Suratin Pertamina Pemasaran Terkait Dugaan Pelanggaran SPBU 14.283.690
LSM IPPH: Desak Pertamina Tindak SPBU Yang Malanggar Aturan Pemasaran
Sabtu, 09-03-2024 - 13:15:15 WIB
Plang SPBU 14. 283. 690, Saat ngisi di jiregen, bukti surat ke Pertamina pemasaran dan ke SPBU. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait temuan Team LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) bersama Media pada Kamis Tanggal 26 Februari 2024, kitar Jam 13.30 Siang, sebuah SPBU bernomor 14.283.690 dengan transparan tanpa hambatan pihak operator/karyawan SPBU melakukan pengisian BBM bersubsidi ke beberapa jiregen, sementara kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) banyak yang atrian. Namun karyawan/operator SPBU tetap mengutamakan pengisian dalam jiregen.



Rumusan Keppres No. 80 tahun 2003, pasal 47,48,49, tentang pembinaan dan pengawasan. Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Peraturan Mentri ESDM No. 8 Tahun 2012. Rumusan Undang - Undang No.28 Tahun 1983, Tentang 0rganisasi Kemasyarakatan PP No.71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat. UU Pers No. 40 Tahun 1999, tentang Pers.


Maka tim LSM IPPH dan Media menyuratin Pimpinan Pertamina pemasaran cabang pekanbaru, dengan nomor surat: 020/LAP/DPP/LSM-IPPH/PKU/III/2024, tertanggal 4 Maret 2024. Untuk
meminta pihak pertamina pemasaran agar memanggil dan memberikan sanksi kepada SPBU yang bernomor: 14.283.690 berlokasi di Dundangan Kec. Bandar Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan-Prov Riau, karena menurut kami pihak SPBU telah melanggar aturan Penyaluran BBM bersubsidi, yang mana pihak SPBU menjual BBM lewat Jiregan sebagaimana Doc Foto dan Vidio yang telah dikantongin tim saat ini. Ucap Rony Ketua LSM IPPH. Jumat, 7/3/24.


Sekali lagi, dengan pelanggaran tersebut, kami mendesak Kepala Cabang Pemasaran Pertamina Pekanbaru-riau, agar memanggil pemilik/pimpinan SPBU bahkan memberikan sanksi atau mencabut izin SPBU tersebut, sesuai UU dan peraturan yang berlaku. kalau pihak pertamina tidak mengambil tindakan dan juga tidak memberikan sanki, maka pantas kita menduga adanya kong kali kong antara pihak SPBU dengan Pihak pertamina pemasaran sehingga pihak SPBU sangat leluasan tanpa ada hambatan. (Feri Yas/Tim) ***




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com