Melalui Rapat Paripurna DPRD Kab. Kampar
M. Firdaus Pj. Bupati Kampar Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar 2023
Senin, 21-08-2023 - 20:19:48 WIB
Muhammad Firdaus, SE, MM, Pj. Bupati Kampar, saat hadir dan bacakan naskah Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Muhammad Firdaus, SE, MM, Pj. Bupati Kampar hadir dan bacakan naskah Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 serta Penyampaian 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar, di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Kampar. Senin, 21/8/23.


Rapat dibuka langsung oleh Tony Hidayat, SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar selaku Pimpinan Rapat yang didampingi juga oleh Repol, SA.g, MIp Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan menyatakan Rapat ini terbuka untuk umum.


Rapat Paripurna mengambil agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 serta Penyampaian 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar 2023 ini dihadiri juga oleh Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE Perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.


" Pendapatan Daerah Pada Rancangan KUA Pada Tahub 2023 naik sebesar 6.25 Persen, yakni dari Rp. 2.526.386.964.574,- menjadi Rp. 2.683.478.121.715,- " demikian disampaikan Firdaus mengawali Pidato Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2023. Dipaparkan juga oleh Firdaus bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 0.56 Persen, penurunan ini terjadi pada Retribusi Daerah dan lain-lain PAD yang sah. 


Pendapatan Transfer pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 4.81 persen, sedangkan Pendapatan Transfer antar Daerah Pendapatan Bantuan Keuangan Provinsi telah terjadi peningkatan juga sebesar 56,05 persen. Sedangkan Belanja Daerah pada PAPBD Tahun Anggaran 2023 terjadi penambahan sebesar Rp. 158. 090.  156.141,- dari Rp. 2.546.433.417.574,- menjadi Rp. 2.704.523.573.715,-.


Kemudian Pj. Bupati Kampar juga menjabarkan dan menjelaskan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar, yang berlandaskan atas Kepentingan Pembangunan dan Melaksanakan Azas Umum Pemerintahan yang baik.


Dan 7 (tujuh) Ranperda tersebut yaitu Rancanagan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perikanan Perairan Darat, tentang Pajak Daerah dan Retribusi, tentang Penyelenggaraan Pengarusatamaan Gender, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kampar, tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Layanan Internet, tentang Pencabitan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi dan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Markaz Islami Kabupaten Kampar.


Setelah lakukan Penyampaian Ranperda ini, Pj Bupati Kampar langsung serahkan Materi KUA , Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar serta Materi 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Kampar yang juga diterima langsung oleh Pimpinan Rapat, yang selanjutnya akan dilakukan Rapat Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2023.


Berikan tanggapan tentang Rapat Paripurna ini Pj. Bupati Kampar katakan bahwa semua yang diajukan kepada Rapat Dewan yang mulia ini, telah sesuai dengan aturan yang berlaku. 


"Pengajuan 7 (tujuh) Ranperda ini telah diawali dengan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi antara Perangkat Daerah Pemrakarsa bersama Tim Penyusun Produk Hukum Daerah pada beberapa waktu lalu".


Demikian disampaikan Pj Bupati Kampar Firdaus pada sesi wawancaranya menjelang Rapat Pandangan Fraksi di DPRD Kabupaten Kampar. (Invot) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com