DPP-PPDI Resmi Dilantik Oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP-PPDI
Ketum DPP-PPDI, Ayo Berjuang Menentukan Nasib Seluruh Wartawan Daerah
Minggu, 13-08-2023 - 15:47:23 WIB
Bersama Dewan Kehormatan DPP-PPDI, Irjen Pol. Dr. Abdul Gofur, Drs, SH., MH dan seluruh jajaran Pengurus Pusat DPP-PPDI. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Usai acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), di Hotel Arya Duta kota Pekanbaru-Prov Riau. Rabu, 9/8/23.


Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani, STP., S.H, langsung memaparkan sejumlah program DPP-PPDI guna menyehatkan ekosistem Pers Indonesia, yang disebutkan presiden sedang tidak baik-baik saja. 


Feri Sibarani, yang diketahui usai dilantik oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP-PPDI, Irjen Pol. Dr. Abdul Gofur, Drs, S.H., M.H itu, memiliki sejumlah agenda penting bagi perbaikan ekosistem Pers Indonesia. Dalam konfrensi Pers kepada sejumlah awak media di pekanbaru. Feri mengatakan, DPP-PPDI hadir untuk berjuang memberikan kontribusi guna menyehatkan ekosistem Pers Indonesia. 


"Mau tidak mau, senang atau tidak senang,  inilah kenyataan dunia Pers kita, khusunya Pers daerah, yang kerap jadi korban dari sejumlah kebijakan Dewan Pers selama bertahun-tahun. PPDI tidak bisa tidak berjuang, karena setelah kita analisa,  kenyataan Pers Indonesia, khususnya di daerah-daerah, sangat terzolimi oleh kebijakan-kebijakan yang lebih mirip sebagai kebijakan-kebijakan "ilegal" atau terselubung," Terang Feri S. 


Menurutnya, banyak Pemerintah Daerah yang akhirnya enggan memberikan ruang atau kesempatan anggaran untuk Pers daerah, agar ikut secara aktif sebagai media publikasi tentang segala kinerja pemerintah Daerah, dimana sesungguhnya hal itu bukanlah "Dosa", melainkan kewajiban pemerintah dan hak masyarakat Pers, karena Pers adalah, selain lembaga sosial, juga merupakan lembaga ekonomi, pilar ke 4 (empat) di NKRI yang harus mendapatkan kesempatan dan ruang dalam anggaran APBD maupun APBN secara proporsional seperti lembaga lainnya. 


Sebagaimana kita ketahui dan bukan rahasia oagi. "Hak semacam apa yang dipunyai oleh Dewan Pers untuk menjadikan modus Terverifikasi bagi perusahaan Pers dan UKW bagi wartawan untuk syarat mendapatkan anggaran di APBD dan APBN? Ini kan jelas pembunuhan karakter Pers atau jurnalis, khususnya di daerah-daerah" Jelas Feri. 


Ia pun menjelaskan, bahwa Perusahaan Pers Indonesia yang sudah berbadan hukum Indonesia, sudah memenuhi kriteria perusahaan Pers yang sudah layak bekerjasama dengan seluruh pihak, terutama dengan Pemerintah.


Karena menurut Feri Sibarani, ketika sebuah perusahaan Pers sudah terlegitimasi dan sudah memenuhi syarat sebagai Perusahaan Pers, dalam melaksanakan tugas Pers untuk menyebarluaskan informasi, maka seharusnya tidak ada lagi permasalahan ketika menjadi mitra pemerintah dalam rangka publikasi kinerja Pemerintah, melalui anggaran dari APBD maupun APBN. 


"Coba kita renungkan dengan jernih, dimana relevansinya? Dewan Pers mengedarkan suratnya keseluruh pelosok Indonesia, dengan mengatakan, bahwa Perusahaan Pers yang tidak terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan yang tidak UKW seakan-akan bukan Pers".


Bahkan menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah membuat kebijakan-kebijakan yang akhirnya melahirkan kesenjangan sosial, diskriminasi, dan ketidakadilan, karena ada yang diberikan anggaran dan ada yang tidak, " Kata Feri. 


Bahkan Feri menganggap bahwa Dewan Pers telah memposisikan dirinya lebih berkuasa dari Negara terkait Pers di Indonesia. Dimana didalam UU 40 Tahun 1999 tentang Pers, sama sekali tidak menunjukkan adanya unsur-unsur yang mempersyaratkan hal itu.


Melainkan, justru UU Pers mengatur tentang tugas dan fungsi utama Dewan Pers adalah, memperjuangkan kemerdekaan Pers, agar tidak di intervensi oleh siapapun, namun kennyataanya, Dewan Pers sendirilah yang justru mengintervensi Pers Indonesia dengan berbagai aturan-aturan yang dibuat sendiri. 


"Saya menilai justru Dewan Pers ini sudah seakan-akan lebih hebat dari Negara dalam mengatur kehidupan Pers di Indonesia".


Padahal seharusnya, seluruh Insan Pers Indonesia hanya tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 1999. Namun kenyataannya, Peraturan Dewan Pers sudah jauh lebih tinggi kuasanya daripada Undang-Undang. Ini yang jarang disuarakan oleh insan Pers Indonesia.


Jadi PPDI hadir dengan panggilan penuh untuk memperjuangkan nasib seluruh wartawan daerah, perusahaan Pers daerah, yang terus terzolimi oleh kepentingan tertentu, " Sebut Feri. ***


Sumber: Wawancara
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com