Perdana Se-Riau
Pemkab Rohil Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu
Jumat, 10-11-2023 - 13:50:53 WIB
Pemkab Rohil Saat Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu. ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini.com) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan dana hibah sebesar Rp 58,1 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk penyelenggara Pilkada Tahun 2024 mendatang. Kamis, 9/11/23.


Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu yang dilaksanakan di Mess Pemda tersebut secara langsung dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, M.Si, Ketua KPU Supriyanto dan ketua Bawaslu Zubaidah dan dihadiri anggota DPRD Rohil Hermawan, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Asisten, beberapa kepala OPD dan berbagai unsur lainnya.


Dalam penandatanganan NPHD itu, KPU Rohil menerima hibah sebesar Rp 41,6 miliar. Sementara Bawaslu mendapatkan hibah sebesar Rp 16,5 miliar.


Ketua KPU Rohil Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, dengan pelaksanaan penandatanganan itu, maka sudah berjalan tahapan awal penandatanganan NPHD Pilkada.


Penandatanganan NPHD antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu kata Supriyanto, Kabupaten Rohil merupakan pertama se-Provinsi Riau. Sehingga, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Rohil dan seluruh jajaran.


"Dengan penandatanganan NPHD ini, tentunya sangat membahagiakan bagi kita. Sebab, Kabupaten Rohil merupakan pertama se-Provinsi Riau, "katanya.


Dana yang di hibahkan kepada KPU lanjutnya, jika dilihat angkanya memang tergolong besar. Namun, semua anggaran telah memiliki pos nya masing-masing dan yang terbesar terbesar merupakan anggaran untuk honorium. Bahkan, KPU telah berupaya merasionalisasi anggaran se kecil mungkin dari anggaran sebelumnya.


"Sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengelolaan anggaran kita sangat terbuka. Penggunaan anggaran kita telah melakukan penghematan yang cukup besar," jelas Supriyanto.


Setelah Penandatanganan NPHD ini terang Supriyanto, Pemerintah Daerah paling lambat 14 hari harus mentransfer sebesar 40 persen dari Pagu NPHD ke rekening penampung yang di kelola KPU Rohil untuk di Register di Dirjen Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicadangkan. Hal tersebut dikarenakan tahapan penyelenggaraan Pilkada masih belum berjalan.


"Jadi anggaran itu belum bisa digunakan sampai tahapan pelaksanaan Pilkada dimulai," paparnya.


Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah dalam kesempatan itu juga menyampaikan hal senada. Bahwa penandatanganan NPHD itu merupakan yang pertama se-Provinsi Riau. Sehingga, Zubaidah memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Rohil.


Zubaidah menerangkan, dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu sebesar Rp 16,5 miliar telah memiliki pos anggaran nya masing-masing dan proses pencairan nya juga sama dengan KPU yakni tahap awal 40 persen dan tahap kedua 60 persen.


"Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati atas kemudahan yang diberikan dalam melaksanakan Pilkada 2024 mendatang," sebutnya.


Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan total dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu sebesar Rp 58,1 miliar. Dimana katanya, untuk tahun 2023 akan dicairkan sebesar 40 persen.


"Alhamdulillah malam ini kita telah menandatangani NPHD antara Pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, " kata Bupati.


Pemerintah daerah tambah Bupati, tentunya mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2023 mendatang dan akan senantiasa bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu.


"Kami yakin KPU dan Bawaslu Rohil sangat profesional dalam menjalankan tugas baik dalam segi penggunaan anggaran dan penyelenggaraan Pilkada," paparnya.


Bupati juga berharap penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan damai. (Sg/Invot) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com