Akhirnya MK Tolak Gugatan PSU Pilkada Siak Versi Sugianto
KPU Segera Tetapkan Afni Zulkifli Sebagai Bupati Terpilih, Setelah Tolak Gugatan Sugianto Di MK
Senin, 05-05-2025 - 21:34:11 WIB
Nugroho Notosusanto, (Anggota KPU Riau) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak yang diajukan oleh Sugianto (Calon Wakil Bupati Siak). Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan hukum bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

“Alhamdulillah, permohonan pihak pemohon untuk gugatan PSU pasca putusan MK pada Pilkada Siak dinyatakan tidak dapat diterima oleh majelis hakim MK,” ujar anggota KPU Riau, Nugroho Notosusanto, Pada Senin 5/5/25.

Nugroho, yang akrab disapa Nugi, menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Siak. Penetapan ini akan dilakukan setelah KPU Riau dan KPU Siak menerima surat dinas dari KPU RI.

“Selanjutnya, KPU Siak akan menetapkan pasangan calon terpilih. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pengusulan pengangkatan sumpah dan janji Afni Zulkifli sebagai Bupati Siak dan Syamsurizal sebagai Wakil Bupati Siak kepada pemerintah pusat,”.

Terkait waktu pelantikan, bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Jelas Nugi. (Red/Rls) ***

Sumber: Grc




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com