Untuk Menguatkan Penetapan Pengawas Disnakertrans Prov Riau
Pengawas Dari Mennaketrans Turun Lansung Periksa PT. PAL Dan Para Buruh
Rabu, 23-08-2023 - 17:28:03 WIB
Wasmennaker saat periksa tenaga kerja korban PHK PT. PAL Dutaplma Group, Di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Riau, Jln. Pepaya Kota Pekanbru. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Dalam Kurung waktu kurang lebih satu minggu setelah SPKB Riau (Solidaritas Peduli Kemanusiaan Buruh) Riau bersama ratusan tenaga kerja korban PHK PT PAL Group PT Dutapalma, melakukan unjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Riau, bertempat di Jalan Pepaya Kota Pekanbaru. Senin, 14/08/23.


Yang mana tuntutan Aksi SPKB Riau bersama Korban PHK sepihak oleh PT PAL, dalam orasi para Aksi, menyampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Prov Riau.


Agar hak-hak tenaga kerja segera di bayarkan oleh PT PAL l, "sesuai UU ketenaga Kerja sebagai mana juga yang pernah disepakatin pada pertemuan antara PT PAL, Dinasker Riau, PH Tenaga Kerja pada 8 Juni 2023", dan anjuran-anjuran yang sudah melalui tahapan tahapan dan prosesnya.


Beberapa tuntutan hak buruh yang harus di selesaikan oleh PT PAL Group Duta Palma. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Riau, menanggapi tuntutan aksi. Hingga sisa upah para pekerja ter Tanggal 1 s/d 9 Maret 2023, di bayarkan oleh PT PAL melalui desakkan pihak disnaker Riau pada hari yang bersamaan.


"Sementara untuk hak hak normatif lain sesuai dengan tuntutan dan ketentuan yang berlaku, pihak disnaker berjanji akan segera diupayakan dan di realisasikan dalam 7 hari kedepan". Sesuai upaya yang dilakukan oleh pihak disnaker prov riau.


Dan korban puluhan Buruh atau tenaga kerja korban PHK PT. PAL, yang di singgahkan di Kantor Dinas Sosial Prov Riau Jl. Parit indah Kota Pekanbaru selama 7 hari sebelumnya hingga diperpanjang menunggu kepastian pembayaran hak mereka.


Terkait persoalan tersebut diatas. Pengawas Mennaker Turun Gunung, Periksa PT. PAL Dan Para Buruh untuk menguatkan Penetapan Pengawas Disnakertrans Prov Riau. Wasmennaker dari jakarta, Setelah Pengawas dari Kementrian tenaga kerja dan Transmigrasi memeriksa para buruh korban PHK kurang lebih 4 jam di salah satu rungan kantor dinas tenaga kerja dan Transmigrasi Prov Riau.


Salah satu dari buruh korban PHK menanyakan kepada Arnes Pengawas dari kementrian tanaga kerja dan trasmigrasi. "Apa proses selanjutnya ini nanti pak".


Setelah kami periksa ini, baik pemeriksaan pihak PT PAL yang sudah selesai kemarin. Selasa, 22/8/23, juga pemeriksaan buru pada hari ini untuk menguatkan Penetapan Pengawas Disnakertrans Prov Riau, mungkin dalam waktu dekat akan segera kita beritahu perkembangan. Ucap Arnes dengan singkat. Rabu, 23/8/23.


Pada hari yang sama team kuasa hukum pekerja/buruh PT. PAL dari kantor advokat dan konsultan hukum merry pamadya utaya S.H, CPCLE Adili Z, Mengatakan, dengan telah turunya pihak pengawas dari kementrian tenaga kerja, kita berharap setelah di lukakan pememeriksa ke perusahaan PT PAL dan Pengambilan kembali keterangan pekerja maka kita Berharap sepenuhnya kepada kementerian tenaga kerja segera mengeluarkan penetapan akhir dengan menguatkan penetapan pengawas disnakertrans -riau sehingga kekurangan upah pekerja/buru PT PAL dibayarkan segera oleh perusahaan PT. PAL


Dan kita berharap, barang-barang para pekerja yang sudah di ambil oleh perusahaan segera di kembalikan secara utuh kepada pekerja Ucap AZ, dengan penuh harapan. (Red) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com