Managemen PT. Palma 1 Lakukan PHK Sepihak Dan Pengusiran Hingga Kekerasan
DPP PKNR Mengecam Dan Mengutuk Tindakan Managemen PT. Palma 1
Sabtu, 01-02-2025 - 14:33:17 WIB
 |
Pertemuan DPP PKNR Kepada Kadisnaker Kab. Inhu, Sat Reskrim Pol Inhu dan Saat Pemberian bantuan Sosial Kepada Korban PHK PT. Palma 1. *** |
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - DPP IKNR/PKNR (Perkumpulan Keluarga Nias Riau), Mengecam Dan Mengutuk keras Perbuatan atau perilaku management PT. Palma 1 Group PT. Duta Palma yang berlokasi di Kec. Batang Gansal, Desa Penyaguan, Kab. Indragiri Hilir (Inhu) Prov Riau, yang mana melakukan PHK se pihak sehingga pengusiran paksa bahkan secara kekerasan terhadap tenaga kerjanya secara membabi buta tanpa ada rasa prikemanuasiaan. Dengan mengabaikan proses perselesihan aturan hukum ketenaga kerja yang telah diatur dalam UU ketenaga kerja No. 13 Tahun 2023.
Pada Jumat, 24 Januari 2025 pihak management perusahaan PT. Palma (S1) ASKEP, KTU, PAMSUS dan security dengan mengusir secara paksa Fati Zaro Hia, Wati Laia, Fa'atulo Gea dan Mani Hati bersama anak mereka dari rumah yang mereka di tempati selama ini, pihak management perusahaan dengan membawa 2 armada/mobil Damtruk mengakut barang-barang dan meletakkan begitu saja di ruang terbuka tempatnya di areal perusahaan perkebunan PT. Palma 1 dekat Pos Sacurity.
Akibat persoalan tersebut diatas. Melalui tahapan proses sebelumnya hingga pada Kamis, 30 Januari 2025, diadakan pertemuan mediasi yang dilakukan oleh Disnaker Kabupaten Indragiri Hulu antara management PT. Palma 1 yang diwakili oleh Backoryan M Sihotang (HRD), Kuku Heru Lesmono (KTU) Cs, dengan para pekerja didampingi Waonasokhi Giawa Ketum Federasi KASBI Prov Riau dan pengurus DPP PKNR. Tapi beberapa item perintah Disnaker kepada pihak management PT Palma 1 sebagaimana harapan para pekerja, namun management pihak PT Palma 1 menolak semua apa yang diperintahkan oleh Disnaker Inhu pada pertemuan mediasi yang di pimpin oleh bidang mediator hubungan industrial dinas tenaga kerja Kab. Indragiri Hulu.
Menanggapi persoalan tersebut, DPP PKNR (Perkumpulan Keluarga Nias Riau) Melalui Herman Zai Sekum DPP PKNR. Mengatakan, sangat menyayangkan tindakan pihak management perusahaan PT. Palma 1 yang melakukan penggusuran atau pengusiran secara paksa terhadap tenaga kerjanya tanpa menaati proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana diatur dalam UU Ketenaga kerja, hal ini sudah pelanggaran hukum ketenaga kerjaan dan azas kepatuhan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 155 UU No. 13 Tahun 2023, karena pemutusan hubungan kerja dinyatakan sah setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan para pihak wajib menjalankan kewajiban dan hak sebelum adanya keputusan yang mengikat, namun dalam hal ini perusahaan PT Palma I telah mengangkangi dan tidak menghormatinya. Maka dengan itu kita dari DPP PKNR sangat berharap dan meminta kepada pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu dan Dinas Tenaga Kerja Prov Riau. Agar segera menanggapi dan memberi sanksi keras kepada pihak perusahaan perkebunan PT. Palma 1. Dan terkait dugaan tindak kekerasan sehingga adanya yang mengalami luka, tergores dan memar yang dilakukan oleh beberapa oknum karyawan PT Palma 1 terhadap korban pengusiran. Hal ini juga kita berharap dan meminta kepada Kapolda Riau melalui Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Indragiri Hulu supaya segera menindaklanjuti sebagaimana keluarnya Surat Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dari Polsek Sektor Batang Gansal dengan Nomor: SP2HP/06/I/RES.1.6/2025/ Reskrim, tertanggal 26 Januari 2025, yang distempel dan ditandatangani oleh Ipda SP Hutahaean, S.H., M.H. (Kapolsek Batang Gansal). Harap dan Desak Herman Zai saat konfrensi pers. Sabtu,01/02/25 di kota pekanbaru.
Pada saat yang sama, juga disampaikan Sozifao Hia salah satu tokoh Nias Riau yang juga salah satu penasehat DPP Perkumpulan Keluarga Nias Riau. Mangatakan, sangat mengutuk keras tindakan dan prilaku pihak management PT Palma 1 dengan mengusir paksa secara membabi buta tanpa adan rasa manusiawi sebagaimana yang viral di vidio-vidio dan foto-foto di medsos digital dan pemberitaan sejumlah media lokal dan media nasional.
Perbuatan, prilaku dan tindakan management Perusahaan tersebut sangat jelas ada palanggaran hukumnya, perbuatan Group PT. Duta Palma ini sering terjadi dan melukan kesewenang-wenaan terhadap tenaga kerjanya. Maka mendesak pihak pemerintah dapat secepatnya melakukan penanganan masalah ketenaga kerja dan mendesak aparat penegak hukum terkait dugaan kekerasan yang dilakukan beberapa oknum karyawan PT Palma 1. Bila hal ini biarkan atau berlarut-larut, maka tidak tertutup kemungkinan akan melakukan demo untuk menyampaikan beberapa hal di kantor pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi juga di kantor Polres Indragiti hulu dan di kantor Polda Riau. Ancam SH.
Rasa kepedulian sesama manusia, DPP PKNR (Perkumpulan Keluarga Nias Riau) turutnya prihatin kondisi yang dialami para korban akibat prilaku atau tindakan PT Palma 1 yang menelantarkan tanaga kerjanya, maka DPP PKNR memberikan dukungan bantuan berupa kebutuhan makanan pokok hari-hari. (Red/Tim) ***
Turut hadir dalam kunjungan kemenuasian kepada koraban PHK sepihak oleh PT. Palma 1 Group. Antara alain ;
1. Sozifao Hia, salah satu tokoh Ononiha Riau dan salah satu penasehat DPP PKNR
2. Herman Zai, Sekum DPP PKNR
3. Ondroita Taf, Katua II DPP PKNR
4. Adili Zalukhu, Kabid Tenaga Kerja DPP PKNR
5. Beris Gulo, Kabid Sosial DPP PKNR
6. Herman Yosef Mewakili Bid Hukum DPP PKNR
7. Rony Bate'E, juga pengurus DPP PKNR
8. Waonasokhi Giawa Ketum Fedarsi KASBI
Komentar Anda :