Gudang Penampung Atau Penimbunan CPO, Bebas Beroperasi Tanpa Izin
APH Tutup Mata, Diduga Dapat Setoran Dari Para Mafia CPO
Rabu, 18-10-2023 - 18:38:04 WIB
Lokasi Gudang Penimbunan CPO dan Mobil Tengki yang ada dilokasi. ***
TERKAIT:
   
 

SERGAI (SUMUT), (Kanalkini.com) -  Begitu bebasnya beroperasi gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) illegal alias tidak memiliki izin operasional, di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatra Utara, salah satunya yang berlokasi di Dusun Bakti Km.50 Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai Sumatera Utara persis depan mesjid Al Ishlah jalan lintas Sumatera.


Bebasnya beroperasi para mafia CPO hingga adanya gudang penampungan minyak CPO yang illegal ini, terkesan pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) enggan untuk memberantas dan menindak tegas praktek illegal penampungan minyak CPO, bukannya tidak tahu oleh APH namun diduga adanya setoran dari para mafia CPO hingga terkesan pura-pura tidak tau menau alias tutup mata.


Sebagaimana diketahui, lokasi gudang tempat penampungan CPO tersebut yang terletak tak jauh dari pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum), jadi mustahi Polres Sergai atau jajarannya tidak mengetahui aktifitas tersebut.


Dari hasil pantauan media, adanya aktifitas bongkar muat penimbunan CPO di salah tempat gudang tersebut yang dikelilingi dinding pembatas, pintu gudang terbuat dari seng bercat warna biru terlihat tertutup. Selain itu, terlihat didalam lokasi  lebih dari dua orang sedang melakukan kegiatan penampungan (kencing) dari mobil tangki. Senin, 16/10/23.


Tim media yang berhasil menemui salah seorang pengawas berbadan besar yang mengaku bernama Umar. Didepan Gudang CPO dan berkomunikasi dan sedikit mendapat perlakuan kurang bersahabat sepertinya tidak senang dengan kedatangan wartawan dilokasi gudang CPO terebut.


Pria berbadan besar itu sambil menarik bahu oknum wartawan dengan nada tinggi dan berlaku kasar. " apa kau foto foto, hapus foto itu, apa maksud kau mau foto foto, " ucap oknum wartawan menirukan perkataan Umar.


Bahkan Sambil mau berusaha atau merupaya mau memaksa mencoba merampas telepon dari tangan oknum wartawan.


Tidak berhenti disitu saja, si oknum wartawan melakukan konfirmasi kepada beberapa warga sekitar untuk mendapatkan informasi lebih akurat tentang keberadaan gudang penimbunan CPO.


Salah satu warga disekitar gudang penimbunan CPO yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan oleh media. Mengatakan, “Gudang itu sudah lama beroperasi Pak tapi kami tidak tahu apa-apa saja yang dilakukan didalamnya,” Ucap Sumber dengan singkat.


Redaksi Media ini yang meng konfirmasikan kepada Umar Yani Rangkuti melalui telepon dengan Nomor 081370121xxx. Rabu, 18/10/23 (sore). Umar Mengatakan kepada media, saya tidak lagi humas di situ pak, saya telah diganti sebagai humas yang baru bernama bernama Midek, lalu umar memberikan nomor Midek, dengan nomor Tlp 082168219xxx. Dengan telah mendapat nomor Midek yang diberikan oleh Umar, lalu media ini konfirmasi ke Midek terkait persoalan tersebut diatas.


Konfirmasi media ini kepada Midek, dengan mengatakan kepada media bahwa dirinya baru dua hari menjadi Humas di tempat penampungan (penimbunan) CPO ini, segala sesuatu apa yang terjadi sebelum saya, saya tidak tau. Ucap Midek. (Tim) *** Bersambang


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com