Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau
DPRD Riau Sahkan Ranperda TA 2025 Menjadi Peraturan Daerah
Minggu, 01-12-2024 - 13:02:09 WIB
Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau, DPRD Riau Sahkan Ranperda TA 2025 Menjadi Peraturan Daerah. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2025 telah disetujui dan sahkan DPRD Riau menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, melalui rapat paripurna telah mengesahkan Perda. Sabtu (30/11/24) malam. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau.

“Anggota dewan menyetujui Ranperda APBD Provinsi Riau TA 2025 menjadi Perda,” ujar Kaderismanto.

Pada tahun 2025 nanti, APBD Provinsi Riau direncanakan berjumlah sebesar Rp 9,2 triliun lebih.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.

“Terimakasih, kita semua berharap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nantinya dapat diselesaikan dalam waktu yang secepatnya, sehingga pelaksanaan APBD tahun 2025 dapat segera kita laksanakan,” ucap Pj Gubernur Riau.

“Selain menjadi unsur penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, APBD juga sebagai acuan pada perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” sebutnya.

Rahman Hadi berpesan, penyusunan APBD harus dilakukan secara akuntabel, transparan serta memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Secara lebih sederhana, APBD adalah refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” kata Rahman Hadi.

Kedepan, APBD 2025 yang telah disepakati atau disetujui nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya. (Red) ***


Sumber : Persadariau
Editor : Noa




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com