Pasca HAKORDIA 2024
Kejati Riau Ekspose 43 Kasus Dugaan Korupsi, Dari 11 Naik 6 Kasus Dihentikan
Senin, 09-12-2024 - 21:11:46 WIB
Akmal Abbas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau didampingi Wakajati Riau dan PJU. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas didampingi Wakajati Riau dan PJU mengekspose 43 kasus dugaan korupsi dalam konferensi persnya pasca memperingati hari antikorupsi sedunia (HAKORDIA). Namun dari 11 kasus dugaan korupsi, enam kasus dihentikan karena tidak cukup bukti.

"Dari 43 kasus tersebut, 11 diantaranya telah naik ke tahap penyidikan dan beberapa kasus dihentikan, karena tidak ditemukan bukti pelanggaran hukum," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas dalam konferensi persnya. Senin, 9 Desember 2024 di gedung kantor Kejati Riau Jln. Sudirman kota pekanbaru.

Akmal Abas menjelaskan 11 kasus yang diselidiki tersebut diantaranya, Kasus dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD Riau Periode September-Desember 2022 kini memasuki tahap penyidikan.

1. Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Riau.

Dugaan penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau selama September-Desember 2022 masih dalam tahap penyidikan.

2. Korupsi Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan BPTD Riau;

Kasus dugaan korupsi pembangunan pelabuhan penyeberangan oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau untuk anggaran tahun 2022 dan 2023 telah masuk ke tahap penyidikan dan masih berproses.

3. Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan;

Dugaan korupsi dalam pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan oleh PT TOR dan PT Torus telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung setelah penyidikan selesai.

4. Proyek Ponton dan Pelabuhan Tahun 2015 ;

Kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan ponton, pelabuhan, dan supervisi pada tahun 2015 masih dalam penyidikan.

5. Pengelolaan Kebun Sawit PT MAN di Rokan Hulu;

Kasus dugaan korupsi PT MAN terkait pengelolaan kebun sawit dengan warga transmigrasi di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, sedang dalam proses pengumpulan bukti.

6. Penerbitan SKT dan SKTR di Kawasan Hutan;

Dugaan tindak pidana terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKTR) di kawasan hutan konservasi, Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, dan hutan produksi terbatas di Desa Kota Garut, Kabupaten Kampar, periode 2004-2022, sedang diselidiki.

Kasus Yang Dihentikan

7. Dinas Pekerjaan Umum Riau Tahun 2012.

Penyidikan dugaan korupsi anggaran pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau tahun 2012 dihentikan karena tidak ditemukan adanya penyimpangan.

8. UIN Suska Riau Tahun 2021-2022.

Kasus dugaan korupsi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Pekanbaru tahun 2021 dan 2022, ada beberapa cluster laporan ada lima cluster. Berdasarkan hal tersebut tim penyidik menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana dan penyimpangan sehingga penyelidikan untuk sementara dapat dihentikan dengan ketentuan apabila ditemukan bukti baru dapat dibuka kembali.

9. Jasa Angkutan Sampah di DLHK Pekanbaru

Kasus dugaan korupsi Jasa Angkutan Sampah TA 2021-2022 dan 2023 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, disebutkan bahwa dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa tim penyidik menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan penyimpangan sehingga penyelidikan untuk sementara dapat dihentikan dengan ketentuan apabila ditemukan bukti baru dapat dibuka kembali.

10. Tugas Pembantuan Restorasi 2023.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas dalam tugas pembantuan restorasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau tahun 2023 dihentikan setelah pengembalian dana perjalanan dinas yang tidak sesuai peruntukan oleh para pengguna.

11. Rehabilitasi Mangrove di Beberapa Kabupaten.

Dugaan korupsi dalam rehabilitasi mangrove yang menggunakan dana APBN oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di beberapa kabupaten/kota (Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, Meranti, Indragiri Hilir, dan Dumai) Tahun 2021-2023 belum menemukan unsur pidana sehingga belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ia juga menyebutkan dalam proses tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp12,6 miliar.

Akmal Abbas menegaskan, Kejati Riau akan terus mengusut dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Setiap keputusan penghentian penyelidikan dilakukan berdasarkan investigasi yang transparan dan mendalam," ungkapnya.

Kejati Riau berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di wilayah Riau. Ucap Abas. (Red) ***


Sumber : Otc




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com