Diduga Pelaksanaan Pekerjaan Asal Jadi Dan Tidak Sesuai RAB
Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
Jumat, 19-07-2024 - 19:31:28 WIB
|
ROSMIKA M (PPTK PU PKPR) PROV Riau, Beberapa Plang Proyek dan surat bukti tanda terima laporan ke Polda Riau. *** |
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait Ratusan paket kegiatan Dinas Pekerjaan Umum PKPR (Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan) Prov Riau Tahun anggaran 2024, yang menelan dana anggaran puluhan bahkan ratusan miliar, yang di kelola oleh Rosmika M selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) resmi dilaporkan ke APH Polda Riau. Jum'at, 19/07/24.
Sebagaimana yang viral pemberitaan sejumlah media sebelumnya. LSM IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), dimana beberapa titik lokasi kegiatan dibawah kendali RM selaku PPTK diduga pada pelaksanaan dilapangan. Selain pekerjaan dikerjakan asal jadi dan juga pelaksanaan dilapangan diduga tidak sesuai RAB.
Antara lain pada pekerjaan Penggunaan / Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, yang menelan miliaran anggaran APBD Prov Riau Tahun 2024.
Dengan nilai kontrak Rp2.636.800.000,- Penawaran; 623/PUPRPKPR/PKP/APBD/KTR-FISIK-PKU/135, dengan rekanan/kontraktor Cv. Amilin Tiga Dua, Konsultan Pengawas; Cv. Bumi Marna Indonesia dan waktu pelaksana 90 hari kalender sebagaimana yang tertera di papan plang proyek.
Di beberapa kegiatan PKPR Prov Riau yang ditangani RM selaku PPTK, LSM IPPH melalui Wkl Ketua FH yang telah menyuratin Kepala Dinas PUPR-PKPR., Cq. Kabid PKPR Prov Riau (Khairizal ST., MT), hingga hari ini kita resmi laporkan ke Polda Riau juga belum ada tanggapan surat klarifikasi tersebut dari pihak dinas yang bersangkutan.
Kembali FH menjelaskan. Bahwa dari ratusan paket kegiatan yang menelan anggaran puluhan bahkan ratusan miliar yang nakhodai oleh RM selaku PPTK, kami menduga tidak sesuai Best dan RAB dalam pelaksanaan dilapangan.
Salah satu pekerjaan Penggunaan / Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Panjang seharusnya 1600 meter, yang terlihat dilapangan hanya kurang lebih 800 meter.
Tebal seharusnya 0,15 Cm, pelaksanaan dilapangan tidak sampai 0,15 Cm. Lebar seharusnya 4 meter, namun diduga tidak sesuai sebagaimana dalam RAB, dan pekerjaan sosotan aspal taburan pasir juga diduga tidak sesuai RAB. Juga pada item lainnya. Seperti; pemasangan plastik alas beton, Bacisting, pemasangan patok diduga Mar Up anggaran. Hal ini juga diduga terjadi pada titik paket lainnya. Seperti paket kegiatan di Bencah Lesung, Rejosari, Industri Tanayan dan berapa ratus paket titik lokasi lainnya. Ucap FH.
Melalui pemberitaan media ini. FH Mengingatkan dan meminta kepada pihak dinas terkait, dalam hal ini Kepala dinas PUPRPKPR dan terkhusus Kepada Khairizal ST., MT selaku Kabid PKPR. Agar tidak men PHO dan Men FHO kan Paket Pekerjaan yang di tangani oleh RM.
Juga dengan resmi kami laporkan ke APH Polda Riau hari ini, maka berharap Kepada Polda Riau untuk memanggil dan memerikasi Kabid, Kasi dan PPTK PKPR Riau juga pihak rekanan atau kontraktor terkait beberapa peket pada kegiatan tersebut. Harap FH kepada sejumlah media. Jum'at sore 19/07/24 di salah satu tempat di jalan Hangtuah kota Pekanbaru. (Red/tim) *** Bersambung
Komentar Anda :