Total Suara Sah Siak 2024, Tercatat Sebanyak 202.402, Dengan 4.202 Suara Tidak Sah
KPU Kab. Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Pemenang Pilkada Siak 2024
Kamis, 05-12-2024 - 11:53:42 WIB
 |
Tiga Paslon berlaga di Pilkada Siak. (Foto: Source For JPNN) *** |
SIAK, (Kanalkini.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat yang digelar sejak Selasa 3/12/2024, di Gedung Kesenian Kab. Siak.
Penetapan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Dr Afni-Syamsurizal, sebagai peraih suara tertinggi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Siak.
Ketua KPU Kabupaten Siak Said Darma Setiawan yang memimpin langsung rapat pleno bersama jajaran komisioner lainnya.
Pada rapat pleno tampak turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli beserta anggota. Proses rapat pleno berjalan kondusif dengan pengamanan ketat dari Polri, TNI, dan Satpol PP hingga berakhir. Kamis, 5/12/2024
Paslon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal memperoleh 82.319 suara, unggul tipis dari paslon petahana nomor urut 3, Alfedri-Husni, yang meraih 82.095 suara. Paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto, berada di posisi terakhir dengan 37.988 suara.
Total suara sah dalam Pilkada Siak 2024 tercatat sebanyak 202.402, dengan 4.202 suara tidak sah.
Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya kini menunggu kemungkinan adanya gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penetapan pasangan terpilih sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 16 Desember 2024, setelah ada kepastian dari MK,” ujarnya. (Red) ***
Sumber: JPNN.Com
Komentar Anda :