Forum Konsultasi Publik Awal RPJPD 2025-2045
Afrizal Sintong Bupati Rohil Buka Forum Konsultasi Publik
Kamis, 18-01-2024 - 21:12:09 WIB
Afrizal Sintong Bupati Rohil Saat Buka Forum Konsultasi Publik. ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini.com) - Afrizal Sintong Bupati Rohil buka secara resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) tahun 2025 - 2045. Kegiatan di selenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) Rohil. Kamis, 18/1/2024) di ruangan rapat Kantor Bappeda Jalan Lintas Pesisir batu enam Bagansiapiapi, Rohil, Propinsi Riau.


Acara yang dibuka oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong tersebut juga dihadiri Asisten II Rahmatul Zamri perwakilan seluruh OPD, Camat, perwakilan KODIM 0321, TNI-AL, BPMP Riau, LIRA, Kemenag, BRI, BPS, Perwakilan STAI Ar-Ridho, Fankarir serta Nara sumber dari Bappeda Litbang Propinsi Riau.


Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya mengharapkan seluruh OPD serius dan betul betul memperhatikan segala aspek pembangunan di Rohil dalam menyusun RPJPD 2015 - 2045, karena ini untuk program pembanguan Rohil 20 tahun kedepan.


"Hari ini kita buka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) tahun 2025 - 2045. Diharapkan seluruh OPD dapat memperhatikan dengan serius dalam penyusunan RPJPD ini, perhatian semua aspek pembanguan yang sifatnya prioritas dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat ," kata Afrizal Sintong.


" Untuk PUTR kita berharap seluruh pembangunan jalan Kecamatan, jalan Kabupaten dan Propinsi harus di hitung dan dimasukan dalam program pembangunan, Untuk Dinkes juga, Dinas Pendidikan, begitu juga dinas lainnya," terang Bupati..


Dalam kesempatan tersebut Bupati Rohil juga berharap kepada OPD terkait untuk memasukan program pembanguan kawasan Industri , namun saat ini masih terkendala RTRW Rohil.


Kepala Bappeda Zuhri SE, MP menyampaikan bahwa kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) tahun 2025 - 2045 disusun berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.


Selain itu juga sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.


Juga SEB Mendagri dan Menteri PPN serta Bappenas Nomor : 6001/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyelarasan RPJPD dengan RPJMN 2025 -2045. Serta Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD 2025-2045.


"Ini baru kegiatan awal dalam proses penyusunan RPJPD, berupa kegiatan Forum Konsultasi Publik untuk meminta pendapat dan masukan dari peserta yang hadir apakah draf yang disusun sudah sesuai visi dan misi daerah," kata Zuhri.


Lanjutnya," nanti masih banyak tahapannya, ada Musrenbang lagi, jadi ini baru tahap awal. Diawal ini kita sampaikan tentang visi misi dan kebijakan sudah dijalankan serta yang akan dijalankan untuk 20 tahun kedepannya," terangnya.


Zuhri juga menambahkan bahwa untuk pembahasan program kegiatannya akan di bahas secara mendalam pada Musrenbang. (Sg/Invot) ***


Sumber: Kmf




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com