Dua Bulan Gaji Honorer Segera Cair
Tenaga Honorer Bernafas Lega
Kmis, 27-03-2025 - 11:11:21 WIB
Indra Gunawan saat menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Rohil dalam menghargai dedikasi dan kontribusi para tenaga honorer. ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini.com) - Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer di Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil memastikan akan membayarkan gaji yang tertunda di Bulan Desember 2024 ditambah satu Bulan Gaji Januari 2025 bagi tenaga honorer yang Surat Keputusan (SK) nya diterbitkan hingga Tanggal 31 Oktober 2023 dan masih aktif bekerja hingga tahun 2025.

Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohil, Fauzi Efrizal, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kadiskominfotiks), Indra Gunawan, SE, MH, pada. Rabu malam, 26/03/2025.

Indra Gunawan menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Rohil dalam menghargai dedikasi dan kontribusi para tenaga honorer. Namun, terdapat pengecualian bagi rekom inspekorat sejumlah 2.840 orang tenaga honorer yang memiliki SK tahun 2024. Angka tersebut masih bercampur dengan SK honorer 2023 yang diperpanjang kontraknya pada Januari 2024. Yang artinya jumlah sebenarnya tidak mencapai angka tersebut.

Menyikapi hal ini data mereka akan melalui proses verifikasi ulang oleh Inspektorat Provinsi Riau. Verifikasi ini bertujuan untuk memperbarui data, terutama bagi mereka yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), juga honorer yang mendapatkan SK sebelum UU ASN 2023, serta memisahkan mereka yang tidak lagi memenuhi syarat untuk dianggarkan gajinya pada tahun ini.

Selain itu, Pemkab Rohil juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mereka akan menerima pembayaran gaji untuk dua bulan sekaligus yakni Januari dan Februari 2025. Sehari sebelumnya, Pemkab Rohil telah menyelesaikan proses pencairan gaji bulan Desember 2024 yang sempat tertunda bagi seluruh tenaga honorer yang masih aktif bekerja hingga akhir tahun tersebut.

Namun, pada tahun 2025, regulasi baru yang tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023 tidak lagi mengizinkan penganggaran gaji honorer, kecuali berbentuk kegiatan yang sangat prioritas melalui sistem outsourcing tenaga ahli atau alih daya untuk tenaga keamanan dan kebersihan kantor.

Kebijakan ini menjadi topik utama dalam rapat penting yang digelar di lantai 4 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil. Rapat yang berlangsung selama empat jam, dari pukul 14.00 hingga 18.00 WIB, ini dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diskusi berlangsung intens dengan berbagai masukan dan solusi untuk menyikapi aturan baru UU ASN 2023. Indra Gunawan juga mengungkapkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rohil belum dapat diproses karena masih menunggu perubahan besaran dan verifikasi dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, seluruh program kegiatan di lingkungan Pemkab Rohil juga belum dapat berjalan karena masih dalam proses refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. "Untuk itu, diminta kepada seluruh kepala OPD agar dapat menyampaikan informasi ini di lingkup OPD masing-masing," ujar Indra kepada wartawan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda Rohil, Fauzi Efrizal, didampingi oleh Kepala BPKAD Darwan SE, Kepala BKPSDM Acil Rustianto, serta Inspektur Roy Azlan. Sekda menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk menyampaikan kondisi ini kepada para tenaga honorer di unit kerja masing-masing, agar mereka memahami situasi yang terjadi.

Pada prinsipnya, Pemkab Rohil berupaya untuk mempertahankan keberadaan tenaga honorer. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi intensif dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pihak auditor.

Hal ini dilakukan agar pengambilan keputusan tidak melanggar aturan yang berlaku. Namun, pemerintah daerah juga dihadapkan pada dilema karena tidak mungkin untuk menentang aturan yang telah ditetapkan. Dilema inilah yang menyulitkan pengambilan keputusan untuk mempertahankan tenaga honorer yang diangkat mulai 1 November 2023 (setelah UU 20 Tahun 2023 berlaku).

Pembayaran dua bulan gaji ini menjadi kabar yang dinantikan oleh para tenaga honorer di Rohil saat mendekati Hari Raya Idul Fitri. Meskipun tantangan besar masih menghadang dengan diberlakukannya UU ASN 2023. Ke depannya, diharapkan sistem pengelolaan tenaga non-ASN akan semakin jelas, sehingga tenaga honorer memiliki kepastian terkait status dan kesejahteraan mereka. (Ig/Adv) ***


Sumber: Kmf




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com