Se Akan Pihak Sekolah Punya Hak Mutlak Tentukan Jurusan Siswa
SMKN 2 Pekanbaru Diduga Abaikan Pernyataan Dari BP3 Kementrian Pendidikan
Jumat, 15-09-2023 - 15:41:08 WIB
Sekolah SMKN 2 Pekanbaru. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah, sehingga siswa diperbolehkan untuk memilih jurusan sesuai, keinginan, kemampuan dan ke ahliannya.


Sebagaimana pernyataan dari Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bahwa siswa SMK boleh juga memilih jurusan sama halnya seperti siswa SMA.


Numun peryataan dari kementrian tersebut diatas tidak serta merta berlaku di seluruh indonesia, seperti yang terjadi di SMK Negeri 2 Pekanbaru, pihak sekolah menentukan jurusan peserta didik atau siswa.


Informasi media. Salah satu orang tua siswa yang mengeluh dengan kebijakan yang di lakukan oleh pihak sekolah SMK Negeri 2 Pekanbaru, dimana saat pendaftaran awal, pada Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) anak tersebut memilih jurusan teknik mesin (otomotif), tapi setelah penetapan jurusan, siswa dilempar ke jurusan arsitektur.


Hal tersebut diatas. Nita salah satu orang tua siswa, menyampaikan yang dialaminya kepada beberapa media bahwa. "Merasa kecewa atas kebijakan sekolah terhadap anaknya yang tidak sesuai keinginannya".


Beber sumber, saat mendaftar anak saya memilih jurusan teknik mesin, tetapi tanpa pemberitahuan di pindahkan ke jurusan Arsitektur. Sementara Jurusan Arsitektur yang ditentukan pihak sekolah tersebut bukan lah keinginan anak saya, dan jika hal ini sudah kita ketahui sebelumnya kita lebih baik kasih di SMK lain,".


Mirisnya, saat saya datang kesekolah menemui bagian ke siswaan mempertanyakan tentang jurusan anak saya, namun mendapat menjawab. "Bahwa itu urusan kepala sekolah". Ucap Nita kepada media menirukan perkataan pihak dari sekolah.


Masih sumber. Beberapa Minggu lalu saat saya kembali mendatangi pihak sekolah SMKN 2 Pekanbaru juga menemui bagian kesiswaan. Juga beliau kembali mendapat jawaban, "bahwa itu urusan kepala sekolahnya". Jelas Nita. Jumat, 15/9/23 disalah satu tempat di pekanbaru.


Lanjut sumber. "Sepertinya pihak sekolah punya hak mutlak tentukan jurusan siswa sehingga abaikan Pernyataan Dari BP3 Kementrian Pendidikan". Ucapnya dengan geram.


Terkait persoalan tersebut diatas, pada waktu yang berbeda media ini melakukan konfirmasi ke pihak sekolah SMK Negeri 2 Pekanbaru, dengan menemui Wawan. Mengatakan, "bahwa akan melihat dalam waktu 2 hari kedepan, apakah bisa atau tidak". Ujar Wawan singkat kepada media.


Media ini, tidak berhenti sampai disitu. Setelah jangka waktu dua hari dari tanggal 12 ke 14 September 2023, tim media ini kembali melakukan konfirmasi dan mempertanyakan janji beliau (Wawan) melalui nomor WhatsApp. Hingga tayang berita ini, belum ada tanggapan atau jawaban sama sekali. (Red) ***


Sumber: Mh


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com