Terkesan Kajati Riau Abaikan Laporan LSM, Ini Apa Ada Atau Ada Apanya?
LSM Segera Lapor Ke KPK Dugaan Korupsi Di Satker BWSS III Riau
Senin, 11-09-2023 - 20:09:53 WIB
Kondisi Proyek saat ini, plang proyek dan surat balasan dari kajati riau. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com- Dugaan Gagal kontruksi pada Kegiatan BWSS Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Proyek bersumber dari dana anggaran APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) T.A 2022, yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.


Pemberitaan viral di media sebelumnya, kegiatan di BWSS bersumber anggaran dari APBN yang dialokasikan pada Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab. Kampar. Dengan pagu anggaran 5 miliar lebih


Harus wajib dilaksanakan oleh pemenang tender/rekanan senilai Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, kegiatan tersebut dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi. Yang dikendalikan oleh Risky yang diduga orang luar dari Cv Alimarta Mitra Abadi. Dengan alamat kantor di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar, sesuai yang tertera di LPSE dan Papan/plang Proyek. PPK Sungai dan Pantai I (Mario A Simanjuntak, ST) di bawah naungan Kasatker BWSS III Riau yang dipimpin oleh Sawaluddin. Dan yang mengendalikan mengerjakan proyek tersebut bernama Risky orang yang bukan pemenang tender yang sebenarnya. Dan dipapan plang nama proyek, tertera sebagai Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah.


Ketua DPP LSM-IPPH. Sebagaimana temuan timnya saat dilokasi bersama media, dimulainya pekerjaan akhir Nopember tahun 2022 tahun lalu itu. Yang ditemukan, Antara lain; Alat Tiang Pamancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancang sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja hanya 4 sampai 5 Orang. Sebagaimana  yang viral pemberitaan media sebelumnya. Ucap Rony.


Dan sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB. Antara lain; Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan dan pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.


Pekerjaan beton dengan beton K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.


Pantauan tim dilapangan saat itu, sudah menduga rekanan/kontraktor tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang disyaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d. yang di syaratkan.


Sebagaiman informasi yang layak di percaya bahwa dana diduga sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25%. Dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55% dari total anggaran, sementara progres pekerjaan sekitar 25-30%. Artinya, "Diduga pancairan dana yang dibayarkan kepada rekanan tidak sesuai dengan hasil kerja, biasanya kalau pembayaran sudah mencapai 55%, harusnya progres pekerjaan sudan mencapai 60 hingg 70 %", patut kita duga waktu itu bahwa progres lapangan diduga rekayasa alias diduga dipalsukan, "Agar dana bisa dicairkan dari keuangan walau tidak sesuai dengan progres pekerjaan".


Dengan progres dan tahapan pelaksanaan dilapangan juga pada saat itu,


Pantauan LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembagunan dan Hukum) bersama media dengan progres dan tahapan pelaksanaan. Sangat besar dugaan dan meyakinkan bahwa tata cara pelaksanaan tidak sesuai apa yang telah di isyaratkan dalam RAB.


Dan dari awal kegiatan BWSS proyek Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar tersebut. Sangat menduga bahwa ini kegiatan pasti gagal karena diakhir Nopember Tahun 2022 kita pantau dilapangan masih hanya di kerjakan sekitar 30%. Sementara menurut informasi dana sudah di cairkan kitar 60%.


Selain paket BWSS di desa gobah juga informasi diduga terjadi pada paket lain. Seperti di rengat barat (Inhu), Cirenti kuansing, peranap dan di ujung batu (Rohul). Maka kasus ini harus di telusuri oleh BPK, Inspektorat dan APH dalam hal ini pihak kajati riau yang menerima laporan dari LSM terkait pelaksanaan proyek tersebut. Namun sampai saat ini, sama sekali tidak ada tidakan dari Kajati Riau. Ulas Rony dengan Geram kepada media. Senin, 11/10/23.


Tambah Rony, laporanya dari LSM IPPH terkait kegiatan BWSS proyek Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar tersebut, terkesan "Diabaikan oleh pihak Kejaksaan tinggi riau", kalau hal ini di biarkan. Laporan masyarakat kepada APH terkait dugaan korupsi makin meraja lela., "Apa ada atau ada Apanya dengan APH" dengan pihak instasi yang bersangkutan hingga laporan tersebut tidak di tindaklanjuti..?.


Pada hal pada balasan surat LSM IPPH dari Kajati riau dengan Nomor Surat: B-463/L.4.5/Fd.1/12/2022, tertanggal 06 Desember 2022. Dengan alasan, "bahwa surat laporan tersebut belum dapat di tindaklanjuti dan belum dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut karena belum berakhirnya masa kontrak dan pemeliharaan".


Lanjut Rony, bila Kajati riau tidak mau menindaklanjuti untuk mengusut laporan kasus proyek tersebut. Maka kita dari LSM IPPH akan segera buat laporan ke KPK, sepertinya APH di riau ini sudah masuk angin di buat para oknum para pejabat yang ada di riau ini. Ucap dan Tegas.


LSM IPPH dan Madia, yang sudah berulang kali berupaya untuk komunikasi kantor BWSS III riau terkait persoalan tersebut diatas untuk meminta klarifikasi dan konfirmas, baik secara surat, WhatsApp dan telepon biasa. Tidak pernah respon dan tanggapan dari dinas yang bersangkutan. (Ris/Tim) ***


 Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com