Kuasa Hukum Ahli Waris YT, PT. SAL Harap Patuhi Aturan Ketenagakerjaan Melaksanakan Nota Penetapan
Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
Jumat, 19-07-2024 - 11:23:24 WIB
Syafrizal Kasi Gakum, Keluarga Ahli Warin Dan Kuasa Hukum. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (kanalkini.com) - Yosimina Telaumbanua (Alm) yang telah mengabdikan dirinya di PT. Sarindo Agri Lestari (SAL) Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar sejak tahun 2009 hingga meninggal dunia pada tahun 2023.

Deri Sujarman Lase Ahli waris dari YT menghadapi ketidak Adilan dari perusahaan perkebunan PT. Sarindo Agri Lestari (SAL). Terkait YT yang sudah mengabdi kurang lebih 15 Tahun di PT SAL. Dan hal ini diakui oleh sejumlah keryawan lainnya bahwa YT (alm) ibu kandung DSL tersebut memang sudah cukup lama bekerja, anehnya pihak PT SAL tidak mengakui YT sebagai karyawannya. Ucap DSL kepada media ini dan dihadapan sejumlah media lainnya. Kamis, 18/7/24 di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jln. Pepaya Kota Pekanbaru.

Lanjut DSL ahli waris YT (Alm) tidak mendapat keadilan dari pihak PT SAL. Hingga Pada bulan November 2023 lalu, melaporkan masalah tersebut melalui Kuasa Hukum dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum Merry Pamadya Utaya SH.,MH.,CPCLE kepada pemerintah untuk menuntut hak-hak pekerja yang seharusnya diterima oleh DSL selaku ahli waris YT. Ucapnya.

Di saat waktu yang sama juga data-data terkait YT sudah di serahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. Dan juga berdasarkan pengecekan dari dinas terkait bahwa YT (alm), "terbukti bahwa memang YT benar memang benar pekerja/buruh di PT. SAL,”.

Mirisnya pada, 26 April 2024, pihak PT SAL malah melaporkan ahli waris YT ke Polresta Pekanbaru. Dan kami menduga terkesan sengaja pihak perusahaan melakukan hal demikian agar ahli waris Alm YT, tidak mendapat hak nya dari perusahaan.

“Kami sebagai Kuasa Hukum dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum Merry Pamadya Utaya SH.,MH.,CPCLE. Tetap menuntut hak pekerja atas nama Almarhum Yosimina Telaumbanua hingga tuntas. Maka dalam persoalan ini, kami meminta kepada Kadis Tenaga Kerja Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S.STP., M.Si., AIFO-P, untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini.

Juga kami mendesak pihak  Disnakertrans Provinsi Riau agar mendesak pihak perusahaan supaya segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar hak-hak almarhum Yosimina Telaumbanua yang merupakan pekerja/buruh PT. SAL sesuai dengan Nota dan penetapan pegawai pengawas Disnakertrans Riau dengan Nomor; 700/Bidwas dengan Total Hak YT (alm) Rp 104 juta lebih. Harap dan Tegas Adili Zalukhu Team kuasa hukum ahli waris alm. YT,

Pada hari yang sama, Bayu Surya (Kabid) Disnaker Riau melalui Syafrizal (Kasi Gakum), berjanji kepada ahli waris dan di saksikan oleh Team kuasa hukum Ahliwaris YT, Adili Zalukhu  dari kantor Advokat Dan Konsultan Hukum Merry Pamadya Utaya S.H., M.H Kasi Gakum  mengatakan, dan berjanji Minggu depan hari  Selasa atau Rabu tanggal 24 Juli 2024 paling lambat  kami keluarkan Spritgas dan atau Siprindik. Ucap Syafrizal di ruang kerjanya. (Red) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  • Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    02 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    03 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    04 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    05 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    06 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    07 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    08 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    09 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    10 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    11 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    12 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    13 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    14 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    15 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    16 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    17 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    18 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    19 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    20 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    21 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
    22 Risnandar Mahiwa Pj Wali Kota Pekanbaru, Kebersihan Jadi Perhatian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com