EH Kuasa Hukum Para Pekerja Telah Surati Disnakertrans Riau
Alasan Bangkrut, PT TBS Diduga Sengaja Abaikan Hak Para Pekerja
Rabu, 01-05-2024 - 01:18:56 WIB
Alasan Bangkrut, PT TBS Diduga Sengaja Abaikan Hak Para Pekerja. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Hubungan Industrial PT. Tri Bakti Sarimas yang bergerak diperkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Pantai Kec. Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, yang mana para pekerja tersebut ditinggal begitu saja oleh pihak perusahaan (PT. Tri Bakti Sarimas)  tanpa diberi pesangon.

Awal permasalahan timbul sekitar bulan Februari 2024, tiba tiba pada saat itu PT. Karya Tama Bakti Muda (KTBM) yang merupakan anak perusahaan yang diakuisisi oleh First Resource asal Singapore dan beralamat kantor di Gedung Surya Dumai Pekanbaru, menemui para pekerja di Afdeling 3 Kebun Sungai Pantai, Kuantan Mudik, dengan memaksa meminta untuk menanda tangani surat pernyataan mengunduran diri dari PT. Tri Bakti Sarimas dan sekaligus memaksa untuk bergabung di perusahaan yang baru. Ucap para pekerja melalui Edison Hulu, SH.,MH kuasa hukum para pekerja kepada media. Selasa, 30/04/24.

Dengan persoalan tersebut diatas. Edison Hulu, SH ,MH  kuasa hukum para pekerja dari Kantor Hukum Banua Raya dan Partners, sebagaimana pertemuan dengan para pekerja pada Rabu tanggal 24 April 2024 di Afdeling III, dan telah melayangkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja Propinsi Riau, supaya permasalah tanaga kerja yang ditinggal begitu saja oleh PT. TBS (Tri Bakti Sarimas), agar di proses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dan dicatat sebagai perselisihan hubungan industrial atas PHK sepihak. Pinta EH.

EH menjelaskan atau menyampaikan melalui media. Bahwa diantara para pekerja  rata -rata sudah mengabdi selama 20 tahun, dengan upah dibawah UMR, namun selama ini mereka tidak pernah mengeluh, tapi para pekerja sangat terkejut dimana PT TBS  tidak memberikan apa-apa, seperti pesongon, surat keterangan kerja serta hak hak buruh lainnya kerika pihak perusahaan PT TBS meninggalkan mereka begitu saja.

Mirisnya lagi. Salah satu pekerja yang di PHK oleh PT TBS pada tahun 2021 dengan perjanjian pihak, bahwa uang pesangon sejumlah Rp. 79.000.000 akan dibayarkan, dan selama masa  menunggu uang pasangon korban PHK tersebut diberikan  pengganti  saku Rp1.5 juta perbulan, namun sampai saat ini uang pesangon tersebut tidak pernah diberikan oleh PT TBS dengan beralasan bahwa perseroan bangkrut, hal ini suatu pernyataan yang mengada ada dan hanya peralihan isu atas upaya pekerja mendapatkan hak pekerja. Dan isu tersebut bahwa Perseron telah membohongi pekerja, karena apabila Perseron bangkrut dan tidak sanggup bayar kewajibannya maka harus ada keputusan pengadilan, bahwa Perseron dalam keadaan pailit.

Dan saat ini para pekerja menggantungkan harapan masa depan anak-anak mereka, untuk kelanjutan biaya  sekolah, biaya kuliah anak yang masih berjalan dengan mengetuk hati  pejabat yang berwenang  agar membantu mereka menfalitasi/mediasi agar mendesak PT TBS membayar kewajibannya kepada para pekerja.

Yang mana sampai saat ini sudah ada 18 orang pekerja memberikan kuasa kepada Kantor Hukum Banua Raya dan Partners untuk membantu mereka menuntut PT TBS,  agar tidak lari dari tanggungjawabnya, karena mereka atau para pekerja tersebut yang telah bekerja puluhan tahun di PT TBS, Telah memberikan kontribusi dan keuntungan kepada persero.

Para pekerja sama sekali tidak keberatan untuk bergabung di PT Karya Taman Bakti Muda (KTBM) yang baru, yang akan mengelolah kebun eks PT TBS, tapi para pekerja memohon agar mereka diberi kesempatan untuk mengurus segala sesuatunya yang berhubungan dengan Pengelola sebelumnya yakni PT TBS, juga agar PT. TKBM membantu memfasilitas atau setidak tidaknya para pekerja diberi ruang waktu untuk menuntut hak hak mereka dan sekaligus tidak meninggalkan waktu kerja dan tetap produktif. Tegas dan harap EH. (Red/Tim) ***





 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com