Sejumlah Paket PPTK RM, Akan Segera Dilaporkan Ke APH
Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
Rabu, 10-07-2024 - 18:35:03 WIB
Rosmika (PPTK), dan sejumlah plang papan proyek T.A 2024. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (kanalkini.com) - Ratusan paket kegiatan Dinas Pekerjaan Umum PKPR (Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan) Prov Riau Tahun anggaran 2024, yang menelan dana anggaran puluhan bahkan ratusan miliar, yang di kelola oleh Rosmika Manulang selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).



Sesuai hasil investigasi tim LSM IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) dan Media beberapa minggu terakhir, dimana beberapa titik lokasi kegiatan dibawah kendali RM selaku PPTK diduga pada pelaksanaan dilapangan. Selain pekerjaan dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai RAB.

Salah satu temuan tim, pada pekerjaan Penggunaan / Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, yang menelan anggaran APBD Prov Riau Tahun 2024.

Dengan nilai kontrak Rp2.636.800.000,- Penawaran; 623/PUPRPKPR/PKP/APBD/KTR-FISIK-PKU/135, dengan rekanan/kontraktor Cv. Amilin Tiga Dua, Konsultan Pengawas; Cv. Bumi Marna Indonesia dan waktu pelaksana 90 hari kalender sebagaimana yang tertera di papan plang proyek.

Terkait temuan beberapa kegiatan PKPR Prov Riau tersebut yang ditangani RM selaku PPTK, LSM IPPH melalui Wkl Ketua Feri Hardian menyuratin Kepala Dinas PUPR-PKPR., Cq. Kabid PKPR Prov Riau (Khairizal ST., MT), tertanggal 2 Juli 2024 untuk konfirmasi dan meminta klarifikasi. Dengan nomor surat; 027/DPP-LSM/IPPH/PKU/VII/2024. Yang sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak dinas yang bersangkutan.

Pada Konfrensi Pers yang dihadiri beberapa media. Fery H menjelaskan dan memaparkan, bahwa dari ratusan paket kegiatan yang menelan anggaran puluhan bahkan ratusan miliar yang nakhodai oleh RM selaku PPTK, diduga tidak sesuai RAB dalam pelaksanaan dilapangan.

Salah satu pekerjaan Penggunaan / Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Panjang seharusnya 1600 meter, yang terlihat dilapangan hanya 400 meter. Yang lainnya dimana.

Tebal seharusnya 0,15 Cm, pelaksanaan dilapangan tidak sampai 0,15 Cm. Lebar seharusnya 4 meter, namun diduga tidak sesuai sebagaimana dalam RAB, dan pekerjaan sosotan aspal taburan pasir juga diduga tidak sesuai RAB. Juga pada item lainnya. Seperti; pemasangan plastik alas beton, Bacisting, pemasangan patok diduga Mar Up anggaran. Hal ini juga diduga terjadi pada titik paket lainnya. Seperti paket kegiatan di Bencah Lesung, Rejosari, Industri Tanayan dan berapa ratus paket titik lokasi lainnya. Beber Fery Hardian. Rabu, 10 Juli 2024 di salah satu tempat di jalan hangtuah kota pekanbaru.

Lanjut Fery, melalui pemberitaan media. Mengingatkan dan meminta kepada pihak terkait, yakni; Kepala dinas PUPRPKPR dan terkhusus Kepada Khairizal ST., MT selaku Kabid PKPR. Agar tidak men PHO dan Men FHO kan Paket Pekerjaan yang di tangani oleh RM kalau tidak mau berurusan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), karena temuan kami yang kami duga bermasalah akan segera kami laporakan kepada APH. Tegas Fery.

RM selaku PPTK saat bertemu dengan tim, disalah satu tempat di jalan Hangtuah pekanbaru. Mengatakan, pekerjaan yang sudah selesai di kerjakan sudah dikerjakan sesuai aturan dan RAB, namun ketika LSM dan Media menanyakan berapa jumlah paket dan total anggaran secara keseluruhan yang ibu tangani...? itu bukan wewenang saya menjawab, hanya kabid atau atasan saya yang bisa menjawab. Ucap RM. Sore Jumat, 5 Juli 2024.  (Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com