Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan: Tidak Akan Merubah Hasil Rekapitulasi Suara Di Tingkat PPK
Hasil Pleno PPK Di 14 Kec Di Kab. Siak, Dr Afni Z-Syamsurizal Raih Suara Terbanyak
Senin, 02-12-2024 - 08:13:36 WIB
Hasil Pleno PPK Di 14 Kec Di Kab. Siak, Dr Afni Z-Syamsurizal Raih Suara Terbanyak. ***
TERKAIT:
   
 

SIAK, (Kanalkini.com) - Pasangan Cabup-Cawabup Siak nomor urut 2, Dr Afni Z-Syamsurizal Budi dipastikan unggul dalam Pilkada Siak 2024.



Calon yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan Partai Ummat ini berhasil menumbangkan petahana dengan selisih tipis 224 suara. Berdasarkan pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah selesai dilakukan di 14 Kecamatan se Kabupaten Siak,

Hasil rekapitulasi surat suara. Pasangan Afni-Syamsurizal meraih 82.319 suara atau 40,67%; Alfedri-Husni meraih 82.095 atau 40,56%; sedangkan Irving-Sugianto meraih 37.988 atau 18,77%.


Sementara itu, proses pleno PPK di 14 kecamatan di warnai dengan aksi penolakan menandatangani Formulir D Hasil salinan oleh saksi 03. Saksi 03 beralasan menolak menandatangani Formulir D Hasil karena PPK sebelumnya menolak permintaan mereka untuk membuka surat suara yang dinyatakan tidak sah.  

Penolakan oleh PPK sebenarnya cukup beralasan, karena pleno ditingkat PPK aturan mainnya adalah mengkroscek kembali apakah ada kesesuaian antara formulir  C1 salinan dengan Pleno hasil penghitungan dimasing masing TPS. Ketika  data yang tersaji didalam formulir C1 salinan yang dipegang masing masing saksi sesuai dan sudah ditanda tangani oleh masing masing saksi TPS maka tidak dapat kembali di persoalkan ditingkat PPK. Apalagi pada saat pleno tingkat PPS tidak ada Formulir kejadian khusus maupun Formulir catatan dari saksi 03.

Dari pantauan, penolakan menandatangani Formulir D Hasil pada pleno tingkat PPK hampir terjadi diseluruh kecamatan. Seperti di Kecamatan Kerinci Kanan, Saksi 03 saat diminta menandatangani Formulir D Hasil pada pukul 02.00 WIB pada Jumat (29/11) oleh Ketua PPK, menyatakan berdasarkan hasil kordinasi dengan Tim Kabupaten, mereka diminta untuk tidak menandatangani.  

Sujarwo SM, Juru Bicara Tim Pemenangan Afni-Syamsurizal mengatakan, apa yang telah diplenokan di kecamatan, sesuai dengan proses yang sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan penyelenggara. "Kepada semua pihak diminta untuk melihat inilah data yang telah diplenokan di kecamatan. Dari hasil pleno di 14 kecamatan sudah terlihat nampak kemenangan Afni-Syamsurizal.

Untuk itu, kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Siak, relawan maupun simpatisan yang sudah memberikan dukungan dan sportnya kepada pasangan Afni-Syamsurizal," ungkap

Terkait adanya aksi keberatan dari saksi petahana, Sujarwo mengatakan itu hak mereka. "Kalau mereka tidak terima ya silahkan saja. Tidak ada alasan untuk membuka kotak surat suara yang tidak sah, karena sudah ditekan semua saksi di tingkat pps. Aturan mekanisme nya begitu. Kami pasangan nomor 2 mengacu pada ketentuan dan aturan penyelenggaraan Pilkada yang berlaku," jelas Sujarwo.

Sementara itu, Pengamat Politik Riau Dr Ronny Basista mengatakan, rekapitulasi surat suara dimulai dari tingkat PPs. Setelah ditandatangani seluruh saksi di PPs, prosesnya berlanjut di tingkat kecamatan.

"Jika ada penolakan terhadap surat suara yang tidak sah itu ditingkat PPS. Kalau terjadi penolakan di tingkat kecamatan apalagi meminta membuka kotak suara itu sudah tidak bisa lagi, tidak ada alasan untuk membuka surat suara yang tidak sah di pleno kecamatan. Karena seluruh saksi sudah menandatangani di PPS," terang Ronny.

Di lain pihak, Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan didampingi Kepala Devisi (Kadiv) Penyelenggara Desi Kurniawan membenarkan adanya saksi salah satu Paslon melakukan penolakan hasil rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Iya benar ada saksi salah satu Paslon menolak, itu hak mereka. Meski ada penolakan, namun itu tidak akan merubah hasil dari rekapitulasi suara di Tingkat PPK," Ujar Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Siak Dedi Kurniawan dikonfirmasi media, Minggu 1 Desember 2024.

Selaku penyelenggara, KPU dari Mulai KPPS, PPS, PPK sudah melaksanakan tugas sesuai Petunjuk Teknis, proses pemungutan suara di TPS dari mulai sampai selesai penghitungan disaksikan Pengawas, Saksi dari 3 pasangan calon. Hasil pemungutan suara di tiap TPS diterima oleh semua saksi dan Pengawas TPS, serta ditandatangani.

"Yang terpenting bagi Kami selaku penyelenggara, semua tahapan pemungutan suara di TPS sudah dilaksanakan sesuai ketentuan," tutupnya.

Berikut rincian suara ketiga Paslon di setiap kecamatan, Sumber: Model C. Hasil Salinan KWK. (Red) ***


Hasil Pleno PPK Di 14 Kec Di Kab. Siak, Sebagai Berikut :

Calon 01 Irving-Sugianto :
- Bungaraya: 2.123
- Dayun: 1.917
- Kandis: 9.573
- Kerinci Kanan: 1.027
- Koto Gasib: 1.295
- Lubuk Dalam: 1.891
- Mempura: 1.089
- Minas: 1.674
- Pusako: 369
- Sabak Auh: 1.085
- Siak: 1.973
- Sungai Apit: 1.028
- Sungai Mandau: 830
- Tualang: 12.114
Total: 37.988

Calon 02 Afni- Syamsurizal :
- Bungaraya: 7.537
- Dayun: 5.776
- Kandis: 10.129
- Kerinci Kanan: 4.105
- Koto Gasib: 4.197
- Lubuk Dalam: 3.683
- Mempura: 4.592
- Minas: 5.163
- Pusako: 1.943
- Sabak Auh: 2.697
- Siak: 7.409
- Sungai Apit: 9.218
- Sungai Mandau: 2.489
- Tualang: 13.381
Total: 82.319

Calon 03 Alfedri-Husni :
- Bungaraya: 4.694
- Dayun: 7.375
- Kandis: 8.239
- Kerinci Kanan: 6.195
- Koto Gasib: 5.150
- Lubuk Dalam: 3.953
- Mempura: 3.294
- Minas: 5.088
- Pusako: 1.806
- Sabak Auh: 2.936
- Siak: 6.123
- Sungai Apit: 5.661
- Sungai Mandau: 1.759
- Tualang: 19.822
Total: 82.095


Sumber: Suarariau.co




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com