Gudang Penampung Atau Penimbunan CPO, Bebas Beroperasi Tanpa Izin
APH Tutup Mata, Diduga Dapat Setoran Dari Para Mafia CPO
Rabu, 18-10-2023 - 18:38:04 WIB
Lokasi Gudang Penimbunan CPO dan Mobil Tengki yang ada dilokasi. ***
TERKAIT:
   
 

SERGAI (SUMUT), (Kanalkini.com) -  Begitu bebasnya beroperasi gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) illegal alias tidak memiliki izin operasional, di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatra Utara, salah satunya yang berlokasi di Dusun Bakti Km.50 Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai Sumatera Utara persis depan mesjid Al Ishlah jalan lintas Sumatera.


Bebasnya beroperasi para mafia CPO hingga adanya gudang penampungan minyak CPO yang illegal ini, terkesan pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) enggan untuk memberantas dan menindak tegas praktek illegal penampungan minyak CPO, bukannya tidak tahu oleh APH namun diduga adanya setoran dari para mafia CPO hingga terkesan pura-pura tidak tau menau alias tutup mata.


Sebagaimana diketahui, lokasi gudang tempat penampungan CPO tersebut yang terletak tak jauh dari pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum), jadi mustahi Polres Sergai atau jajarannya tidak mengetahui aktifitas tersebut.


Dari hasil pantauan media, adanya aktifitas bongkar muat penimbunan CPO di salah tempat gudang tersebut yang dikelilingi dinding pembatas, pintu gudang terbuat dari seng bercat warna biru terlihat tertutup. Selain itu, terlihat didalam lokasi  lebih dari dua orang sedang melakukan kegiatan penampungan (kencing) dari mobil tangki. Senin, 16/10/23.


Tim media yang berhasil menemui salah seorang pengawas berbadan besar yang mengaku bernama Umar. Didepan Gudang CPO dan berkomunikasi dan sedikit mendapat perlakuan kurang bersahabat sepertinya tidak senang dengan kedatangan wartawan dilokasi gudang CPO terebut.


Pria berbadan besar itu sambil menarik bahu oknum wartawan dengan nada tinggi dan berlaku kasar. " apa kau foto foto, hapus foto itu, apa maksud kau mau foto foto, " ucap oknum wartawan menirukan perkataan Umar.


Bahkan Sambil mau berusaha atau merupaya mau memaksa mencoba merampas telepon dari tangan oknum wartawan.


Tidak berhenti disitu saja, si oknum wartawan melakukan konfirmasi kepada beberapa warga sekitar untuk mendapatkan informasi lebih akurat tentang keberadaan gudang penimbunan CPO.


Salah satu warga disekitar gudang penimbunan CPO yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan oleh media. Mengatakan, “Gudang itu sudah lama beroperasi Pak tapi kami tidak tahu apa-apa saja yang dilakukan didalamnya,” Ucap Sumber dengan singkat.


Redaksi Media ini yang meng konfirmasikan kepada Umar Yani Rangkuti melalui telepon dengan Nomor 081370121xxx. Rabu, 18/10/23 (sore). Umar Mengatakan kepada media, saya tidak lagi humas di situ pak, saya telah diganti sebagai humas yang baru bernama bernama Midek, lalu umar memberikan nomor Midek, dengan nomor Tlp 082168219xxx. Dengan telah mendapat nomor Midek yang diberikan oleh Umar, lalu media ini konfirmasi ke Midek terkait persoalan tersebut diatas.


Konfirmasi media ini kepada Midek, dengan mengatakan kepada media bahwa dirinya baru dua hari menjadi Humas di tempat penampungan (penimbunan) CPO ini, segala sesuatu apa yang terjadi sebelum saya, saya tidak tau. Ucap Midek. (Tim) *** Bersambang


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com