Sudah Mau 4 Bulan Telah Di Lapor Ke Polres Inhu, Masih Sebatas SP2HP Penyelidikan
Desak Polres Inhu Segera Periksa Dan Tetapkan MM Dkk Nya Jadi Tersangka
Selasa, 26-09-2023 - 18:57:13 WIB
|
Surat STPL dan Surat SP2HP. *** |
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Laporan Yustinus Hulu, tentang dugaan tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh Mirton Malau (terlapor) dkk. Pada tanggal 3 Juni 2023, dengan nomor: STTL/73/VI/2023/Riau/Resinhu. Tempat kejadian perkara di Jln. Perumahan Devisi III PT. PAL RT/RW.. Penyaguan Batang Gansal Kab. Inhu Prov Riau, dan diduga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Perkembangan laporan kasus tersebut diatas, sebagai mana SP2HP yang di terima oleh Yustinus Hulu (pelapor) dari pihak Polres Inhu, tertanggal 5 Juli 2023 dengan nomor: SP2HP/90/VII/2023/Reskrim. Tentang dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Mirton Manalu (terlapor) dkk, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUH Pidana.
Dalam isi surat SP2HP dari Polres tersebut yang di terima oleh Yustinus Hulu (Pelapor), bahwa penyidik pembantu Satreskrim polres inhu akan melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut dan akan memanggil saksi-saksi.
Yustinus Hulu (Pelapor), yang menyampaikan keluhannya kepada media ini. Sejak dirinya membuat laporan kepolres Inhu tersebut diatas pada tanggal 3 Juni 2023 dan sekitar satu bulan kemudian dirinya menerima surat SP2HP dari Polres Inhu tertanggal 5 Juli 2023.
Dan sampai saat ini, tidak tau lagi bagaimana perkembangan laporan saya itu, karena tidak ada lagi pemberitahuan atau informasi dari polres Inhu yang saya terima. Ucap YH kepada media ini di salah satu tempat di jalan hangtuah kota pekanbaru. Senin, 25/9/23.
Lanjut YH, sudah hampir 4 (empat) bulan saya buat laporan ke polres inhu baru sekali saya terima surat berupa SP2HP sebatas penyelidikan.
YH berharap dan Mendesak Pihak Polres Inhu agar laporannya di Proses sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini, juga meminta kepada Polres Inhu memanggil, memeriksa Mirton Malau (terlapor) Dkk nya ditetapkan jadi tersangka. Harapnya.
Terkait kasus tersebut diatas, media yang mengkonfirmasi kepada Ari melalui WhatsApp dengan nomor 081365378xxx, penyidik Polres Inhu sesuai yang tertera di dalam surat SP2HP, pada Selasa, 26/9/23. Lansung mendapat tanggapan singkat dari Ari lewat WhatsApp nya, "silakan langsung tanyakan kebagian humas polres pak, untuk segala informasi keluar polres, itu wewenang bagian humas". Lalu media ini meminta nomor Humas Polres Inhu kepada Ari untuk mau konfirmasi, hingga tayang berita ini belum bisa komunikasi dengan humas polres Inhu karena nomor humas tak kunjung diberikan oleh Ari. (Red) ***
Editor: Noa
Komentar Anda :