Indra Pomi Yang Telah Menduduki Jabatan Strategis Di Pemko Pekanbaru
Rekam Jejak Digital Indra Pomi Hingga OTT KPK
Kamis, 12-12-2024 - 11:54:13 WIB
Rekam Jejak Digital Indra Pomi Hingga OTT KPK . ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Rekam jejak Indra Pomi Nasution, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa pada. Senin,  (2/12/2024).



Penelusuran para awak media, Indra Pomi sebelum menjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Indra Pomi juga sempat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar.

Indra Pomi pertama kali dilantik sebagai Pj Sekda Pekanbaru oleh Pj Wali Kota Pekanbaru oleh Muflihun pada November 2022 di aula lantai enam Gedung Utama, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru.

Indra Pomi mengisi posisi jabatan yang ditinggal oleh Muhammad Jamil.

Saat itu Indra Pomi merangkap jabatan masih menduduki jabatan sebagai Kadis PUPR Pemkot Pekanbaru.

Sebagaimana dilansir setdako.pekanbaru.go.id, Muflihun yang kala itu masih sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, secara resmi melantik Indra Pomi Nasution sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru defenitif. Rabu (15/2/2023) di Ballroom Lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

"Pelantikan Indra Pomi sebagai Sekda telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, berbagai regulasi, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, integritas, kebutuhan penyesuaian organisasi kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya," ucap Muflihun.

Ia mengatakan, dari awal secara administrasi semua sudah dipenuhi.

Mulai dari rekomendasi Gubernur, kemudian ke KASN sampai izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri.

"Juga diseleksi oleh tim independen, tim pansel yang dipimpin oleh Profesor Ary beserta anggota," katanya.

Sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah, pelantikan ini sekaligus sebagai implementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru.

"Kita sadari bersama bahwa jabatan Sekda mempunyai peran yang sangat penting dan sangat strategis dalam pengelolaan pemerintahan. Karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, vertikal, Forkopimda dan unit lainnya,".

"Untuk itu saya berpesan kepada Sekda agar dapat memahami peran fungsi dan tugasnya sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat Kota Pekanbaru," ucap muflihun kala itu.

Indra Pomi pula pernah digadang-gadang akan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang berakhir masa jabatannya pada 23 Mei 2024.

Namun Kemendagri menunjuk Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Harta Indra Poni Meningkat setelah jadi Sekda

Harta kekayaan Indra Pomi Nasution meningkat setelah menjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, dilansir dari Tribun Pekanbaru.

Ada kenaikan sekitar Rp 800 juta dibanding saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, awalnya total jumlah kekayaan Indra Pomi pada Tahun 2022 hanya Rp 1.086.170.000.

Sedangkan pada laporan tahun 2023 atau laporan awal ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru mengalami peningkatan..

Dirinya menyampaikan laporan khusus itu pada 1 Februari 2024.

Total jumlah harta kekayaan Indra meningkat menjadi Rp 1.857.837.000.

Banyak dari harta Indra Pomi berupa tanah dan bangunan. Ada juga berupa alat transportasi dan berupa mesin.

Total nilai harta kekayaan Indra berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 830 juta. Ia memiliki tujuh bidang tanah yang dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Nilai bidang tanah milik Indra ada di kisaran Rp 80 juta hingga Rp 150 juta.

Luas bidang tanahnya berkisar 1.000 hingga 2.000 meter persegi.


Semenatara itu, total nilai alat transportasi milik Indra mencapai Rp 841 juta.

Alat transportasi itu berupa motor Kawasaki, Jeep Cheroke hingga Toyota Fortuner.

Kronologi OTT Indra Pomi, hingga jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan , OTT diawali adanya informasi tanda bukti transfer uang terkait dugaan korupsi akan dihancurkan oleh Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

"Pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000 kepada anaknya NRP," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

"Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS yang merupakan staf bagian umum, atas perintah dari NK," ujar dia.

KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas ransel.

Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas wali kota.

Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar.

Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

"RM meminta istrinya yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta," ujar Ghufron.

Pada Senin malam pukul 20.32 WIB, penyidik menangkap Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumahnya.

Saat menangkap Indra, KPK menemukan uang tunai Rp830 juta yang diduga diberikan Novin Karmila.

"Berdasarkan pengakuan IPN (Indra), secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp 1 miliar, namun sebesar Rp 150 juta sudah diberikan IPN kepada YL (Yuliarso) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp 20 juta ke wartawan," tuturnya

KPK kemudian mengamankan anak Novin Karmila berinisial NRP di sebuah indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp.375.467.141. Sejumlah Rp300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan, Novin Karmila juga meminta kakaknya, Fachrul Chacha menyerahkan uang Rp1 miliar kepada KPK. Uang itu berada di sebuah rumah di Pekanbaru.

KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 100 miliar di Rumah Dinas Wali Kota. KPK juga menyita uang Rp 200 pada 3 Desember 2024.

"Dari rangkaian kegiatan (OTT) tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000," kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu Risnandar Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru; Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru; dan Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru.

Ghufron mengungkapkan, sejak Juli 2024, terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi Nasution.

Berita Terkait

Dari pengelolaan anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima jatah uang Rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran Makan Minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2024.

Para tersangka akan ditahan di Rutan Cabang KPK untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.

Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang emberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Red) ***






 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com