Sejumlah Paket PPTK RM, Akan Segera Dilaporkan Ke APH
Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
Rabu, 10-07-2024 - 18:35:03 WIB
Rosmika (PPTK), dan sejumlah plang papan proyek T.A 2024. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (kanalkini.com) - Ratusan paket kegiatan Dinas Pekerjaan Umum PKPR (Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan) Prov Riau Tahun anggaran 2024, yang menelan dana anggaran puluhan bahkan ratusan miliar, yang di kelola oleh Rosmika Manulang selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).



Sesuai hasil investigasi tim LSM IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) dan Media beberapa minggu terakhir, dimana beberapa titik lokasi kegiatan dibawah kendali RM selaku PPTK diduga pada pelaksanaan dilapangan. Selain pekerjaan dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai RAB.

Salah satu temuan tim, pada pekerjaan Penggunaan / Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, yang menelan anggaran APBD Prov Riau Tahun 2024.

Dengan nilai kontrak Rp2.636.800.000,- Penawaran; 623/PUPRPKPR/PKP/APBD/KTR-FISIK-PKU/135, dengan rekanan/kontraktor Cv. Amilin Tiga Dua, Konsultan Pengawas; Cv. Bumi Marna Indonesia dan waktu pelaksana 90 hari kalender sebagaimana yang tertera di papan plang proyek.

Terkait temuan beberapa kegiatan PKPR Prov Riau tersebut yang ditangani RM selaku PPTK, LSM IPPH melalui Wkl Ketua Feri Hardian menyuratin Kepala Dinas PUPR-PKPR., Cq. Kabid PKPR Prov Riau (Khairizal ST., MT), tertanggal 2 Juli 2024 untuk konfirmasi dan meminta klarifikasi. Dengan nomor surat; 027/DPP-LSM/IPPH/PKU/VII/2024. Yang sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak dinas yang bersangkutan.

Pada Konfrensi Pers yang dihadiri beberapa media. Fery H menjelaskan dan memaparkan, bahwa dari ratusan paket kegiatan yang menelan anggaran puluhan bahkan ratusan miliar yang nakhodai oleh RM selaku PPTK, diduga tidak sesuai RAB dalam pelaksanaan dilapangan.

Salah satu pekerjaan Penggunaan / Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Panjang seharusnya 1600 meter, yang terlihat dilapangan hanya 400 meter. Yang lainnya dimana.

Tebal seharusnya 0,15 Cm, pelaksanaan dilapangan tidak sampai 0,15 Cm. Lebar seharusnya 4 meter, namun diduga tidak sesuai sebagaimana dalam RAB, dan pekerjaan sosotan aspal taburan pasir juga diduga tidak sesuai RAB. Juga pada item lainnya. Seperti; pemasangan plastik alas beton, Bacisting, pemasangan patok diduga Mar Up anggaran. Hal ini juga diduga terjadi pada titik paket lainnya. Seperti paket kegiatan di Bencah Lesung, Rejosari, Industri Tanayan dan berapa ratus paket titik lokasi lainnya. Beber Fery Hardian. Rabu, 10 Juli 2024 di salah satu tempat di jalan hangtuah kota pekanbaru.

Lanjut Fery, melalui pemberitaan media. Mengingatkan dan meminta kepada pihak terkait, yakni; Kepala dinas PUPRPKPR dan terkhusus Kepada Khairizal ST., MT selaku Kabid PKPR. Agar tidak men PHO dan Men FHO kan Paket Pekerjaan yang di tangani oleh RM kalau tidak mau berurusan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), karena temuan kami yang kami duga bermasalah akan segera kami laporakan kepada APH. Tegas Fery.

RM selaku PPTK saat bertemu dengan tim, disalah satu tempat di jalan Hangtuah pekanbaru. Mengatakan, pekerjaan yang sudah selesai di kerjakan sudah dikerjakan sesuai aturan dan RAB, namun ketika LSM dan Media menanyakan berapa jumlah paket dan total anggaran secara keseluruhan yang ibu tangani...? itu bukan wewenang saya menjawab, hanya kabid atau atasan saya yang bisa menjawab. Ucap RM. Sore Jumat, 5 Juli 2024.  (Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com