Antisipasi Atau Cegah Persoalan Hukum
Pemkab Rohil Dan Kejari Rohil Teken MoU Bidang Datun
Rabu, 11-10-2023 - 17:52:15 WIB
Pemkab Rohil Dan Kejari Rohil Teken MoU Bidang Datun. ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini.com) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) dibawah pimpinan Bupati Afrizal Sintong, tidak menginginkan kedepannya ada pegawai yang terjerat kasus hukum atau yang korupsi. Oleh sebab itu, antara Pemkab Rohil lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Rabu, 11/10/23.


MoU yang ditandatangani langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Kepala Kejari Rohil Yuliarni Aphy yang disaksikan langsung Wakil Bupati Sulaiman, Kasi Datun Rendi Panalosa, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, para asisten dan seluruh kepala dinas dilingkungan Pemkab Rohil.


Kajari Rohil Yuliarni Appy SH., MH dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Namun, harus dapat dijalankan.


Kajari menerangkan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah Jaksa yang melaksanakan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha sebagai penasihat hukum yang memberikan pendapat hukum dan melakukan pembelaan terhadap kepentingan negara dan masyarakat khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.


Dengan demikian, tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum perdata dan tata usaha negara serta dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problematika yang muncul dalam proses pembangunan.


"Selama ini Pemerintah Daerah melalui OPD juga telah mengajukan pendampingan hukum kepada kita. Pada tahun 2022 lalu ada 9 proyek strategis yang kita dampingi baik jalan, jembatan maupun Masjid," Ucap Yuliarni.


Kajari menerangkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan perpanjangan dari MoU yang telah dilakukan sebelumnya yang masa habisnya telah berakhir pada bulan Agustus yang lalu.


Tambah Kajari, berbagai pendampingan juga telah dilakukan Kejari Rohil terhadap berbagai program maupun permasalahan yang dihadapi Pemda Rohil khususnya di bidang Datun.


Dalam kesempatan juga, Kajari juga memberikan apresiasi kepada Bupati Rohil atas penandatanganan MoU yang dilaksanakan. Sebab kata Kajari, dengan penandatanganan MoU tersebut akan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.


"Datun adalah garda terdepan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemda Rohil atas penandatanganan MoU ini," jelasnya.


Di tempat yang bersamaan. Bupati Rohil mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Rohil yang mau bersedia melakukan MoU untuk pendampingan hukum agar kedepannya tidak ada lagi pegawai dilingkungan Pemkab Rohil yang terjerat masalah hukum.


"Saya selaku kepala daerah tentunya tidak ingin ada pegawai kita yang masuk penjara hanya karena salah langkah dan melakukan korupsi. Makanya hal ini kita lakukan sebagai langkah untuk mengingatkan dan mengawasi agar tidak terjadi lagi korupsi," paparnya.


Bupati berharap dengan dilakukannya MoU ini, seluruh dinas dilingkungan Pemkab Rohil dapat melakukan koordinasi maupun konsultasi dengan Kejari Rohil melalui Kasi Datun dalam menjalankan tugas nya. Sehingga dengan demikian langkah yang diambil bisa tepat sasaran.


"Konsultasi ini dilakukan agar kita lebih hati-hati dalam bekerja, termasuk dalam menyusun administrasi juga harus dilakukan sesuai aturan yang ada," pungkasnya. (Sg/Invot) ***


Sumber: Kmf
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com