Terkesan Pemasangan Polis Line Hanya Meredap Sikon Alias Setuasi Kondisi
Diminta Aparat Serius Tindak Para Mafia Pelaku Pembinis Galian Tanpa Izin
Minggu, 03-12-2023 - 00:19:02 WIB
Diminta Aparat Serius Tindak Para Mafia Pelaku Pembinis Galian Tanpa Izin. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Baru- baru ini viral pemberitaan di beberapa media online, adanya 3 (tiga) titik Tambang Galian C yang diduga tidak memiliki Izin dan telah ditutup dan dipasang garis Polisi (Polis Line) oleh Polsek Tambang.


Hal ini Polsek lakukan karena sesuai aturan Undang-Undang dengan jelas menetapkan pidana bagi pelaku melanggar Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Ancaman pidana mencakup penjara dengan rentang 3 hingga 10 tahun,serta denda sebesar Rp. 3 miliar hingga Rp. 10 miliar.


Penutupan dan pemasangan Polis Line, diceritakan oleh warga setempat salah seorang saksi mata pada saat dilakukan penutupan dan pamasangan Polis Line oleh pihak Polsek Tambang. Ucapnya sumber kepada media yang enggan menyebut namanya.


Lanjut sumber, ada tiga titik tambang galian yang sudah di pasang Garis polisi yang di pasang langsung oleh Kapolsek beserta anggota pada saat itu. "kami pun heran sudah ditutup tapi masih operasi lagi". Kami Curiga apa pemilik tambang Galin C sempat macet setorannya kepada oknum apara, sehingga ditutup sementara kemarin itu. "Setelah jelas setoran maka hingga bisa beroperasi lagi", nah buktinya sampai sekarang terus lancar beratifitas.


Ketika media menanyakan kepada sumber, siapa saja pemilik tambang tersebut..? Kata sumber, sesuai informasi Tambang Galian C yang ditutup ada Tiga Pemilik yakni, Milik Abu Cori Mantan Camat Tambang, Milik Bayu dan Milik Rinto.


Masih sumber. Artinya dengan hal tersebut diatas. Patut diduga Penutupan usaha tambang Galian C itu pada bulan lalu terkesan hanya sebagai formalitas atau sekedar sandiwara ke publik, buktinya masih tetap beroperasi sampai saat ini. Jangan-jangan pihak Polsek Tambang tak Mampu Menutup Galin C yang ada di jalan Bupati, Desa Tarai bangun, Kecamatan Tambang, Kab Kampar, Provinsi Riau tersebut karena ada orang yang sangat berspengaruh dibelakang para mafia pembisnis galian illegal tersebut..? Ucap sumber. Sabtu, 02/12/23.


Atas informasi dari berbagai sumber tekait hal tersebut diatas. Juga terbukti saat media melakukan Investasi di lapangan dan terlihat jelas adanya beberapa Unit Dam truk yang sedang memuat pasir dengan menggunakan alat berat jenis Eskalator.


Terkait hal tersebut diatas. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, SIK, yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp Peibadinya. Galin C yang di duga Ilegal yang ada di Kecamatan Tambang, kita perlu koord dengan Dinas terkait menyangkut Galian C ini, karena ada kasus yang hanya terkena sanksi administrasi. Jawab Ronald dengan singkat.


Terpisah Praktisi hukum Dr. Freddy Simanjuntak SH., MH. Mengatakan terkait Galian C yang ada di jalan Bupati Desa Tarai Bangun. Polsek Tambang itu harus Tegas, karena itu ada aturan dan UU nya yang mengatur terkait galian (Tambang). Sehingga tidak terkesan publik mengganggap pemasangan Garis Polisi hanya formalitas saja untuk menenangkan suasana. Dan jangan di biarkan para mafia galian merusak wilayah Kampar ini. Tegas Freddy. (Onc/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com