Terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Simpang Lago-Pematang Reba Dari Dana APBN T.A 2024
Tanggapi Surat DPP LSM IPPH, Begini Penjelasan Satker Wilayah II Riau
Senin, 09-12-2024 - 14:38:56 WIB
Pekerjaan Preservasi Jalan Simpang Lago - Pematang Reba, Tahun Anggaran 2024, dengan Nilai Anggaran Rp.14.710.217.000,00,-. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Menanggapi surat DPP LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) kepada Ka. Balai Jalan Nasional Wilayah Yohanis Tulak Toding Raja, Cq. Herison Ka. Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Prov Riau, dengan nomor surat: 046/DPP/LSM-IPPH/PKU/XI/2024.



Sebagaimana pemberitaan media ini dan beberapa media sebelumnya. Dengan judul, "Terkait Proyek APBN, LSM IPPH Suratin Herison Ka. Satker II Jalan Nasional Wilayah Riau

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau, yang dikelola Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Prov Riau dan PPK 2.2. Pelaksanaan Pekerjaan Preservasi Jalan Simpang Lago - Pematang Reba yang ber
Sumber dari dana APBN
Tahun Anggaran 2024, dengan No. Kontrak: HK 0201 - Bb23 - WiL2.R2/01/2024, Nilai Kontrak: Rp.14.710.217.000,00,- Kontraktor pelaksana PT. Trifa Abadi dan Konsul Supervisi PT. Diantama Rekanusa.
 
Kegiatan “Preservasi Jalan Simpang Lago - Pematang Reba” yang  
menelan dana anggaran APBN T.A 2024 sebesar Rp.14.710.217.000,00,-. Tim menemukan di sepanjang badan jalan dan ruas jalan dari simpang Lago – pematang Reba, terdapat atau terlihat
kerusakan yang seharus di perbaiki namun tidak di perbaiki.

Adapun perbaikan pada ruas badan jalan dan bahu jalan yang dikerjakan asal jadi diduga tanpa mengikuti metode sebagaimana dalam kontrak kerja, sehingga mutu hasil  
pekerjaan Tidak sesuai harapan.

Ketua LSM IPPH Rony B, meminta dan berharap kepada kepala balai melalui satker dan PPK, agar paket kegiatan tahun anggaran 2023 dan 2024 tidak mem PHO kan kegiatan pekerjaan kontraktor atau rekanan yang mana diduga pekerjaan tidak sesuai sebagaimana dalam kontrak kerja. Harap dan Tegas Rb.

Rony BT Ketum DPP LSM-IPPH, menyampaikan kepada beberapa media. Sebagaimana klarifikasi tanggapan surat dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Riau melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Prov Riau, dendan No. PW 0402-Bb23-WiL.2.R/599, di Cap dan ditandangani oleh Herison Manjerang, S.T., M.T

Dalam penjelasan pihak Balai melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Prov Riau, sebagai barikut ;

Untuk pelaksanaan kegiatan Preservasi  Jalan Simpang Lagi - Pematang Reba selama 331 hari kalender terhitung tanggal 02 Fenruari 2024 s/d 31 Desember 2024 sampai awal Desembar 2024 masih berjalan (Dalam Tahapan Pelaksanaan), adapun rencana penaganan kegiatan  Perservasi Jalan Simpang Lago - Pematang Reba dengan Lingkup/Output penanganan sesuai dengan kontrak yang terdiri dari :

a. Pemeliharaan Rutin Kondisi Jalan
b. Rahabilitas Minor Jalan
c. Penanganan Longsoran
d. Rehabilitasi Jembatan
e. Pemeliharaan Berkala Jembatan


Terkait Kerusakan, (Lobang Pada Badan Jalan).

Dengan tingginya curah hujan di akhir November ini, hingga banyak terdapat lobang-lobang baru, dan akan ditangani selama pelaksanaan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 sesuai dengan ketersediaan volume di ruang lingkup rutin kondisi jalan.

Terkait Longsor pada bahu jalan dan badan jalan :

Pihak Satker Wilayah II, Melalui PPK. 2.2, Sudah melakukan atau melaksanakan penanganan sementara, mengingat keterbatasan volume pekerjaan, yakni dengan cara sand bag, mengingat keterbatasan volume pada pelaksanaan pekerjaan longsoran, berdasarkan survei awal, longsoran yang terjadi di ruas jalan  Simpang Lago - pematang Reba cukup banyak, sementara  volume yang tersedia hanya untuk melaksanakan 8 titik pekerjaan longsoran.


Terkait Penanganan Rigid Pavement :

Terkait penanganan keruskan Rigid akibat banjir dibulan Januari 2024 sampai dengan Maret 2024 lalu, dengan volume yang tersedia hanya cukup untuk melaksanakan pekerjaan perbaikan Rigid untuk 55 segmen yang mengalami kerusakan dari 234 segmen yang mengalami kerusakan berat maupun ringan termasuk bahu jalan, maka dengan itu pihak PU APBN hanya bisa melaksanakan pekerjaan perbaikan Rigid sebanyak 55 segmen, sedangkan untuk bahu jalan tidak dapat tertangani akibat keterbatasan anggaran.

Terkait Penanganan Jembatan :

Penangana jembatan, belum bisa melaksanakan perbaikan secara permanen, dikerenakan oleh tidak tersedianya volume untuk perbaikan struktur jembatan, volume yang tersedia didalam kontrak pelaksana, meliputi pekerjaan pengcatan jembatan , pembersihan jembatan, Overlay (pekerjaan AC-WC) Oprite jembatan, dan perbaikan sambungan siar muai tipe Asphaltic plug jembatan, itupun tidak semua jembatan dapat ditangani dikerenakan keterbatasan anggaran pelaksanaan kegiatan ruas jalan Simpang Lago-Pematang Reba, dimana dari 25 jembatan yang ada diruas jalan tersebut, yang mana hanya bisa 11 jembatan yang dapat ditangani baik rehablitas jembatan maupun berkala jembatan. Sebagaimana klarivikasi dari pihak Balai PJN Wilayah Riau. Papar Rb. (Ris L / Rls)  ***




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com