LSM: Desak Kapolda Riau Turun Gunung Berantas Pekat Mesyrakat
Riau Menjadi Sarang Judi Modus Meja Ikan-Ikan, Kapolda Riau Diduga Pura-Pura Tak Tau
Senin, 13-05-2024 - 08:01:27 WIB
Lokasi beberapa tempat meja ikan-ikan, Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal. ***
TERKAIT:
   
 

RIAU,  (Kanalkini.com- Turus marak aktifitas berbagai jenis meja ikan-ikan Berbaur Judi modus Gelper di wilayah hukum polda riau khususnya wilayah hukum Polres Kampar yang saat ini di pimpin oleh AKBP Ronald Sumaja dan Polres Siak yang saat ini di pimpin oleh AKBP Asep Sujarwadi, menurut informasi dari sumber yang layak di percaya. Bahwa para oknum aparat yang diduga berdiri dibelakang para bandar-bandar judi khususnya judi modus gelper yang familiar di kenal dengan meja ikan-ikan.



Di mana Tim media ini menemukan beberapa titik lokasi yang terus ber aktifitas jenis judi modus Gelper yang sering di kenal dengan meja ikan-ikan ini, yang beroperasi di berbagai tempat di wilayah Polres Kampar dan Polres Siak yang tak jauh dari simpang Gelombang dan sekitarnya.

Ironisnya Judi berkedok Gelanggang Permaian (GELPER) Yang Di Kemas Dengan Rapi yang sudah sejak lama beraktifitas di wilayah tersebut seolah - olah pemasok dan pemain tidak peduli dengan larangan pemerintah maupun ancaman hukuman dari pihak aparat, karena selama berjalannya bisnis haram alat (mesin) dan pelaku judi tersebut tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum, "Kanapa tidak", kerena di belakang mereka para oknum aparat tentunya para oknum tersebut diduga dapat bagian dari bisnis tersebut.

Menurut informasi yang didapat media ini dari masyarakat dan juga dari penjaga meja alias kasir-kasir salah satunya bernisial Eka. Pada 10/5/24  Jumat Malam,  bahwa meja ikan-ikan tersebut di beberapa tempat atau meja ikan-ikan tersebut di kordinir Oleh Raja Jasmen Sitorus dan setelah dikonfirmasi oleh media ini dan mengakui bahwa ada beberapa meja dia yang punya, meja lainnya dikordinir oleh Anton Medan dan Startar dan Raja Jasmen Sitorus ini bukan hanya bisnis judi ikan-ikan dilakoninya juga bisnis CPO yang diduga illegal alias tanpa izin.

Feri Yasman Ketua DPW LSM LGS (Lembaga Garuda Sakti) Riau. Salah satu lembaga swadaya pegiat anti pekat masyarakat yang juga  pegiat anti korupsi . Angkat bicara, mengatakan. Menjamurnya jenis judi modus gelper yang sangat meresahkan masyarakat, terutama masyarakat sekitar lokasi dimana adanya aktifitas kegiatan tersebut. Hal ini, sering kita mendapat keluhan dari masyarakat tentang aktifitas keberadaan jenis judi modus gelper ini.

Kita dari aktifis yang sangat peduli lingkungan dan berbagai pekat masyarakat. "Meminta Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal, kalau tak bisa langsung turun tangan paling tidak memerintahkan Jajaran; seperti Kapolres, Kapolsek untuk memberantas Pekat masyarakat tersebut. Pintanya.

Lanjut Feri. Hal ini juga menindaklanjuti atensi kapolri untuk memberantas berbagai pekat masyarakat, supaya hal ini tidak ada asumsi publik bahwa adanya pengecualian di polda riau dan jajarannya. Apalagi terkait informasi adanya keterlibatan para oknum aparat yang membengking para pemasok meja ikan-ikan berbau judi tersebut. Kita berharap kepada Kapolda baru nantinya agar memberi ketegasan kepada jajarannya. Agar tidak ragu-ragu dan segan menindak para pelaku pembengking kegiatan yang meresahkan masyarakat.  Siapapun di belakang para Bos pemasok dan pemain berbagai jenis judi tersebut. Tegas Feri.

Pada hari yang sama, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang di konfirmasi media melalui WhatsApp pribadinya, namun hingga tanyang berita ini belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. Minggu malam, 12/5/24. (Tim) ***




 
Berita Lainnya :
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  • Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    02 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    03 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    04 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    05 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    06 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    07 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    08 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    09 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    10 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    11 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    12 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    13 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    14 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    15 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    16 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    17 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    18 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    19 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    20 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    21 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
    22 Risnandar Mahiwa Pj Wali Kota Pekanbaru, Kebersihan Jadi Perhatian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com