipunyai oleh Dewan Pers untuk menjadikan modus Terverifikasi bagi perusahaan Pers dan UKW bagi wartawan untuk syarat mendapatkan anggaran di APBD dan APBN? Ini kan jelas pembunuhan karakter Pers atau jurnalis, khususnya di daerah-daerah" Jelas Feri. 


Ia pun menjelaskan, bahwa Perusahaan Pers Indonesia yang sudah berbadan hukum Indonesia, sudah memenuhi kriteria perusahaan Pers yang sudah layak bekerjasama dengan seluruh pihak, terutama dengan Pemerintah.


Karena menurut Feri Sibarani, ketika sebuah perusahaan Pers sudah terlegitimasi dan sudah memenuhi syarat sebagai Perusahaan Pers, dalam melaksanakan tugas Pers untuk menyebarluaskan informasi, maka seharusnya tidak ada lagi permasalahan ketika menjadi mitra pemerintah dalam rangka publikasi kinerja Pemerintah, melalui anggaran dari APBD maupun APBN. 


"Coba kita renungkan dengan jernih, dimana relevansinya? Dewan Pers mengedarkan suratnya keseluruh pelosok Indonesia, dengan mengatakan, bahwa Perusahaan Pers yang tidak terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan yang tidak UKW seakan-akan bukan Pers".


Bahkan menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah membuat kebijakan-kebijakan yang akhirnya melahirkan kesenjangan sosial, diskriminasi, dan ketidakadilan, karena ada yang diberikan anggaran dan ada yang tidak, " Kata Feri. 


Bahkan Feri menganggap bahwa Dewan Pers telah memposisikan dirinya lebih berkuasa dari Negara terkait Pers di Indonesia. Dimana didalam UU 40 Tahun 1999 tentang Pers, sama sekali tidak menunjukkan adanya unsur-unsur yang mempersyaratkan hal itu.


Melainkan, justru UU Pers mengatur tentang tugas dan fungsi utama Dewan Pers adalah, memperjuangkan kemerdekaan Pers, agar tidak di intervensi oleh siapapun, namun kennyataanya, Dewan Pers sendirilah yang justru mengintervensi Pers Indonesia dengan berbagai aturan-aturan yang dibuat sendiri. 


"Saya menilai justru Dewan Pers ini sudah seakan-akan lebih hebat dari Negara dalam mengatur kehidupan Pers di Indonesia".


Padahal seharusnya, seluruh Insan Pers Indonesia hanya tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 1999. Namun kenyataannya, Peraturan Dewan Pers sudah jauh lebih tinggi kuasanya daripada Undang-Undang. Ini yang jarang disuarakan oleh insan Pers Indonesia.


Jadi PPDI hadir dengan panggilan penuh untuk memperjuangkan nasib seluruh wartawan daerah, perusahaan Pers daerah, yang terus terzolimi oleh kepentingan tertentu, " Sebut Feri. ***


Sumber: Wawancara
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com