Terkait Laporan Pekerjaan Proyek Yang Ditangani RM PPTK PUPR PKPR Prov Riau
Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
Sabtu, 24-08-2024 - 14:08:41 WIB
|
Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Saat Turun Kelokasi Objek Laporan. ***
|
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Laporan LSM IPPH ke Polda Riau, terkait Puluhan bahkan Ratusan paket kegiatan Dinas Pekerjaan Umum PKPR (Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan) Prov Riau Tahun anggaran 2024, yang menelan dana anggaran puluhan bahkan ratusan miliar, yang di kelola oleh Rosmika M selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pihak Polda Riau telah turun kelapangan di beberapa lokasi yang ditangani oleh Rosmik M selaku PPTK. Rabu, 21/08/24.
Sebagaimana yang viral pemberitaan sejumlah media sebelumnya. LSM IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), dimana beberapa titik lokasi kegiatan dibawah kendali RM selaku PPTK yang diduga pada pelaksanaan dilapangan, yang mana selain pekerjaan dikerjakan asal jadi dan juga pelaksanaan dilapangan diduga tidak sesuai RAB.
Antara lain laporan LSM IPPH tersebut. Pekerjaan Penggunaan / Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, yang menelan miliaran rupiahanggaran APBD Prov Riau Tahun 2024.
Dengan nilai kontrak Rp.2.636.800.000,- Penawaran; 623/PUPRPKPR/PKP/APBD/KTR-FISIK-PKU/135, dengan rekanan/kontraktor Cv. Amilin Tiga Dua, Konsultan Pengawas; Cv. Bumi Marna Indonesia dan waktu pelaksana 90 hari kalender sebagaimana yang tertera di papan plang proyek.
Di beberapa kegiatan PUPRPKPR Prov Riau yang ditangani RM selaku PPTK. LSM IPPH melalui Wkl Ketua Feri G yang telah menyuratin Kepala Dinas PUPR-PKPR., Cq. Kabid PKPR Prov Riau (Khairizal ST., MT), yang sampai saat ini belum diterima balasan atau penjelasan Klarifikasi secara tertulis. Namun terkait laporan kita ke APH (Aparat Penegak Hukum) Polda Riau telah melakukan dan melaksanakan sebagaimana tupoksi nya sebagai APH. Cakap FG Kepada Media. Sabtu, 24/8/24.
Lanjut FG. Adapun kegiatan yang dilakukan saat turun ke lapangan oleh pihak Reskrimsus Polda Riau bersama RM (PPTK) dan didampingi pihak kontraktor/rekanan, adalah antara lain. Pengukuran panjang, lebar dan tebal. Namun terkait hal lainnya, seperti ; kualitas, kuatintas dan mutu hasil pekerjaan terus kita pantau setelah PHO dan FHO nantinya.
Dan juga kita dari LSM IPPH berterimakasih dan antusias kepada Pihak Reskrimsus Polda Riau yang telah serius menanggapi surat laporan kita sebagai kontrol sosial, yang juga sebelum turun lapangan kita telah menerima surat SP2HP dari Reskrimsus Polda Riau dengan nomor: B/412/VII/RES.3.3.5/2024/Reskrimsus. Ucap Fg.
Hingga tayang berita ini masih belum mendapat tanggapan dari pahik Dirkrimsus Polda Riau dan PUPR PKPR PROV Riau. (Pg / Tim) *** Bersambung
Komentar Anda :