Se Akan Pihak Sekolah Punya Hak Mutlak Tentukan Jurusan Siswa
SMKN 2 Pekanbaru Diduga Abaikan Pernyataan Dari BP3 Kementrian Pendidikan
Jumat, 15-09-2023 - 15:41:08 WIB
Sekolah SMKN 2 Pekanbaru. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah, sehingga siswa diperbolehkan untuk memilih jurusan sesuai, keinginan, kemampuan dan ke ahliannya.


Sebagaimana pernyataan dari Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bahwa siswa SMK boleh juga memilih jurusan sama halnya seperti siswa SMA.


Numun peryataan dari kementrian tersebut diatas tidak serta merta berlaku di seluruh indonesia, seperti yang terjadi di SMK Negeri 2 Pekanbaru, pihak sekolah menentukan jurusan peserta didik atau siswa.


Informasi media. Salah satu orang tua siswa yang mengeluh dengan kebijakan yang di lakukan oleh pihak sekolah SMK Negeri 2 Pekanbaru, dimana saat pendaftaran awal, pada Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) anak tersebut memilih jurusan teknik mesin (otomotif), tapi setelah penetapan jurusan, siswa dilempar ke jurusan arsitektur.


Hal tersebut diatas. Nita salah satu orang tua siswa, menyampaikan yang dialaminya kepada beberapa media bahwa. "Merasa kecewa atas kebijakan sekolah terhadap anaknya yang tidak sesuai keinginannya".


Beber sumber, saat mendaftar anak saya memilih jurusan teknik mesin, tetapi tanpa pemberitahuan di pindahkan ke jurusan Arsitektur. Sementara Jurusan Arsitektur yang ditentukan pihak sekolah tersebut bukan lah keinginan anak saya, dan jika hal ini sudah kita ketahui sebelumnya kita lebih baik kasih di SMK lain,".


Mirisnya, saat saya datang kesekolah menemui bagian ke siswaan mempertanyakan tentang jurusan anak saya, namun mendapat menjawab. "Bahwa itu urusan kepala sekolah". Ucap Nita kepada media menirukan perkataan pihak dari sekolah.


Masih sumber. Beberapa Minggu lalu saat saya kembali mendatangi pihak sekolah SMKN 2 Pekanbaru juga menemui bagian kesiswaan. Juga beliau kembali mendapat jawaban, "bahwa itu urusan kepala sekolahnya". Jelas Nita. Jumat, 15/9/23 disalah satu tempat di pekanbaru.


Lanjut sumber. "Sepertinya pihak sekolah punya hak mutlak tentukan jurusan siswa sehingga abaikan Pernyataan Dari BP3 Kementrian Pendidikan". Ucapnya dengan geram.


Terkait persoalan tersebut diatas, pada waktu yang berbeda media ini melakukan konfirmasi ke pihak sekolah SMK Negeri 2 Pekanbaru, dengan menemui Wawan. Mengatakan, "bahwa akan melihat dalam waktu 2 hari kedepan, apakah bisa atau tidak". Ujar Wawan singkat kepada media.


Media ini, tidak berhenti sampai disitu. Setelah jangka waktu dua hari dari tanggal 12 ke 14 September 2023, tim media ini kembali melakukan konfirmasi dan mempertanyakan janji beliau (Wawan) melalui nomor WhatsApp. Hingga tayang berita ini, belum ada tanggapan atau jawaban sama sekali. (Red) ***


Sumber: Mh


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com