Aksi Mendesak Kejati Riau, Periksa T. Ikhsan Dan Kadis Peternakan Kesehatan Hewan Prov Riau
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Puluhan yang terhimpun di DPD LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Provinsi Riau, melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Selasa, 26/9/223).
Dalam aksinya, mendesak agar Kejati Riau memeriksa sejumlah pejabat di DPRD Riau dan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.
Aksi disambut dan diterima langsung oleh Bambang Heri purwanto SH MH Kasi Penkum Kejati Riau. Pada kesempatan itu, dalam orasinya, Robet selaku koordinator aksi Gempur, menyampaikan beberapa tuntutan langsung dihadapan perwakilan Korp Adhyaksa Tinggi Riau.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan Robert, antra lain; meminta Kepala Kejati Riau beserta jajarannya untuk memeriksa dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan dugaan korupsi anggaran pelaksanaan medical check up DPRD senilai Rp371.200.000 pada sekretariat DPRD Riau T.A 2022.
Kemudian, Gempur meminta Kejati Riau memproses dan menangkap Kabag Umum Tengku Ikhsan selaku PPTK dalam kegiatan tersebut dan Kabag Keuangan sekretariat DPRD Provinsi Riau serta memeriksa direktur perusahaan penyedia PT Puteri Aulia Dita Medica yang ditentukan melalui mekanisme tender.
Gempur juga meminta kejati Riau memeriksa 65 anggota DPRD Riau yang melakukan kegiatan Medical Cek Up tersebut.
Juga massa aksi DPD LSM Gempur Riau yang Ketuai Hasanul Arifin, menyampaikan dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan Sapi Madura yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov Riau yang sangat fantastis dengan nilai anggaran Rp.20,9 milyar lebih yang dianggarkan Tahun 2022.
Dalam kesempatan. Gempur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI menangkap dan memeriksa Herman SE., MT selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau selaku PA/KPA kegiatan pengadaan sapi Madura senilai Rp. 20.9 milyar lebih yang diduga adanya kerugian keuangan negara serta diduga melakukan pengaturan pemenang tender dan memeriksa direktur serta legalitas PT. Karya Master Indonesia selaku perusahaan penyedia pengadaan.
Gempur juga meminta Kejaksaan Agung RI memeriksa Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau beserta jajarannya atas keterangannya tentang koordinasi dan pendampingan kegiatan pengadaan sapi Madura yang kerap menyebutkan jabatan dari oknum pejabat kejaksaan tinggi Riau sebagaimana dengan ucapan/keterangan yang sangat kami meragukan kebenarannya dan terkesan seolah-olah untuk menakut-nakuti kami dan kami merasa ucapan keterangan itu tersebut dapat merusak nama baik oknum yang bersangkutan serta dapat merusak citra institusinya.
Usai mendengarkan orasi, Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH.,MH, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan massa aksi Gempur serta menerima tuntutan aksi dan akan melanjutkan tuntutan tersebut melalui PTSP Kejati Riau kepada pimpinannya.
"Kami sudah mendengar aspirasi yang disampaikan, tuntutannya akan kami teruskan ke pimpinan melalui PTSP Kejati Riau," ucap Bambang.
Hasanul Arifin berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan dan KPK RI maupun APH lainnya, agar segera memproses dengan memeriksa dugaan korupsi yang telah disampaikan dalam aksi unjuk rasanya.
Sekali lagi, "Kita berharap agar para APH dapat memproses dugaan-dugan korupsi yang telah kita sampaikan saat unjuk rasa tadi. Dan secepatnya kami akan memasukan surat laporan serta bukti dan data pendukung lainnya secara lengkap, baik itu di Kejati Riau, Kejagung dan KPK RI dan kepada APH lainnya" Ancam Hasanul Arifin. (Red) ***
Editor : Noa
Sumber: Rl
Komentar Anda :