YL Kadishub Kota Pekanbaru, Apakah Lepas Dari Jeratan Hukum
OTT Di Pekanbaru, KPK Sebut YL Kadishub Kota Pekanbaru Terima Uang Dari IPN
Kamis, 05-12-2024 - 08:17:19 WIB
 |
OTT Di Pekanbaru, KPK Sebut YL Kadishub Kota Pekanbaru Terima Uang Dari IPN. *** |
PEKANBARU (Kanalkini.com) - YL Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, yang tersebut oleh KPK menerima uang Rp.150 juta dari IPN, yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya. Selasa 3/12/2024.
Dalam keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, IPN diamankan di rumah pribadinya, pada Senin (2/12/24) malam. KPK menemukan sejumlah uang dengan nilai Rp830 juta yang diterima IPN dari NK Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru.
Berdasarkan pengakuan dari IPN, kata Ghufron, secara keseluruhan uang yang diterima dari NK sejumlah Rp1 miliar. Dari total tersebut, IPN juga membagikan kepada salah satu kepala OPD dan oknum wartawan.
"Namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan IPN kepada YL, selaku Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta diberikan kepada oknum wartawan," sebut Ghufron.
YL Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, saat dihubungi awak media belum memberikan jawaban. Bahkan, nomor handphone YL sudah tidak aktif lagi.
Pantauan media, bahkan YL tidak hadir saat Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, mengumpulkan seluruh kepala OPD pada Rabu (4/12) pagi, di Gedung Utama Kantor Walikota Pekanbaru.(Red) ***
Sumber: Ckc
Komentar Anda :