Paripurna Di Pimpin Langsung Ketua DPRD Kabupaten Nisel Elisati Halawa, ST.
Melalui Paripurna DPRD Kab. Nias Selatan Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Nias Selatan 2025-2030
Senin, 10-02-2025 - 21:48:25 WIB
 |
Sökhiatulö Laia dan Yusuf Nache, S.T, Bupati dan Wakil Bupati Nisel terpilih saat menerima surat penetapan dari Ketua DPRD Kabupaten Nisel Elisati Halawa, ST. Dan Prosesi Rapat Paripurna. *** |
NIAS SELATAN, (Kanalkini.com) - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) gelar Rapat Paripurn, dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan sebelumnya karena berakhir masa jabatan. Selanjutnya Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan terpilih hasil Pilkada pada November Tahun 2024 bertempat diruang rapat paripurna DPRD Nias Selatan. Senin, 10/03/25.
Pada Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Sökhiwanolo Waruwu dan Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli Wirahati Loi, SH.
Ketua DPRD lebih dulu mengumumkan secara resmi kepada Pemerintah dan Masyarakat bahwa Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan sebelumnya akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024.
Usai pengumuman tersebut dilanjutkan mengumumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 27 November 2024 yakni, Sokhiatulo Laia sebagai Bupati terpilih dan Yusuf Nache, S.T sebagai Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.
Pantauan media diruang sidang, turut hadir unsur Forkopimda Kab. Nias Selatan, Anggota KPU Kab. Nias Selatan, Bawaslu Kab. Nias Selatan, para Staf Ahli, Asisten, Sekda, para pimpinan OPD, Camat se-Kab.Nias Selatan dan para pimpinan Parpol Nisel. (Red / rls) ***
Komentar Anda :