Tekait Kasus Mantan PJ Wako Dan Mantan Sekda Kota Pekanbaru
Nama-nama Pemberi Suap Sangat Jelas Dibacakan Di Persidangan, Kenapa Belum Ditangkap?
Rabu, 30-04-2025 - 13:53:44 WIB
Nama-nama Pemberi Suap Sangat Jelas Dibacakan Di Persidangan, Kenapa Belum Ditangkap. (Foto: Mpc) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Gelombang desakan publik membanjiri ruang-ruang diskusi, media sosial, dan organisasi masyarakat sipil agar seluruh pejabat pemberi suap dalam skandal Pemko Pekanbaru segera ditangkap, diperiksa dan dijadikan tersangka. Publik mengecam keras penegakan hukum yang hanya menjerat penerima suap, sementara para pemberi yang sudah jelas disebut dalam dakwaan justru dibiarkan bebas, ini ada apa dengan penegakkan hukum.?. (30/04)

“Ini bukan sekadar ketimpangan hukum, ini penghinaan terhadap akal sehat rakyat. Kalau suap sudah terbukti dan nama pemberinya sudah disebut, lalu kenapa belum ditangkap? Jangan main mata dengan pelaku!” tegas Jejeng, warga Pekanbaru yang aktif dalam forum diskusi antikorupsi. Rabu, 30/04/25.

“Kami sebagai akademisi malu melihat hukum dipermainkan. Semua nama sudah dibacakan di persidangan. Tangkap mereka! Tegakkan hukum tanpa pandang bulu!” katanya saat diwawancarai usai mengikuti sidang terbuka.

Sementara Koalisi Rakyat Pekanbaru Bersih mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk segera menindak para pejabat pemberi suap.

“Kami tidak ingin lagi melihat aparat hukum bermain aman. Kalau tidak ada penindakan terhadap pemberi, maka kami akan gelar aksi besar-besaran,” ujar juru bicaranya, Ricky Efendi

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Selasa, 29/4/25, Jaksa Penuntut Umum KPK, Meyer Volmar Simanjuntak, mengungkap bahwa eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Kepala Dinas PUPR, Indra Pomi Nasution, menerima uang suap dengan total hampir Rp2,12 miliar dari berbagai kepala dinas. Berikut daftar nama pemberi:

Nama-Nama Pemberi Suap kepada Risnandar Mahiwa:

-Reza Pahlevi, Sekretaris DLHK: Rp50 juta (melalui Kabid Yeti Yulianti)

-Zuhelmi Arifin, Kadis Perindag: Rp10 juta + Barang mewah

-Alex Kurniawan, Kepala Bapenda: Rp90 juta

-Yuliarso, Kadishub: Rp45 juta

-Edward Riansyah, Kadis PUPR: Rp100 juta

-Pemberi Suap kepada Indra Pomi Nasution:

-Mardiansyah, Kadis Perumahan & Permukiman: Rp50 juta

-Yulianis, Kepala BPKAD: Rp120 juta

-Hariyadi Rusadi Natar: Rp550 juta

-Zulfahmi Adrian, Kasatpol PP: jumlah tidak disebutkan rinci

Namun yang membuat publik geram, seluruh pemberi suap ini belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal jaksa secara eksplisit menyatakan bahwa uang yang mereka berikan tergolong suap karena tidak dilaporkan ke KPK dalam 30 hari sesuai undang-undang.

Mantan pimpinan KPK, Laode M. Syarif, menyebut bahwa penegakan hukum yang hanya menyasar satu sisi adalah bentuk kelemahan sistemik.

“Suap itu dua sisi mata uang—tidak ada penerima tanpa pemberi. Keduanya harus dihukum jika ingin ada efek jera,” ujarnya.

Senada, pakar hukum tata negara dari STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengingatkan bahwa selektivitas hukum akan merusak kepercayaan publik.

“Kalau hanya satu yang diproses, itu bukan keadilan, tapi pembiaran yang terstruktur.”

Aktivis ICW, Emerson Yuntho, lebih tajam lagi menyebut pembiaran terhadap para pemberi adalah jalan sunyi menuju kegagalan pemberantasan korupsi.

“Kalau penegak hukum hanya berani menyeret yang menerima tapi takut pada yang memberi, maka hukum telah tunduk pada kekuasaan

Masyarakat kini menunggu: akankah hukum akhirnya berani menindak para pejabat yang menyuap atasannya? Ataukah ini akan menjadi preseden buruk di mana uang bisa membeli kebebasan dari jerat hukum?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum menjelaskan mengapa para pemberi tidak turut dijadikan tersangka. Ketidakhadiran transparansi memperkuat kecurigaan adanya intervensi politik atau upaya perlindungan terhadap pejabat tertentu. (Rls)***


Sumber: mataxpost.com




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com