Terkait Kegiatan Renovasi, Rehab Dan Pembangunan Gedung Kantor UPT Bina Laras
Tidak Jawab Konfirmasi Madia, Dinsos Riau Terkesan Tertutup Kepada Publik
Rabu, 27-09-2023 - 14:57:29 WIB
Surat dari dinas sosial prov riau. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Media sebagai wadah pers dan alat komunikasi yang dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.


Pihak media maupun pemerintah adanya sinkronisasi antara undang-undang keterbukaan informasi publik (UU KIP) dengan undang-undang kebebasan pers.


Namun hal tersebut diatas tidak sertamerta di indahkan dan bahkan sering diabaikan di setiap SKPD diseluruh tanah air khususnya pemerintahan di Prov riau dengan menjadi gardang terdepan dengan adanya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen), diseluruh skpd kabupaten dan kota di riau, salah satu contoh dinas sosial prov riau.


Yang mana madia ini melayangkan surat konfirmasi tertulis terkait kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Renovasi/Rehab dan Pembangunan Gedung Kantor) UPT Bina Laras, yang berlokasi di Jln. Yos Sudarso KM 15 Rumbai kota Pekanbaru. Dengan pagu anggaran Rp. 3.500.000.000,00, nilai berkontrak yang harus di realisasikan Rp. 2.727.614.107,12. Rekanan atau kontraktor dimenangkan oleh Cv. Alkomber Karya yang beralamat kantor di Jln. Agam I No. 105 RT. 003/007 Kel. Surau Gadang Kec. Nanggalo - Padang, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) 71. 093. 302. 9 - 201. 000.


Adapun yang dikonfimasikan oleh media kepada Dinas sosial sebagai penanggungjawab panuh dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, antara lain;


Mempertanyakan;
1. Apa saja item yang direnofasi atau yang di rehap dan pembagunan pada gedung kantor UPT Bina Laras tersebut?
2. Berapa persen telah terlaksana kegiatan tersebut hingga pertengahan September ini..?
3. Dan sudah berapa persen penyerapan anggaran dana yang sudah di bayarkan kepada rekanan/kontraktor termasuk uang muka?


Media pertanyakan hal diatas, berdasarkan hasil informasi yang layak dipercaya dan pantauan media di lapangan, maka demi memenuhi kaidah berita media untuk disajikan informasi yang akurat ke pubulik hingga media ini melayangkan konfirmasi tertulis dengan nomor surat Nomor Surat Konfirmasi: 021/KB-KKC/PKU/IX/2023, konfirmasi untuk berita bukan lah meminta dokumen.


Namun anehnya pihak Dinas Sosial Prov Riau menanggapi konfirmasi kanalkini.com, tekait kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Renovasi/Rehab dan Pembangunan Gedung Kantor) UPT Bina Laras, dengan Nomor Surat : 800/DINSOS-BL/995
Tertanggal 25 Sept 2023. Dengarahkan atau disuruh ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen) Prov riau untuk konfirmasi.


Surat dari dinas sosial yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau T. Zul Efendi, S.H., M.Si. dan di Cap dengan stempel dinas. (Red) ***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com