FP Oknum Jajaran Polda Riau Diduga Pemasok Tanah Timbun Yang Berasal Dari Galian C Tanpa Izin
Widodo: Kami Disini Di Back Up Inspektorat Pengawasan Daerah Dan Juga Dari Polda
Selasa, 31-10-2023 - 15:21:50 WIB
Lokasi Bangunan yang menampung tanah timbun, yang diduga berasal Galian C tak berizin Dan Widodo Yang Mengaku Di Back Up Dari Polda. ***
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU, (Kanalkini.com) - Diduga oknum polisi bernisial FP terlibat dalam proyek pemasok tanah timbun pada pembagunan gudang yang berlokasi di jalan Lintas Pasir Putih tepatnya Simpang Purwosari.


Ternyata Oknum polisi berinisial FP sebagai pemosok tanah timbun dari para pelaku dari berbagai lokasi galian C yang ada di kecamatan Hiak Hulu, Kab. Kampar.


Sebagaimana pada pemberitaan media sebelumnya yang berjudul. "Ceceran Tanah Timbun Di Badan Jalan, Resahkan Pengendara Dan Warga", dan Subjudul. Tanah Timbun Diduga Berasal Dari Galian C Tanpa Izin, Diminta Aparat Tertipkan.


Berawal Ceceran tanah timbun yang diduga berasal dari Galian C tanpa izin. Jalan lintas di jalan Pasir putih Simpang Purwosari Desa Pandau jaya Kabupaten Kampar, warga sekitar mengeluh akibat debu tanah timbunan yang berserakan dibadan jalan. Selain kotor juga debu, terlebih disaat musim hujan jalan menjadi licin dan bisa membahayakan bagi pengendara sepeda motor. Ucap Sumber bernisial T kepada media disalah satu kedai di jalan lintas pasir putih.


Yang mana warga sekitar mengeluh akibat debu tanah timbunan yang berserakan dibadan jalan. Selain kotor juga debu, terlebih disaat musim hujan jalan menjadi licin dan bisa membahayakan bagi pengendara sepeda motor. Ucap Sumber bernisial T kepada media disalah satu kedai di jalan lintas pasir putih.


Tanah timbun yang berserakan tersebut diduga dilangsir/diangkut dari lokasi jalan Raya Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu ke sebuah bangunan ruko yang berada simpang Purwosari depan Indomaret jalan pasir Putih Desa Pandau jaya kec.Siak Hulu Kabupaten Kampar, yang sudah satu minggu beroperasi. Ucanya.


Sumber media meminta pihak terkait cepat tanggap dengan kondisi tersebut agar pihak pengembang tidak semena-mena melakukan pembangunan. "Sudah hampir satu Minggu  ini jalanan berserakan tanah timbun," ujarnya.


Warga Desa Pandau Jaya  ini mengatakan seharusnya pihak pengembang membersihkan jalan yang berserekan dengan tanah timbun tersebut.


"Jalan ini kan fasilitas umum, bukan milik pengembangan, jadi kami berharap pihak terkait menegur pengembang," tuturnya.


Di hari yang berbeda media kembali turun kelokasi. Media melakukan wawancara kepada Widodo yang mengaku sebagai penanggung jawab pada proyek pembangunan gudang. Dengan lantang mengatakan bahwa, "kami disini  di Back Up inspektorat pengawasan daerah dan juga dari Polda Riau. Ucap Widodo". Selasa, 31/10/23.


Terkait hal tersebut diatas. Madia ini yang mengkonfirmasi kapada AKP Zainal, Kapolsek Siak Hulu dengan nomor WhatsApp +62 822-9830-5936, namun belum ada tanggapan, ternyata nomor WhatsApp media ini telah di blokir oleh kapolseknyang bersangkutan. (Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com