Perdana Se-Riau
Pemkab Rohil Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu
Jumat, 10-11-2023 - 13:50:53 WIB
Pemkab Rohil Saat Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu. ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini.com) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan dana hibah sebesar Rp 58,1 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk penyelenggara Pilkada Tahun 2024 mendatang. Kamis, 9/11/23.


Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu yang dilaksanakan di Mess Pemda tersebut secara langsung dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, M.Si, Ketua KPU Supriyanto dan ketua Bawaslu Zubaidah dan dihadiri anggota DPRD Rohil Hermawan, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Asisten, beberapa kepala OPD dan berbagai unsur lainnya.


Dalam penandatanganan NPHD itu, KPU Rohil menerima hibah sebesar Rp 41,6 miliar. Sementara Bawaslu mendapatkan hibah sebesar Rp 16,5 miliar.


Ketua KPU Rohil Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, dengan pelaksanaan penandatanganan itu, maka sudah berjalan tahapan awal penandatanganan NPHD Pilkada.


Penandatanganan NPHD antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu kata Supriyanto, Kabupaten Rohil merupakan pertama se-Provinsi Riau. Sehingga, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Rohil dan seluruh jajaran.


"Dengan penandatanganan NPHD ini, tentunya sangat membahagiakan bagi kita. Sebab, Kabupaten Rohil merupakan pertama se-Provinsi Riau, "katanya.


Dana yang di hibahkan kepada KPU lanjutnya, jika dilihat angkanya memang tergolong besar. Namun, semua anggaran telah memiliki pos nya masing-masing dan yang terbesar terbesar merupakan anggaran untuk honorium. Bahkan, KPU telah berupaya merasionalisasi anggaran se kecil mungkin dari anggaran sebelumnya.


"Sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengelolaan anggaran kita sangat terbuka. Penggunaan anggaran kita telah melakukan penghematan yang cukup besar," jelas Supriyanto.


Setelah Penandatanganan NPHD ini terang Supriyanto, Pemerintah Daerah paling lambat 14 hari harus mentransfer sebesar 40 persen dari Pagu NPHD ke rekening penampung yang di kelola KPU Rohil untuk di Register di Dirjen Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicadangkan. Hal tersebut dikarenakan tahapan penyelenggaraan Pilkada masih belum berjalan.


"Jadi anggaran itu belum bisa digunakan sampai tahapan pelaksanaan Pilkada dimulai," paparnya.


Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah dalam kesempatan itu juga menyampaikan hal senada. Bahwa penandatanganan NPHD itu merupakan yang pertama se-Provinsi Riau. Sehingga, Zubaidah memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Rohil.


Zubaidah menerangkan, dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu sebesar Rp 16,5 miliar telah memiliki pos anggaran nya masing-masing dan proses pencairan nya juga sama dengan KPU yakni tahap awal 40 persen dan tahap kedua 60 persen.


"Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati atas kemudahan yang diberikan dalam melaksanakan Pilkada 2024 mendatang," sebutnya.


Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan total dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu sebesar Rp 58,1 miliar. Dimana katanya, untuk tahun 2023 akan dicairkan sebesar 40 persen.


"Alhamdulillah malam ini kita telah menandatangani NPHD antara Pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, " kata Bupati.


Pemerintah daerah tambah Bupati, tentunya mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2023 mendatang dan akan senantiasa bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu.


"Kami yakin KPU dan Bawaslu Rohil sangat profesional dalam menjalankan tugas baik dalam segi penggunaan anggaran dan penyelenggaraan Pilkada," paparnya.


Bupati juga berharap penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan damai. (Sg/Invot) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com