Sejumlah Paket PPTK RM, Akan Segera Dilaporkan Ke APH
Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
Rabu, 10-07-2024 - 18:35:03 WIB
Rosmika (PPTK), dan sejumlah plang papan proyek T.A 2024. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (kanalkini.com) - Ratusan paket kegiatan Dinas Pekerjaan Umum PKPR (Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan) Prov Riau Tahun anggaran 2024, yang menelan dana anggaran puluhan bahkan ratusan miliar, yang di kelola oleh Rosmika Manulang selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).



Sesuai hasil investigasi tim LSM IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) dan Media beberapa minggu terakhir, dimana beberapa titik lokasi kegiatan dibawah kendali RM selaku PPTK diduga pada pelaksanaan dilapangan. Selain pekerjaan dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai RAB.

Salah satu temuan tim, pada pekerjaan Penggunaan / Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, yang menelan anggaran APBD Prov Riau Tahun 2024.

Dengan nilai kontrak Rp2.636.800.000,- Penawaran; 623/PUPRPKPR/PKP/APBD/KTR-FISIK-PKU/135, dengan rekanan/kontraktor Cv. Amilin Tiga Dua, Konsultan Pengawas; Cv. Bumi Marna Indonesia dan waktu pelaksana 90 hari kalender sebagaimana yang tertera di papan plang proyek.

Terkait temuan beberapa kegiatan PKPR Prov Riau tersebut yang ditangani RM selaku PPTK, LSM IPPH melalui Wkl Ketua Feri Hardian menyuratin Kepala Dinas PUPR-PKPR., Cq. Kabid PKPR Prov Riau (Khairizal ST., MT), tertanggal 2 Juli 2024 untuk konfirmasi dan meminta klarifikasi. Dengan nomor surat; 027/DPP-LSM/IPPH/PKU/VII/2024. Yang sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak dinas yang bersangkutan.

Pada Konfrensi Pers yang dihadiri beberapa media. Fery H menjelaskan dan memaparkan, bahwa dari ratusan paket kegiatan yang menelan anggaran puluhan bahkan ratusan miliar yang nakhodai oleh RM selaku PPTK, diduga tidak sesuai RAB dalam pelaksanaan dilapangan.

Salah satu pekerjaan Penggunaan / Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Panjang seharusnya 1600 meter, yang terlihat dilapangan hanya 400 meter. Yang lainnya dimana.

Tebal seharusnya 0,15 Cm, pelaksanaan dilapangan tidak sampai 0,15 Cm. Lebar seharusnya 4 meter, namun diduga tidak sesuai sebagaimana dalam RAB, dan pekerjaan sosotan aspal taburan pasir juga diduga tidak sesuai RAB. Juga pada item lainnya. Seperti; pemasangan plastik alas beton, Bacisting, pemasangan patok diduga Mar Up anggaran. Hal ini juga diduga terjadi pada titik paket lainnya. Seperti paket kegiatan di Bencah Lesung, Rejosari, Industri Tanayan dan berapa ratus paket titik lokasi lainnya. Beber Fery Hardian. Rabu, 10 Juli 2024 di salah satu tempat di jalan hangtuah kota pekanbaru.

Lanjut Fery, melalui pemberitaan media. Mengingatkan dan meminta kepada pihak terkait, yakni; Kepala dinas PUPRPKPR dan terkhusus Kepada Khairizal ST., MT selaku Kabid PKPR. Agar tidak men PHO dan Men FHO kan Paket Pekerjaan yang di tangani oleh RM kalau tidak mau berurusan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), karena temuan kami yang kami duga bermasalah akan segera kami laporakan kepada APH. Tegas Fery.

RM selaku PPTK saat bertemu dengan tim, disalah satu tempat di jalan Hangtuah pekanbaru. Mengatakan, pekerjaan yang sudah selesai di kerjakan sudah dikerjakan sesuai aturan dan RAB, namun ketika LSM dan Media menanyakan berapa jumlah paket dan total anggaran secara keseluruhan yang ibu tangani...? itu bukan wewenang saya menjawab, hanya kabid atau atasan saya yang bisa menjawab. Ucap RM. Sore Jumat, 5 Juli 2024.  (Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com