DPR RI Akan Kumpulkan Wali Kota- Bupati Se-Riau Percepat Segel Lahan Sawit Ilegal
Gubernur Riau Syamsuar Sebut Sekitar 1,8 Juta HA Lahan Hutan Yang Digunakan Untuk Kegiatan Ilegal
Minggu, 30-01-2022 - 22:56:19 WIB
Dedi Mulyadi Anggota Komisi IV DPR RI, Pakai Tongkat Saat Melakukan Kunjungan Kerja Ke Riau Dan Sekaligus Memimpin Penyegelan Salah Satu Lahan Sawit Ilegal. (Istimewa). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Sudah dapat untung dari kayu, membersihkannya murah dengan cara dibakar, lalu dapat tanahnya murah. Sekarang ini kita segel 844 hektare dari 1,8 juta hektare, masih jauh. Tapi minimal ini langkah awal. Tegas Dedi Mulyadi pada kunjungan kerja di riau.



Disebut Gubernur Riau Syamsuar kepada Dedi Mulyadi, ada sekitar 1,8 juta hektare lahan hutan yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Kebanyakan dari jumlah tersebut adalah kegiatan perkebunan sawit.

"Dulunya illegal logging yang mereka bakar dulu. Jadi kalau di Riau banyak kebakaran hutan itu penyebabnya mereka," cakap Gubri. Minggu, 30/1/22.

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan saat ini akan dilakukan penyegelan terhadap 800 hektare lahan hutan yang menjadi perkebunan sawit.

"Ini status hutan HPK (Hutan Produksi Konversi) 884 hektare. Kita segel kemudian perusahaan kita denda sesuai luas dan pendapatan mereka selama satu tahun," tegasnya.

Selanjutnya untuk mempercepat proses penyegelan lahan, selanjutnya DPR RI akan mengumpulkan para Wali Kota dan Bupati se-Riau. Sehingga data yang didapat bisa akurat dan tidak merugikan perkebunan rakyat yang dalam UU Cipta Kerja diperbolehkan untuk menggarap lahan di bawah 5 hektare. Ucap Rasio Ridho Sani. (Red) ***

Sumber: Di ci

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com