LSM Akan Segera Laporkan Proyek Peningkatan Jalan Sukaramai Menuju Bantan
Habiskan Anggaran 1,4 Miliar Lebih, Diduga Kontraktor Laksanakan Pekerjaan Sesuka Hati Alias Asal Jadi
Sabtu, 18-11-2023 - 09:58:59 WIB
Kondisi lokasi pekerjaan dan foto Jeffri selaku rekanan/kontraktor. (Doc: Tim). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Puluhan paket proyek pekerjaan jalan baik pengaspalan, pemeliharaan dan peningkatan yang dianggarkan tiap tahunnya oleh Pemda Bengkalis, hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk aksesnya perekonomian masyarakat desa semakin mudah dan bisa membawa kemajuan perekonomian desa, namun dalam pelaksanaannya sebagian banyak para kontraktor dan pihak instansi terkait diduga memanfaatkan setuasi tersebut untuk mendapat keuntungan yang memperkaya diri.


Salah satu paket kegiatan PUPR Kabupaten Bengkalis adalah Peningkatan Jalan Sukaramai Menuju Bantan tepatnya di Rt/Rw. 03/02, Desa Pematang Duku. Kec. Bengkalis dengan nilai Kontrak Rp. 1.434.352.202, kontraktor/rekanan pelaksana sesuai yang tercatat di papan plang proyek yakni Cv. Sri Abadi Group dan sebagai pengawas Cv. Bina Kita. Dana bersumber dari APBD Kab. Bengkalis T.A 2023.


Hasil investigasi LSM bersama media pada tata cara pelaksanaan dilapangan pada paket tersebut diatas selain tidak tepat sasaran dan dalam pelaksanaanya diduga dikerjakan asal jadi.


Pasalnya, temuan media dan LSM dilapangan pada Rabu, 08/11/23. Diduga ada beberapa hal tidak lakukan dan tidak di laksanakan yang seharusnya dilaksanakan oleh kontraktor/rekanan pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain Volume ukuran panjang, lebar dan ketebalan juga diduga adanya penyunatan volome pada bahan materialnya dan juga parit pada lokasi peningkatan jelan tersebut tidak ada terlihat sebagaimana kita ketahui pada pembangunan jalan pada umumnya.


Pada hari yang sama salah seorang masyarakat yang berhasil ditemui media yang namanya meminta untuk tidak di publikasikan oleh media. Mengatakn dan menjelaskan, kami kaget pak pada saat di mulai pekerjaan di Jalan Sukaramai Menuju Bantan tepatnya Rt/Rw. 03/02, Desa Pematang Duku itu, karena lokasi itu kan bukan akses utama warga disini, dan sampai sekarang . "jarang dilalui masyarakat atau warga disini". Bapak-bapak kan bisa lihat kondisi jalan itu saat ini, kurang berfungsi, kurang dimanfaattin alias kurang bermanfaat bagi warga karena lokasinya yang kurang tepat. Pihak pemerintah asal bangun tanpa mengkaji, mikirkan seberapa tinggi manfaatnya bagi warga, yang akhirnya pihak rekanan asal terlaksana tanpa berpanda pada RAB dan Best yang ada. Jelasnya.


Masih sumber. Mengatakan lagi, tata cara pelaksanaan kegiatan atau proyek peningkatan jalan tersebut, pihak kontraktor/rekanan melakukan atau melaksanakan pekerjaan sesuka hati mereka. Pasalnya mulai dilakasanakan pekerjaan hingga selesai, jarang datang orang dinasnya dan saat memulai pekerjaan tidak pernah lihat alat seperti jenis bomak/pengeras dan alat pamadatan atau alat lainnya masuk di lokasi proyek hingga sisi kiri dan kanan juga bahu jalannya tidak maksimal sebagaimana pembangunan jalan. Ucap sumber.


Jeffri selaku kontraktor/rekanan yang berhasil dikonfirmasi media melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 853-7605-9xxx, media menanyakan beberapa hal terkait proyek tersebut diatas, antara lain; panjang, lebar dan ketebalan. Hal ini media konfirmasikan untuk menyesuaikan bahwa apakah sama apa yang di temukan tim pada saat kelapangan, sebagaimana apa yang di lihat, didengar dan di rasakan saat tim yang turun langsung kelapangan. Namun sampai tayang berita ini belum ada tanggapan atau jawaban dari Jeffri (kontraktor pelaksana).


Terkait proyek tersebut diatas. Rony B Ketua LSM Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum (LSM-IPPH). Mengatakan, dalam waktu dekat setelah kita kumpulkan data dan susun laporan akan segera kita laporankan ke APH (Aparat Penegak Hukum), karena dalam penelaan dan pemahaman tim saat di lokasi. Kita menduga banyak hal yang tidak dilakukan baik dari item tata cara dalam pelaksanaan pekerjaannya, seperti volume dan item bahan material yang diduga tidak sesuai RAB dan Best yang diindikasikan merugikan keungan negara puluhan juta bahkan mencapai ratusan juta dan hal ini harus di pertanggunjawabkan oleh pihak dinas yang bersangkutan bersama rekanan/kontraktor. Tegas Rony. Sabtu, 18/11/23. Disalah satu tempat di kota pekanbaru.


Hingga tayang berita ini, belum berhasil meminta keterangan atau tanggapan pihak instansi terkait, salah satunya dari pihak dinas PUPR Pemkab Bengkalis dan media akan berupaya untuk konfirmasi ke beberapa pihak terkait pada pelaksanaan kegiatan tersebut diatas, untuk bahan pemberitaan media pada edisi berikutnya. (Fg/As/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com