Penuhi Undangan Kajati Riau, Terkait Laporan Dugaan Korupsi
LSM IPPH Minta Kajati Riau Segera Panggil Dan Periksa Pejabat Bwss Dan Kontraktor
Minggu, 07-01-2024 - 13:10:12 WIB
Bukti surat undangan dari Kajati Riau dan foto Kepala Bwss III Riau Serta foto-foto lokasi proyek beserta Papan plang proyek. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait Laporan DPP LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum ). Dengan nomor surat: 027/LAP/DPP/LSM-IPPH/PKU/XII/2023, tertanggal 18 Desember 2023 Kepada Kejaksaan Tinggi Riau. Tentang adanya dugaan Indikasi Korupsi di Beberapa paket Bwss III Riau, yang berasal dari dana anggaran APBN Tahun 2021.


Terkait laporan kita dari LSM IPPH tersebut, pihak Kajati Riau telah memberikan surat pemberitahuan sekaligus mengundang untuk bisa datang kekantor Kejaksaan Tinggi Riau dengan nomor: B-4737/L.4.5/Fd.1/12/2023, sebagai yang tertera dalam undangan tersebut. Untuk datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi riau pada hari Rabu, 03 Januari 2024, Pukul. 10.00 wib. Jelas Rony pada Konfrensi Pers. Sabtu, 6/1/24 di salah satu tempat di pekanbaru.


Rony Menjelaskan, dianya sebagai pelapor telah memenuhi undangan kejaksaan tinggi riau melalui Tindak Pidana Khusus dan telah memberikan keterangan tambahan sesuai apa yang ditanyakan pihak tindak pidana khusus kajati riau.


Lanjut Rony, mendesak Kejati Riau untuk segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bwss III Riau yang berasal dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) beberapa Tahun terakhir yang disalurkan melalui Dirjen SDA Kementrian PUPR dengan nilai puluhan bahkan mencapai ratusan miliar bila di tatol anggaran yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Prov Riau.


“Dugaan tindak pidana korupsi ini tentunya harus menjadi atensi Kejaksaan Tinggi Riau agar tetap bisa menjaga komitmen Presiden RI dan Jaksa Agung RI untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi,”. 


Selain laporan resmi juga kita dari LSM telah memenuhi undangan dari kajati Riau, terkait laporkan dugaan tindak pidana korupsi ditubuh Bwss III Riau pada paket kegiatan Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas. CQ. Aspidsus Kajati Riau, Surat Laporan Pengaduan IPPH bernomor: 027/LAP/DPP/LSM-IPPH/PKU/XII/2023.


Adapun Aitem kegiatan dan rincian anggar proyek Bwss III Riau yang kita laporkan dan sebagaimana yang viral pemberitaan kawan-kawan atau rekan rekan Pers, dengan rincian paket sebagai berikut :


1. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Desa Pambang Pesisir, Kec. Bantan, Kab. Bengkalis. Kontraktor Pemenang: PT. Baku Bangun Jaya. Nilai Kontrak: Rp11.395.925,854,-


2. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Bantan Air, Kec. Bantan, Kab. Bengkalis
Kontraktor Pemenang: PT.Ponjen Mas. Nilai Kontrak: Rp10. 731.411,719.-


3. Pembangunan Pengaman Pantai Terluar, di Desa Pambang Baru, Kec. Bintan, Kab. Bengkalis. Kontraktor Pemenang: PT. Kemuning Yona Pratama.
Nilai Kontrak: Rp10.606.442,357.-


4. Pambangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar, di Desa Tanah Merah, Kec. Rangksang, Kab. Kepulauan Merant Prov Riau. Kontraktor Pemenang: PT. Fatara Julindo Putera.
Nilai Kontrak: Rp10.798.835.899,11.-


5. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar, di Desa Centai, Kec.Pulau Merbau, Kab. Kepulauan Meranti Prov Riau.  Kontraktor Pemenang: PT. Alex Putra Sakti.
Nilai Kontrak: Rp10.755.590.000,-


Dengan ke 5 (lima) paket kegiatan tersebut diatas menelan dana anggaran Apbn pada T.A 2021 kurang lebih Rp54,2 Milar. Bebernya.


Sekali lagi saya katakan. Bahwa Kita berharap kepada kejaksaan tinggi riau agar memanggil dan memeriksa siapa saja yang terkait dan terlibat dalam kegiatan proyek tersebut. Hal ini juga supaya ada kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum di negara ini. Tegasnya. (Tim Red/Ris) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com