Surat Klarifikasi Dan Konfirmasi Di Abaikan, Terkesan Ada Yang Di Tutup Tutupi
Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
Jumat, 02-08-2024 - 13:51:39 WIB
|
Surat Klarifikasi, Sekolah SMA N 10 dan Foto Dana Bos. *** |
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait Penyaluran dan Peruntuhkan Dana Bos T.A 2023, Team Dari LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat - Invetigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) bersama media Beritaistananegara.co.id. Menyuratin pihak sekolah (Kepala sekolah) SMA Negeri 10 Kota Pekanbaru, dengan nomor surat: 051/DPP/LSM-IPPH/PKU/VII/2024, ter tanggal 24 Juli 2024 dan telah diterima oleh pihak sekolah bernama Sisca. Surat untuk klarifikasi dan konfirmasi, hal tersebut untuk tindak lanjut surat LSM IPPH Ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan ke pihak terkait lainnya juga untuk keseimbangan pemberitaan media, sebagaimana data-data Penyaluran dan Peruntuhkan Dana Bos tersebut dan juga informasi-informasi dari berbagai narasumber Lsm dan Media. Ucap Rony B Ketua LSM IPPH kepada madia. Kamis, 1/8/24 disalah satu tempat di Jalan Hangtuah pekanbaru.
Lanjut Rony. Penyaluran dan Peruntuhkan Dana Bos T.A 2023, Oleh Sekolah SMA N 10 di Pekanbaru-Provinsi Riau. Yang mana dana anggaran pada tahap I senilai Rp. 786.000.000 dan tahap II senilai Rp. 786.000.000 dengan di salurkan sebanyak 1048 Orang siswa. Sebagai Berikut :
Adapun permintaan Klarifikasi LSM dan Konfirmasi Madia. Sebagai berikut :
Tahap I :
1. Pengembangan Perpustakaan, Apa saja item yang dikembangkan di Pustakaan tersebut
sehingga menelan dan mencapai Rp. 83.164.206,-…?
2. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Apa saja item Pembelajaran dan Ekstrakurikuler yang
dimaksud sehingga menelan dana mencapai Rp. 7.770.000,-…?
3. Administrasi Kegiatan Sekolah, Apa saja item Administrasi Kegiatan Sekolah tersebut sehingga menelan
dan Rp. 140.751.473,-…..?
4. Langganan Daya dan Jasa, Apa saja Langganan Daya dan Jasa tersebut sehingga menelan biaya
Rp. 224.328.457,- ….?
5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, Apa saja item yang di Pelihara Sarana dan Prasarana pada
Sekolah tersebut sehingga menelan dana sebesar Rp. 240.561.975,- ….?
6. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran, Apa saja item Alat Multi Media Pembelajaran tersebut
sehingga menelan dana sebesar Rp. 40.359.998,- …..?
7. Pembayaran Honor, Apa saja Honor yang dimaksud tersebut sehingga terpakai anggaran sebesar
Rp. 7.500.000,- …..?
8. Jumlah Siswa Penerima 1048, Tanggal Pencairan 18 April 2023. . Barapa jumlah rupiah yang diterima
Persiswa…? dan siapa nama-nama siswa tersebut …?
Dan pada tahap II :
1. Pengembangan Perpustakaan, Apa saja item yang dikembangkan di Pustakaan tersebut sehingga
terpakai dana, Rp. 158.943.600,-. ….?
2. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Apa saja item Pembelajaran dan Ekstrakurikuler yang
dimaksud sehingga menelan dana mencapai Rp. 27.853.380,- …. ?
3. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran, Apa saja Asesmen/evaluasi pembelajaran yang dimaksud
sehingga menelan dana Rp. 108.000.000,- …?
4. Administrasi Kegiatan Sekolah, Apa saja item Administrasi Kegiatan Sekolah yang dimaksud sehingga
menelan dana Rp. 101.500,- …?
5. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, Apa saja dan seperti Pengembangan Profesi
Guru dan Tenaga Kependidikan yang dimaksud sehingga menelan dana Rp. 18.104.246,- ….?
6. Langganan Daya dan Jasa, , Apa saja Langganan Daya dan Jasa tersebut sehingga menelan biaya,
Rp. 237.931.494,- ….?
7. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, Apa saja item yang di Pelihara Sarana dan Prasarana pada
Sekolah tersebut sehingga menelan dana sebesar Rp. 241.372.171,- …?
8. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran, , Apa saja item Alat Multi Media Pembelajaran tersebut
sehingga menelan dana sebesar Rp. 20.257.500,- ….?
9. Pembayaran Honor, Apa saja Honor yang dimaksud tersebut sehingga terpakai anggaran sebesar
Rp. 15.000.000,- ….?
10. Jumlah Siswa Penerima 1048, Tanggal Pencairan 25 Juli 2023. Barapa jumlah rupiah yang diterima
Persiswa…? dan siapa nama-nama siswa tersebut …?
Rincian Dana Bos yang di alokasikan di SMA Negeri 10 pada T.A 2023, pada tahap I senilai Rp. 786.000.000 dan tahap II senilai Rp. 786.000.000, dengan total anggaran Rp. 1.572.000.000,00-
Total Pamakaian Dana Pada Tahap I, Rp. 744.436.109,- dan Total Pamakaian Dana Tahap II, Rp. 827.563.891,- dengan total anggaran dana bos yang di peruntuhkan untuk SMA Negeri 10 pada T.A 2023 senilai Rp. 1.572.000.000,00,- artinya telah habis tersalurkan. Namun Penyaluran dan Peruntuhkan Dana Bos tersebut diduga tidak sesuai harapan siswa dan wali murid juga sebagaimana alokasi anggaran yang tertuangkan di dalam RAB.
Maka dengan hal tersebut diatas, pihak sekolah (kepala sekolah) SMA N 10. Harusnya menjelaskan kepada publik atau masyarakat salah satunya melalui pemberitaan media, supaya hal ini tidak terkesan ada yang di tutup-tutupi oleh pihak sekolah SMA N 10 kepada publik. Karena persoalan Dana Bos di SMA Negeri 10 tersebut, ada beberapa wali murid yang sudah kita gali informasi atau kita dapat informasi bahwa diduga tidak sesuai peruntukannya.
Dan bila masalah ini tidak ada ketransparaan dan keterbukaan dari pihak sekolah yang bersangkutan, maka tidak tertutup kemungkinan kita dari LSM tindaklanjuti untuk membuat laporan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Tegas Rony. (Put G) *** Bersambung
Komentar Anda :