Total Suara Sah Siak 2024, Tercatat Sebanyak 202.402, Dengan 4.202 Suara Tidak Sah
KPU Kab. Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Pemenang Pilkada Siak 2024
Kamis, 05-12-2024 - 11:53:42 WIB
Tiga Paslon berlaga di Pilkada Siak. (Foto: Source For JPNN) ***
TERKAIT:
   
 

SIAK, (Kanalkini.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat yang digelar sejak Selasa 3/12/2024, di Gedung Kesenian Kab. Siak.



Penetapan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Dr Afni-Syamsurizal, sebagai peraih suara tertinggi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Siak.

Ketua KPU Kabupaten Siak Said Darma Setiawan yang memimpin langsung rapat pleno bersama jajaran komisioner lainnya.

Pada rapat pleno tampak turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli beserta anggota. Proses rapat pleno berjalan kondusif dengan pengamanan ketat dari Polri, TNI, dan Satpol PP hingga berakhir. Kamis, 5/12/2024

Paslon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal memperoleh 82.319 suara, unggul tipis dari paslon petahana nomor urut 3, Alfedri-Husni, yang meraih 82.095 suara. Paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto, berada di posisi terakhir dengan 37.988 suara.

Total suara sah dalam Pilkada Siak 2024 tercatat sebanyak 202.402, dengan 4.202 suara tidak sah.

Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya kini menunggu kemungkinan adanya gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan pasangan terpilih sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 16 Desember 2024, setelah ada kepastian dari MK,” ujarnya. (Red) ***


Sumber: JPNN.Com




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com