LSM Akan Segera Laporkan Proyek Peningkatan Jalan Sukaramai Menuju Bantan
Habiskan Anggaran 1,4 Miliar Lebih, Diduga Kontraktor Laksanakan Pekerjaan Sesuka Hati Alias Asal Jadi
Sabtu, 18-11-2023 - 09:58:59 WIB
Kondisi lokasi pekerjaan dan foto Jeffri selaku rekanan/kontraktor. (Doc: Tim). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Puluhan paket proyek pekerjaan jalan baik pengaspalan, pemeliharaan dan peningkatan yang dianggarkan tiap tahunnya oleh Pemda Bengkalis, hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk aksesnya perekonomian masyarakat desa semakin mudah dan bisa membawa kemajuan perekonomian desa, namun dalam pelaksanaannya sebagian banyak para kontraktor dan pihak instansi terkait diduga memanfaatkan setuasi tersebut untuk mendapat keuntungan yang memperkaya diri.


Salah satu paket kegiatan PUPR Kabupaten Bengkalis adalah Peningkatan Jalan Sukaramai Menuju Bantan tepatnya di Rt/Rw. 03/02, Desa Pematang Duku. Kec. Bengkalis dengan nilai Kontrak Rp. 1.434.352.202, kontraktor/rekanan pelaksana sesuai yang tercatat di papan plang proyek yakni Cv. Sri Abadi Group dan sebagai pengawas Cv. Bina Kita. Dana bersumber dari APBD Kab. Bengkalis T.A 2023.


Hasil investigasi LSM bersama media pada tata cara pelaksanaan dilapangan pada paket tersebut diatas selain tidak tepat sasaran dan dalam pelaksanaanya diduga dikerjakan asal jadi.


Pasalnya, temuan media dan LSM dilapangan pada Rabu, 08/11/23. Diduga ada beberapa hal tidak lakukan dan tidak di laksanakan yang seharusnya dilaksanakan oleh kontraktor/rekanan pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain Volume ukuran panjang, lebar dan ketebalan juga diduga adanya penyunatan volome pada bahan materialnya dan juga parit pada lokasi peningkatan jelan tersebut tidak ada terlihat sebagaimana kita ketahui pada pembangunan jalan pada umumnya.


Pada hari yang sama salah seorang masyarakat yang berhasil ditemui media yang namanya meminta untuk tidak di publikasikan oleh media. Mengatakn dan menjelaskan, kami kaget pak pada saat di mulai pekerjaan di Jalan Sukaramai Menuju Bantan tepatnya Rt/Rw. 03/02, Desa Pematang Duku itu, karena lokasi itu kan bukan akses utama warga disini, dan sampai sekarang . "jarang dilalui masyarakat atau warga disini". Bapak-bapak kan bisa lihat kondisi jalan itu saat ini, kurang berfungsi, kurang dimanfaattin alias kurang bermanfaat bagi warga karena lokasinya yang kurang tepat. Pihak pemerintah asal bangun tanpa mengkaji, mikirkan seberapa tinggi manfaatnya bagi warga, yang akhirnya pihak rekanan asal terlaksana tanpa berpanda pada RAB dan Best yang ada. Jelasnya.


Masih sumber. Mengatakan lagi, tata cara pelaksanaan kegiatan atau proyek peningkatan jalan tersebut, pihak kontraktor/rekanan melakukan atau melaksanakan pekerjaan sesuka hati mereka. Pasalnya mulai dilakasanakan pekerjaan hingga selesai, jarang datang orang dinasnya dan saat memulai pekerjaan tidak pernah lihat alat seperti jenis bomak/pengeras dan alat pamadatan atau alat lainnya masuk di lokasi proyek hingga sisi kiri dan kanan juga bahu jalannya tidak maksimal sebagaimana pembangunan jalan. Ucap sumber.


Jeffri selaku kontraktor/rekanan yang berhasil dikonfirmasi media melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 853-7605-9xxx, media menanyakan beberapa hal terkait proyek tersebut diatas, antara lain; panjang, lebar dan ketebalan. Hal ini media konfirmasikan untuk menyesuaikan bahwa apakah sama apa yang di temukan tim pada saat kelapangan, sebagaimana apa yang di lihat, didengar dan di rasakan saat tim yang turun langsung kelapangan. Namun sampai tayang berita ini belum ada tanggapan atau jawaban dari Jeffri (kontraktor pelaksana).


Terkait proyek tersebut diatas. Rony B Ketua LSM Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum (LSM-IPPH). Mengatakan, dalam waktu dekat setelah kita kumpulkan data dan susun laporan akan segera kita laporankan ke APH (Aparat Penegak Hukum), karena dalam penelaan dan pemahaman tim saat di lokasi. Kita menduga banyak hal yang tidak dilakukan baik dari item tata cara dalam pelaksanaan pekerjaannya, seperti volume dan item bahan material yang diduga tidak sesuai RAB dan Best yang diindikasikan merugikan keungan negara puluhan juta bahkan mencapai ratusan juta dan hal ini harus di pertanggunjawabkan oleh pihak dinas yang bersangkutan bersama rekanan/kontraktor. Tegas Rony. Sabtu, 18/11/23. Disalah satu tempat di kota pekanbaru.


Hingga tayang berita ini, belum berhasil meminta keterangan atau tanggapan pihak instansi terkait, salah satunya dari pihak dinas PUPR Pemkab Bengkalis dan media akan berupaya untuk konfirmasi ke beberapa pihak terkait pada pelaksanaan kegiatan tersebut diatas, untuk bahan pemberitaan media pada edisi berikutnya. (Fg/As/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com