Bupati Dan Wali Kota Beserta Kejari Se-Riau Teken MoU Program Jaga Zapin
Penandatanganan Mou DisaksikanOleh Gubernur Riau Syamsuar Dan Kajati Riau
Senin, 11-09-2023 - 18:04:12 WIB
Bupati dan Wali Kota se-Riau menandatangani perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wilayah Riau. **"
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com- Bupati dan Wali Kota se-Riau menandatangani perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wilayah Riau.


Penandatanganan Mou disaksikan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar serta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati), Supardi. Bertempat di Gedung Satya Adhy Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru. Senin, 11/9/23.


Program Jaga Zapin telah berjalan sejak 2022, telah berhasil mendukung pengawasan dan pelaksanaan regulasi harga tandan buah segar (TBS) petani. Program Jaga Zapin merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan.


Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).


"Kita berharap dalam mengangkat marwah masyarakat, lembaga, mudahan mudahan para Kejari dapat melakukan action berikutnya. Kerena Jaga Zapin tidak bisa haya dilakukan oleh Kejati, banyak daerah yang musti dikawal agar petani sawit mendapat harga TBS yang adil dan tidak merugikan pihak petani," ucap Dr Supardi, dilansir website resmi Pemprov Riau.


Supardi sampaikan, pihaknya telah memetakan persoalan sawit di Bumi Lancang Kuning, yakni lemahnya posisi tawar dan posisi hukum petani sawit dalam mendapatkan keadilan harga TBS. Gebrakan pengawalan dan pengawasan penetapan harga TBS petani di Disbun Riau setiap minggunya merupakan awal lahirnya program Jaga Zapin ini.


"Karena itulah dilakukan MoU  antara  Kejari dengan Bupati/walikota se Riau sehingga implementasi Jaga Zapin dapat dilakukan oleh Kejari dengan  bupati/walikota se-Riau di daerah masing-masing," jelasnya.


Ketua Pelaksana, Robinson Sitorus menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperluas dukungan terhadap pelaksanaan inovasi pelayanan Jaga Zapin. Lalu disampaikan, pengawalan proses penetapan harga TBS oleh tim harga oleh Kejati Riau sudah berjalan sejak September 2022 lalu. Namun, implementasi di lapangan harus diawasi dan dievaluasi karena sesungguhnya pabrik dan kebun sawit berada di kabupaten/kota.


"Program Jaga Zapin lebih diperluas bukan hanya terkait hulu-hilir sawit. Sebab Jaga Zapin  adalah jaga zona pertanian perekonomian dan industri, yang merupakan upaya menjaga kestabilan dan ketahan ekonomi Riau," ujarnya.


“Salah satu fokus Jaga Zapin ini mengatasi permasalahan di sektor perkebunan sawit di Riau, terkhusus hubungan sektor hulu-hilir sawit yang cenderung merugikan sektor hulu (harga TBS petani). Karena banyak ditemukan pabrik kelapa sawit semena-mena dalam menetapkan harga TBS petani, jauh dibawah harga penetapan Disbun Riau,” tutupnya.


Turut hadir 178 orang undangan lainnya mewakili stakeholder pemerintah provinsi, pemerintah daerah, APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Samade (Sawitku Masa depanku), Aspekpir (Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR), juga Dekan Fakultas Pertanian se-Riau. (Red) ***


Sumber: Hms
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com