Surat Klarifikasi Dan Konfirmasi Di Abaikan, Terkesan Ada Yang Di Tutup Tutupi
Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
Jumat, 02-08-2024 - 13:51:39 WIB
Surat Klarifikasi, Sekolah SMA N 10 dan Foto Dana Bos. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait Penyaluran dan Peruntuhkan Dana Bos T.A 2023, Team Dari LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat - Invetigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) bersama media Beritaistananegara.co.id. Menyuratin pihak sekolah (Kepala sekolah) SMA Negeri 10 Kota Pekanbaru, dengan nomor surat: 051/DPP/LSM-IPPH/PKU/VII/2024, ter tanggal 24 Juli 2024 dan telah diterima oleh pihak sekolah bernama Sisca. Surat untuk klarifikasi dan konfirmasi, hal tersebut untuk tindak lanjut surat LSM IPPH Ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan ke pihak terkait lainnya juga untuk keseimbangan pemberitaan media, sebagaimana data-data Penyaluran dan Peruntuhkan Dana Bos tersebut dan juga informasi-informasi dari berbagai narasumber Lsm dan Media. Ucap Rony B Ketua LSM IPPH kepada madia. Kamis, 1/8/24 disalah satu tempat di Jalan Hangtuah pekanbaru.

Lanjut Rony. Penyaluran dan Peruntuhkan Dana Bos T.A 2023, Oleh Sekolah SMA N 10 di Pekanbaru-Provinsi Riau. Yang mana dana anggaran pada tahap I senilai Rp.  786.000.000 dan tahap II senilai Rp. 786.000.000 dengan di salurkan sebanyak 1048 Orang siswa. Sebagai Berikut :

Adapun permintaan Klarifikasi LSM dan Konfirmasi Madia. Sebagai berikut :

Tahap I  :

1. Pengembangan Perpustakaan, Apa saja item yang dikembangkan di Pustakaan tersebut
    sehingga menelan dan mencapai Rp. 83.164.206,-…?
2. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Apa saja item Pembelajaran dan Ekstrakurikuler yang
    dimaksud sehingga menelan dana mencapai Rp. 7.770.000,-…?
3. Administrasi Kegiatan Sekolah, Apa saja item Administrasi Kegiatan Sekolah tersebut sehingga menelan
    dan  Rp. 140.751.473,-…..?
4. Langganan Daya dan Jasa, Apa saja Langganan Daya dan Jasa tersebut sehingga menelan biaya
    Rp. 224.328.457,- ….?
5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, Apa saja item yang di Pelihara Sarana dan Prasarana pada
    Sekolah tersebut sehingga menelan dana sebesar Rp. 240.561.975,-  ….?
6. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran, Apa saja item Alat Multi Media Pembelajaran tersebut
    sehingga menelan dana sebesar Rp. 40.359.998,-  …..?
7. Pembayaran Honor, Apa saja Honor yang dimaksud tersebut sehingga terpakai anggaran sebesar
    Rp. 7.500.000,- …..?
8. Jumlah Siswa Penerima 1048, Tanggal Pencairan 18 April 2023. . Barapa jumlah rupiah yang diterima
    Persiswa…?  dan siapa nama-nama siswa tersebut …?

Dan pada tahap II  :

1. Pengembangan Perpustakaan, Apa saja item yang dikembangkan di Pustakaan tersebut sehingga
    terpakai dana, Rp. 158.943.600,-. ….?
2. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Apa saja item Pembelajaran dan Ekstrakurikuler yang
    dimaksud sehingga menelan dana mencapai Rp. 27.853.380,- …. ?
3. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran, Apa saja Asesmen/evaluasi pembelajaran yang dimaksud
    sehingga menelan dana Rp. 108.000.000,- …?
4. Administrasi Kegiatan Sekolah, Apa saja item Administrasi Kegiatan Sekolah yang dimaksud sehingga
    menelan dana  Rp. 101.500,- …?
5. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, Apa saja dan seperti Pengembangan Profesi
    Guru dan Tenaga Kependidikan yang dimaksud sehingga menelan dana  Rp. 18.104.246,- ….?
6. Langganan Daya dan Jasa, , Apa saja Langganan Daya dan Jasa tersebut sehingga menelan biaya,
    Rp. 237.931.494,- ….?
7. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, Apa saja item yang di Pelihara Sarana dan Prasarana pada
    Sekolah tersebut sehingga menelan dana sebesar Rp. 241.372.171,- …?
8. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran, , Apa saja item Alat Multi Media Pembelajaran tersebut
    sehingga menelan dana sebesar Rp. 20.257.500,- ….?
9. Pembayaran Honor, Apa saja Honor yang dimaksud tersebut sehingga terpakai anggaran sebesar
    Rp. 15.000.000,- ….?
10. Jumlah Siswa Penerima 1048, Tanggal Pencairan 25 Juli 2023. Barapa jumlah rupiah yang diterima
      Persiswa…?  dan siapa nama-nama siswa tersebut …?

Rincian Dana Bos yang di alokasikan di SMA Negeri 10 pada T.A 2023, pada tahap I senilai Rp.  786.000.000 dan tahap II senilai Rp. 786.000.000, dengan total anggaran Rp. 1.572.000.000,00-

Total Pamakaian Dana Pada Tahap I, Rp. 744.436.109,-  dan Total Pamakaian Dana Tahap II, Rp. 827.563.891,- dengan total anggaran dana bos yang di peruntuhkan untuk SMA Negeri 10 pada T.A 2023 senilai Rp. 1.572.000.000,00,- artinya telah habis tersalurkan. Namun Penyaluran dan Peruntuhkan Dana Bos tersebut diduga tidak sesuai harapan siswa dan wali murid juga sebagaimana alokasi anggaran yang tertuangkan di dalam RAB.

Maka dengan hal tersebut diatas, pihak sekolah (kepala sekolah) SMA N 10. Harusnya menjelaskan kepada publik atau masyarakat salah satunya melalui pemberitaan media, supaya hal ini tidak terkesan ada yang di tutup-tutupi oleh pihak sekolah SMA N 10 kepada publik. Karena persoalan Dana Bos di SMA Negeri 10 tersebut, ada beberapa wali murid yang sudah kita gali informasi atau kita dapat informasi bahwa diduga tidak sesuai peruntukannya.

Dan bila masalah ini tidak ada ketransparaan dan keterbukaan dari pihak sekolah yang bersangkutan, maka tidak tertutup kemungkinan kita dari LSM tindaklanjuti untuk membuat laporan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Tegas Rony. (Put G) *** Bersambung






 
Berita Lainnya :
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  • Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    02 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    03 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    04 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    05 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    06 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    07 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    08 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    09 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    10 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    11 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    12 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    13 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    14 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    15 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    16 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    17 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    18 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    19 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    20 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    21 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
    22 Risnandar Mahiwa Pj Wali Kota Pekanbaru, Kebersihan Jadi Perhatian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com