Puluhan Paket Kegiatan BWSS Diduga Di Kerjakan Asal Jadi, Tetap Di PHO Dan FHO Kan
BWSS III Riau Terkesan Terlindungi Oleh Oknum APH Karena Terlibat Mengawasi
Senin, 20-01-2025 - 12:41:53 WIB
 |
Sejumlah Plang Proyek Kegiatan BWSS III Riau T.A 2024 ***
|
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Puluhan Paket kegiatan BWSS III tiap tahunnya yang tersebelar di sejumlah Kabupaten dan kota di Prov Riau dengan menyedot anggaran negara puluhan bahkan ratusan miliar, diantaranya Pekerjaan. “Revitalisasi Danau Gunung Desa Pasir Intan Kec. Bangun Purba, Kab. Rokan Hulu”, (Lanjutan) Tahun anggaran 2023 dan 2024. Yang mana DPP LSM IPPH, (Dewan Pimpinan Pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) resmi menyuratin Direktorat Jenderal Sumbar Daya Air melalui Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra III Provinsi Riau.
Hal ini, tiap tahun anggaran LSM IPPH menyuratin BWSS untuk meminta Klarivikasi. Belum lama ini LSM IPPH kembali menyuratin BWSS III Riau, dengan No. 071/DPP/LSM-IPPH/PKU/XII/2024, tanggal 17 Des 2024. Dan surat tersebut pada hari yang sama di terima oleh Rizal sebagai (Sacurity/Satpam) di kantor BWSS III Riau Jln. Pepaya kota pekanbaru-Riau. Hingga akhir tahun 2024 bahkan sudah Januari Tahun 2025 belum memberikan penjelasan terkait kegiatan tersebut. Hal ini apakah pejabat dan kontraktor yang bersangkutan merasa terlindungi oleh oknum APH...?
Adapun beberapa kegiatan yang dimaksud, Sebagai berikut ;
1. Pekerjaan: Revitalisasi Danau Gunung dari Desa Pasir Intan Kec. Bangun Purba, Kab. Rokan Hulu, (Lanjutan).
Sumber Dana: APBN T.A,....? (Tahun Anggaran Tidak Tertera di Papan Plang Proyek).
Nilai Kontrak: Rp22. 309. 850. 000,00,-
Waktu Pelaksana: 270 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana: PT. Bangun Cipta Arta – RJB, KSO
Konsultan: PT. Manggala Karya Bangun Sarana, KSO
Direksi: PPK Danau Situ dan Embung.
2. Pembangunan Tebing Sungai Kampar, Desa Rumbio, Kec. Kampar, Kab. Kampar (Lanjutan) yang menelah dana APBN T.A 2014 Rp. 17.671.968.586,29
3. Pembangunan Tebing di Desa Penyasawan, Kec. Kampar, Kab. Kampar. Yang menelan dan APBN T.A 2024. Rp. 15. 828.088.135
4. Pembagunan Tubing di Desa Padang Murung, Kec. Kampar, Kab. Kampar, yang menelan dana APBN T.A 2024, Rp. 17. 833.498.945, 34, beberapa paket tersebut diatas diduga di kerjakan asal jadi.
Sebagaimana temuan tim di lapangan pada pelaksanaan pekerjaan, “Revitalisasi Danau Gunung dari Desa Pasir Intan Kec. Bangun Purba, Kab. Rokan Hulu”, (Lanjutan). Pada pelaksanaan pekerjaan awal, “Revitalisasi Danau Gunung dari Desa Pasir Intan Kec. Bangun Purba, Kab. Rokan Hulu”, dikerjakan asal jadi atau tidak sesuai, sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja.
Pasalnya, "beberapa titik yang telah usai dikerjakan pada saat tim turun kelokasi sebagaimana yang terlihat pada foto". Bahwa sebagian longsor”. Hal ini di akibat kurang rapat dan rapi pemasangan atau penyusunan batu serta kawat pengikat.
Selain pada pengecoran tebing, yang sebagian tidak dilakukan pemadatan pakai mesin. Juga para pekerja tidak memakai atau tidak disediakan K3 oleh reknan sebagaimana yang di isyaratkan dalam kontrak kerja, terlihat pada tim saat di lokasi pekerjaan. Juga pada papan plang Proyek, tidak tertera Tahun berapa anggaran Proyek yang sedang dikerjakan tersebut.
Karena pekerjaan sebelum T.A 2024 dengan lokasi yang sama, hasil pekerjaan tersebut sudah banyak yang rusak tanpa ada perbaikan dari pihak terkait baik pihak dinas dan rekanan atau kontraktor dan juga beberapa hal kita temukan dilapangan baik dari bahan, Volume meterial dan terkait Best juga RAB nya.
Dan selain kegiatan ini juga banyak lokasi lain yang di tangani atau yang di kerjakan oleh BWSS III Riau yang terdiri beberapa PPK, yang mana kita menduga dalam pelaksanaan dilapangan dikerjakan asal-asalan alias asal jadi. Kegiatan BWSS ini terus kita pantau dari tahap mulai di kerjakan bahkan hingga PHO dan FHO.
Lanjut Feri Y, sepertinya pejabat BWSS dan rekanan atau kontraktor. Merasa terlindungi dengan keterlibatan APH (Aparat Penegak Hukum) sebagai salah satu yang mengawasi dalam pekerjaan mereka, karena LSM kita pernah melaporkan kegiatan BWSS. Diantaranya proyek kegiatan di Desa Gobah, Kab. Kampar, dengan kita laporkan kepada kajaksaan tinggi Riau dengan tanggapan belum ada temuan, yang akhirnya proyek yang kita laporka tersebut bermasalah alias gagal kontruksi.
Hal ini patut kita menduga, ada kongkalikong antara pihak APH yang bersangkutan dengan pihak pejabat Bwss bersama dengan rakanan, maka persoalan ini akan segera kita laporkan kepada APH Pusat, karena APH didaerah ini diduga terkesan membisu. Ucap FY, disalah satu tempat di Jalan Pepaya Kota Pekanbaru. Senin, 20/01/25. (RL / Tim) *** Bersambung....
Komentar Anda :