Terkait Paket Kegiatan PUPR Prov Riau T.A 2023, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
LSM IPPH Bersama Tim Akan Segera Suratin BM PUPR Prov Riau
Rabu, 06-09-2023 - 15:11:25 WIB
Kondisi lokasi mulai di kekerjakan dan setelah di kerjakan. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Pramuka-Batas Siak, dana yang bersumber dari APBD Prov Riau Tahun Anggaran 2023. Dengan nomor kontrak: 620/SPHS-PUPRKP/BM-SPBS/58/2023. Tanggal Kontrak 10 Maret 2023. Nilai Kontrak: Rp. 5.685.829.200,00. Masa Pelaksana 120 Hari Kerja, pelaksana kontraktor/rekanan PT. Mekar Abadi Mandiri, konsultan pengawas Cv. Safta Ekatama Konsultan.


Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivenstigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum, (DPP LSM-IPPH) bersama Tim media, akan segera menyuratin Kadis Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Prov Riau.


Rony mengatakan, dasar kami untuk menyuratin dinas yang bersangkutan. Sesuai Keppres No. 80 tahun 2003, pasal 47,48,49. Tentang pembinaan dan pengawasan. Undang-undang No. 8 tahun 1999. Tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Surat Edaran bersama Kepala Bappenas dan Mentri Keuangan No. 1203/DJJ/03/2000-SE-38/A/2000, tentang petunjuk Penyusunan RAB. Undang-undang No. 30 tahun 2002. Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang RI No. 18 tahun 1999, Tentang Jasa Konstruksi. Undang-undang No. 71 tahun 2000. Tentang Tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat. Dan Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, BAB II, Pasal 4,5,6. Tentang, Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers. Juga Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ucapnya. Rabu, 6/9/23 di salah satu tempat di Jalan Sudirman pekanbaru.


Karena menurut investigasi kami di lapangan pada tata cara pelaksanaan kegiatan tersebut, kami menduga banyaknya tidak sesuai dengan standar Panduan Teknis Pengaspalan Jalan. Seperti ; Pertimbangan Drainase, Bentuk badan jalan, Permukaan jalan, Bahu Jalan, Pemadatan, Saluran pinggir jalan, Saluran Gorong-gorong.


Pekerjaan Pelaksanaan Drainase dilakukan di titik yang kurang tepat.


Setelah penghamparan sertu, kami menduga tidak dilakukan pamadatan secara merata dan juga disaat pada tahapan pengaspalan.


Ukuran Besi dan jarak pemasangan besi, kami menduga tidak sesui RAB dan Best, juga di beberapa item bahan material lainnya.


Seperti; ketebalan pengaspalan tidak merata dan pementangan aspalnya, sehingga berdampak pada kualitas, kuatintas dan sehingga berdampa pada matu.


Lanjut Rony, hal ini perlu juga publik pingin dan harus tau berapa meter yang harus dilaksanakan pada pekerjaan pengaspalan, berapa meter yang harus dilaksanakan pada pekerjaan Draenasenya, berapa meter yang harus dilaksanakan pada pekerjaan bahu jalan, berapa persen yang telah terlaksana sampai saat ini dan berapa dana yang sudah di bayarkan kepada rekanan/kontraktor. Jelas Rony pada temu Persnya disalah satu tempat di kota pekanbaru. Karena yang di pergunakan itu adalah uang negara yang harus di pertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran. Jelasnya. (Mh/Tim) *** Bersambung


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com