KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp.2.704 T
M. Firdaus Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan DPRD
Senin, 28-08-2023 - 20:56:14 WIB
M. Firdaus Pj Bupati Kampar Saat Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan DPRD Kampar. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - M. Firdaus Pj Bupati Kampar dan DPRD Kampar melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap perubahanKebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023


Penandatangan ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST bersama dengan Pimpinan DPRD Kampar Fahmil, SE, MM, Repol, S. Ag dan saksikan oleh Anggota DPRD Kampar dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Kampar. 


Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar di Bangkinang. Senin, 28/08/23. 


Ketua DPRD Kampar mengapresiasi Pj Bupati Kampar dan seluruh Kepala OPD melalui TAPD Pemkab Kampar dan DPRD Kampar dalam membahas rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2023 ini, Alhamdulilah penandatangan Nota Kesepakatan telah dapat kita lakukan " Kata Muhammad Faisal, ST.  


Sebelum penandatangan dilakukan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM pada pidatonya menyatakan  bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. pada pasal 89 ayat (1) peraturan pemerintah dimaksud menyatakan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya, untuk APBD tahun anggaran 2023 adalah Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023" Kata Muhammad Firdaus. 


Rancangan perubahan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.pendapatan daerah pada rancangan perubahan kua dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp. 158 milyar lebih atau naik sebesar 6,26 persen dibandingkan dengan murni 2023 sebesar Rp. 2, 525 triliun lebih menjadi Rp. 2, 683 triliun lebih. kenaikan terjadi pada pendapatan transfer yaitu transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 51, 743 milyar lebih atau naik sebesar 2,52 persen dibandingkan dengan apbd murni tahun 2023 dari Rp. 2, 52 triliun lebih menjadi Rp. 2, 103 triliun, dan transfer antar daerah naik sebesar Rp. 107, 895 milyar lebih dari Rp. 192, 501 milyar pada APBD murni menjadi 300, 396 milyar  lebih pada perubahan APBD 2023. sedangkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan target sebesar Rp. 1, 549 milyar atau turun sebesar 0,56 persen dibandingkan dengan apbd murni tahun 2023. sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan tahun 2023 tidak mengalami perubahan. penambahan pendapatan ini menyebabkan terjadinya peningkatan belanja" Kata Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM. 


Dikatakan Pj Bupati Kampar untuk belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023 naik sebesar 158 milyar lebih dari Rp. 2, 546 triliun menjadi Rp. 2, 704 triliun" Kata Muhammad Firdaus. 


Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini telah selesai, sehingga antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman yang diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepakatan" Kata Pj Bupati Kampar lagi. 


Semoga apa yang telah sama-sama kita bahas dapat menyentuh pada substansi dan prioritas pembangunan yang ingin kita capai pada tahun 2023, akhirnya perkenankan kami menyampaikan penghargaan kepada saudara Ketua , Wakil Ketua , para anggota dewan yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan fikiran selama proses pembahasan perubahan kebijakan umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023, semua ini tentunya dengan tujuan untuk kesempurnaan penyusunan dokumen perencanaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. atas peran aktif dan kerja sama yang baik ini sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan  kepada seluruh kepala perangkat daerah agar menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan mempedomani Surat Edaran Bupati, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dan Standar Satuan Harga Barang dan jasa yang telah disepakati saat ini" Tutup Muhammad Firdaus SE.MM (Red). ***


Sumber: Kmf
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com