Yayasan Riau Madani Disorot Dan Didemo Masyarakat
Warga Desak Agar Kebun Sawit Milik Ayau Seluas 781.44 HA Segera Dieskusi
Selasa, 08-02-2022 - 11:58:09 WIB
Ratusan masyarakat hukum adat Kenegerian Buluh Nipis Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kampar-Riau saat melancarkan unjukrasa ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Ratusan masyarakat hukum adat Kenegerian Buluh Nipis Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kampar, Riau melancarkan unjukrasa, mendesak agar 781,44 hektare kebun sawit Surianto Wijaya alias Ayau segera dieksekusi. Minggu, 6/2/22.



Dengan memajang poster berukuran besar di dekat lokasi kebun sawit nonprosedural Ayau itu, dipapar di poster besar itu Surat Keterangan Nomor: W4.U7/1235/HT.04.10/VI/2014 tentang hasil Gugatan Yayasan Riau Madani pimpinan Surya Darma Hasibuan SAg dan Sekretaris Tommy Freddy Manungkalit SKom yang diterbitkan Panitera Pengadilan Negeri Bangkinang Kampar-Riau pada 06 Juni 2014 silam.

Yayasan Riau Madani Pimpinan Surya Darma Hasibuan SAg pada 2014 lalu menggugat melawan Surianto Wijaya alias Ayau dan Kementerian Kehutanan RI cq Dishut Riau cq Dishut Kampar.

Dalam surat ini setelah diteliti dalam register yang tersedia untuk itu Kepaniteraan Perdata PN Bangkinang, para pihak dalam perkara Nomor 28/Pdt.G/2013/PN.BKN tersebut tidak ada mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi, sehingga perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Demikian bunyi surat Panitera PN Bangkinang tertanggal 06 Juni 2014 yang dipajang demonstran di poster besar pada Minggu (6/2/2022) di lokasi kebun sawit Ayau 781,44 HA di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar-Riau.

Warga mendesak Ketua Yayasan Riau Madani Surya Darma Hasibuan SAg yang telah memenangkan gugatan segera meminta hakim PN Bangkinang Kampar Riau untuk mengeksekusi kebun sawit tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat hukum adat Kenegerian Buluh Nipis ini telah memberitahukan bahwa tanah dan perkebunan kelapa sawit ini segaligus bangunan yang berada di atasnya adalah milik Negara.

Itu sesuai dengan surat keputusan Ketua PN Bangkinang No.28/Pdt.G/2013/PN.BKN dan surat permohonan eksekusi dari Ketua PN Bangkinang kepada Kapolres Kampar 16 Mei 2014 No: W4.U7/1276/HR.02/V/2016.

Warga tempatan heran dan menyorot ada apa dengan Ketua Yayasan Riau Madani Riau Surya Darma Hasibuan SAg tidak juga mau menyurati Hakim PN Bangkinang agar mengeksekusi kebun sawit tersebut sejak menang perkara 2013 lalu dan sudah terbit pula surat Kepaniteraan PN Bangkinang 2014 lalu, sampai kini Februari 2022 (sudah 8 tahun) tak kujung dieksekusi hingga 6 Februari 2022.

Sementara hasil buah sawitnya terus dipanen dibawa keluar kebun diangkut dengan beberapa truk dan dijual ke pabrik kelapa sawit (PKS) ke arah Lipatkain Kampar kiri.

Di tempat terpisah. Sekretaris Yayasan Riau Madani Riau, Tommy Freddy Manungkalit SKom yang dikonfirmasi Media, menegaskan bahwa Ketuanya Surya Darma Hasibuan yang menggantung perkaranya tak mau membuat surat permohonan eksekusi ke hakim PN Bangkinang. Ada apa?

"Rata-rata hasil banyak gugatannya masalah kebun sawit dalam kawasan hutan di Riau walau sudah dimenangkannya, digantung eksekusi olehnya. Makanya hasil panen sawit keluar terus dari kebun dan tak jelas kemana pemasukannya untuk Negara.

Harusnya Ketua Yayasan Riau Madani ini jangan mengambil keuntungan dengan membiarkan menggantung tak jelas tak kunjung dieksekusi," tegas Tommy yang berseberangan dengan Ketuanya Surya Darma Hasibuan SAg. Minggu, 6/2/22.

Untuk keseimbangan berita untuk di kosumsi publik. Media ini yang berupaya menghubungi Surya Darma Hasibuan SAg selaku pimpinan Yayasan Riau Madani lewat tlp dengan No 083287191*** dan 0811750***, namun nomor yang bersangkutan tidak bisa di hubungi alias tidak aktif. Minggu malam, 6/2/22.

Pada hari yang sama, juga media ini yang mengkonfirmasi kepada Tony Ayau Kapau selaku pemilik kebun sawit, melalu WhatsApp pribadinya dengan No 082173144***, tapi walau terbaca oleh yang bersangkutan, namun hingga tayang berita ini juga belum ada jawaban dari Tony Ayau Kapau (Red) ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com