Terkesan Pemasangan Polis Line Hanya Meredap Sikon Alias Setuasi Kondisi
Diminta Aparat Serius Tindak Para Mafia Pelaku Pembinis Galian Tanpa Izin
Minggu, 03-12-2023 - 00:19:02 WIB
Diminta Aparat Serius Tindak Para Mafia Pelaku Pembinis Galian Tanpa Izin. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Baru- baru ini viral pemberitaan di beberapa media online, adanya 3 (tiga) titik Tambang Galian C yang diduga tidak memiliki Izin dan telah ditutup dan dipasang garis Polisi (Polis Line) oleh Polsek Tambang.


Hal ini Polsek lakukan karena sesuai aturan Undang-Undang dengan jelas menetapkan pidana bagi pelaku melanggar Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Ancaman pidana mencakup penjara dengan rentang 3 hingga 10 tahun,serta denda sebesar Rp. 3 miliar hingga Rp. 10 miliar.


Penutupan dan pemasangan Polis Line, diceritakan oleh warga setempat salah seorang saksi mata pada saat dilakukan penutupan dan pamasangan Polis Line oleh pihak Polsek Tambang. Ucapnya sumber kepada media yang enggan menyebut namanya.


Lanjut sumber, ada tiga titik tambang galian yang sudah di pasang Garis polisi yang di pasang langsung oleh Kapolsek beserta anggota pada saat itu. "kami pun heran sudah ditutup tapi masih operasi lagi". Kami Curiga apa pemilik tambang Galin C sempat macet setorannya kepada oknum apara, sehingga ditutup sementara kemarin itu. "Setelah jelas setoran maka hingga bisa beroperasi lagi", nah buktinya sampai sekarang terus lancar beratifitas.


Ketika media menanyakan kepada sumber, siapa saja pemilik tambang tersebut..? Kata sumber, sesuai informasi Tambang Galian C yang ditutup ada Tiga Pemilik yakni, Milik Abu Cori Mantan Camat Tambang, Milik Bayu dan Milik Rinto.


Masih sumber. Artinya dengan hal tersebut diatas. Patut diduga Penutupan usaha tambang Galian C itu pada bulan lalu terkesan hanya sebagai formalitas atau sekedar sandiwara ke publik, buktinya masih tetap beroperasi sampai saat ini. Jangan-jangan pihak Polsek Tambang tak Mampu Menutup Galin C yang ada di jalan Bupati, Desa Tarai bangun, Kecamatan Tambang, Kab Kampar, Provinsi Riau tersebut karena ada orang yang sangat berspengaruh dibelakang para mafia pembisnis galian illegal tersebut..? Ucap sumber. Sabtu, 02/12/23.


Atas informasi dari berbagai sumber tekait hal tersebut diatas. Juga terbukti saat media melakukan Investasi di lapangan dan terlihat jelas adanya beberapa Unit Dam truk yang sedang memuat pasir dengan menggunakan alat berat jenis Eskalator.


Terkait hal tersebut diatas. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, SIK, yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp Peibadinya. Galin C yang di duga Ilegal yang ada di Kecamatan Tambang, kita perlu koord dengan Dinas terkait menyangkut Galian C ini, karena ada kasus yang hanya terkena sanksi administrasi. Jawab Ronald dengan singkat.


Terpisah Praktisi hukum Dr. Freddy Simanjuntak SH., MH. Mengatakan terkait Galian C yang ada di jalan Bupati Desa Tarai Bangun. Polsek Tambang itu harus Tegas, karena itu ada aturan dan UU nya yang mengatur terkait galian (Tambang). Sehingga tidak terkesan publik mengganggap pemasangan Garis Polisi hanya formalitas saja untuk menenangkan suasana. Dan jangan di biarkan para mafia galian merusak wilayah Kampar ini. Tegas Freddy. (Onc/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com