Terkait Paket Kegiatan PUPR Prov Riau T.A 2023, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
LSM IPPH Bersama Tim Akan Segera Suratin BM PUPR Prov Riau
Rabu, 06-09-2023 - 15:11:25 WIB
Kondisi lokasi mulai di kekerjakan dan setelah di kerjakan. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Pramuka-Batas Siak, dana yang bersumber dari APBD Prov Riau Tahun Anggaran 2023. Dengan nomor kontrak: 620/SPHS-PUPRKP/BM-SPBS/58/2023. Tanggal Kontrak 10 Maret 2023. Nilai Kontrak: Rp. 5.685.829.200,00. Masa Pelaksana 120 Hari Kerja, pelaksana kontraktor/rekanan PT. Mekar Abadi Mandiri, konsultan pengawas Cv. Safta Ekatama Konsultan.


Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivenstigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum, (DPP LSM-IPPH) bersama Tim media, akan segera menyuratin Kadis Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Prov Riau.


Rony mengatakan, dasar kami untuk menyuratin dinas yang bersangkutan. Sesuai Keppres No. 80 tahun 2003, pasal 47,48,49. Tentang pembinaan dan pengawasan. Undang-undang No. 8 tahun 1999. Tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Surat Edaran bersama Kepala Bappenas dan Mentri Keuangan No. 1203/DJJ/03/2000-SE-38/A/2000, tentang petunjuk Penyusunan RAB. Undang-undang No. 30 tahun 2002. Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang RI No. 18 tahun 1999, Tentang Jasa Konstruksi. Undang-undang No. 71 tahun 2000. Tentang Tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat. Dan Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, BAB II, Pasal 4,5,6. Tentang, Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers. Juga Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ucapnya. Rabu, 6/9/23 di salah satu tempat di Jalan Sudirman pekanbaru.


Karena menurut investigasi kami di lapangan pada tata cara pelaksanaan kegiatan tersebut, kami menduga banyaknya tidak sesuai dengan standar Panduan Teknis Pengaspalan Jalan. Seperti ; Pertimbangan Drainase, Bentuk badan jalan, Permukaan jalan, Bahu Jalan, Pemadatan, Saluran pinggir jalan, Saluran Gorong-gorong.


Pekerjaan Pelaksanaan Drainase dilakukan di titik yang kurang tepat.


Setelah penghamparan sertu, kami menduga tidak dilakukan pamadatan secara merata dan juga disaat pada tahapan pengaspalan.


Ukuran Besi dan jarak pemasangan besi, kami menduga tidak sesui RAB dan Best, juga di beberapa item bahan material lainnya.


Seperti; ketebalan pengaspalan tidak merata dan pementangan aspalnya, sehingga berdampak pada kualitas, kuatintas dan sehingga berdampa pada matu.


Lanjut Rony, hal ini perlu juga publik pingin dan harus tau berapa meter yang harus dilaksanakan pada pekerjaan pengaspalan, berapa meter yang harus dilaksanakan pada pekerjaan Draenasenya, berapa meter yang harus dilaksanakan pada pekerjaan bahu jalan, berapa persen yang telah terlaksana sampai saat ini dan berapa dana yang sudah di bayarkan kepada rekanan/kontraktor. Jelas Rony pada temu Persnya disalah satu tempat di kota pekanbaru. Karena yang di pergunakan itu adalah uang negara yang harus di pertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran. Jelasnya. (Mh/Tim) *** Bersambung


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com