KPK OTT Pejabat Pemko Pekanbaru, Dikabarkan Sita Uang Rp 3 Miliar
Selain Empat Orang Pejabat Pemko Pekanbaru Dan Satu Oknum Swasta
Senin, 02-12-2024 - 23:09:11 WIB
KPK OTT Pejabat Pemko Pekanbaru, Dikabarkan Sita Uang Rp 3 Miliar. (Ft: Net) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Senin (2/12/2024). Dalam operasi, KPK dikabarkan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.



Selain itu, empat pejabat Pemko Pekanbaru berinisial RM, IP, AK, NF, serta seorang pihak swasta turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Dugaan awal menyebutkan OTT tersebut, terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025. Operasi ini mengungkap potensi pelanggaran dalam proses pengelolaan dan pengadaan di sektor tersebut.

Salah seorang pejabat Polda Riau membenarkan adanya operasi KPK ini, namun menegaskan bahwa OTT sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK.

“Tadi saya sudah tanyakan ke Kapolresta Pekanbaru. Operasi ini bukan bagian dari agenda Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru. Ini adalah ranah KPK,” ungkap pejabat Polda Riau pada. Senin (2/12/2024).

Ia menambahkan bahwa informasi OTT baru diterima dari Kapolresta Pekanbaru pada hari yang sama. “Informasinya baru kami dapat tadi,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas para pejabat yang ditangkap maupun detail kasus yang diselidiki. Operasi ini menjadi perbincangan luas di masyarakat dan platform media, dengan publik menunggu perkembangan lebih lanjut. (Red) ***


Sumber : Grc




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com